Dana Bagi Hasil Sawit 4%, Riau Perkuat Strategi Optimalisasi PAD

Dana Bagi Hasil Sawit 4%, Riau Perkuat Strategi Optimalisasi PAD

Pemerintah Riau mengoptimalkan PAD dengan diversifikasi pendapatan dan memanfaatkan kebijakan DBH sawit 4% untuk mengatasi defisit anggaran.

(Bisnis.Com) 06/05/26 19:48 213569

Bisnis.com, PEKANBARU — Pemerintah Provinsi Riau memperkuat strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah terbatasnya porsi Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang hanya sebesar 4%. Upaya ini dilakukan melalui diversifikasi sumber pendapatan sekaligus memaksimalkan pemanfaatan kebijakan terbaru pemerintah pusat, termasuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2026.

Ketua Panitia Khusus Optimalisasi PAD DPRD Riau, Abdullah, mengatakan tekanan terhadap fiskal daerah tidak hanya dipicu oleh penurunan DBH, tetapi juga tingginya ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat.

“Defisit anggaran terjadi karena turunnya dana bagi hasil dan ketergantungan terhadap transfer pusat. Karena itu, kita tidak bisa hanya mengandalkan satu sumber, PAD harus dioptimalkan,” ujar Abdullah saat menghadiri sosialisasi PMK No.10/2026 di Pekanbaru, Rabu (6/5/2026).

Saat ini, APBD Riau berada di kisaran Rp8,2 triliun dan ditargetkan kembali ke level dua digit atau sekitar Rp11 triliun dalam dua tahun ke depan.

Untuk mencapai target tersebut, Pansus PAD mengidentifikasi enam sumber utama peningkatan pendapatan daerah. Pertama, optimalisasi pajak daerah, khususnya dari sektor industri seperti pajak air permukaan, bahan bakar, alat berat, dan pertambangan.

Kedua, peningkatan retribusi dari 28 organisasi perangkat daerah (OPD). Ketiga, pemanfaatan aset daerah yang selama ini belum optimal, termasuk fasilitas olahraga, lahan tidak produktif, hingga aset perhotelan.

Keempat, peningkatan kinerja badan usaha milik daerah (BUMD). Kelima, pengembangan sumber pendapatan baru seperti energi baru terbarukan dan potensi minapolitan. Keenam, optimalisasi dana transfer pusat, termasuk DBH sawit.

“Dengan PDRB Riau yang mencapai Rp1.201 triliun dan peringkat keenam nasional, ruang peningkatan PAD masih sangat besar,” kata Abdullah.

Di tengah upaya tersebut, DBH sawit tetap dipandang sebagai salah satu instrumen penting, meskipun porsinya relatif kecil. Skema DBH sawit yang hanya 4% merupakan hasil kesepakatan kebijakan nasional dan dirancang untuk bersinergi dengan pendanaan lain.

Direktur Dana Transfer Umum Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Sandi Firdaus, menjelaskan bahwa DBH sawit memiliki karakteristik berbeda dibandingkan DBH lainnya.

“DBH di luar pajak umumnya berasal dari sumber daya alam non-terbarukan seperti migas dan minerba. Sawit ini berbeda karena merupakan hasil produksi yang terus diperbarui,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengaturan DBH sawit mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023 yang disusun bersama DPR RI.

Melalui PMK Nomor 10 Tahun 2026, pemerintah memberikan fleksibilitas lebih besar bagi daerah dalam mengelola DBH sawit. Alokasi dana kini dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah, termasuk mempertimbangkan kondisi infrastruktur.

Jika sebelumnya sebagian besar dana dialokasikan untuk pembangunan jalan, kini daerah memiliki ruang lebih luas untuk membiayai program lain, dengan ketentuan minimal 15% digunakan di luar sektor infrastruktur.

Selain itu, penggunaan dana untuk perlindungan sosial, seperti jaminan ketenagakerjaan bagi petani sawit, kini ditegaskan dalam regulasi.

“DBH sawit ini tidak berdiri sendiri, tetapi harus disinergikan dengan sumber pendanaan lain,” kata Sandi.

Pemerintah Provinsi Riau juga tengah mendorong penguatan hilirisasi dan optimalisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit seiring penurunan produksi crude palm oil (CPO) dalam setahun terakhir. Kebijakan baru melalui PMK Nomor 10 Tahun 2026 dinilai memberi ruang lebih luas bagi daerah untuk memaksimalkan manfaat fiskal dari sektor tersebut.

Sekretaris Daerah Riau, Syahrial Abdi, mengungkapkan luas perkebunan sawit di Riau mencapai sekitar 3,8 juta hektar pada 2024. Namun, setelah penerapan kebijakan satu peta (one map policy), luas tersebut meningkat menjadi sekitar 4 juta hektare di tahun 2025.

Meski demikian, dari sisi produksi, Riau mengalami penurunan signifikan. Produksi CPO yang sebelumnya sempat mencapai 12 juta ton per tahun kini turun dari sekitar 9 juta ton menjadi 7 juta ton dalam satu tahun terakhir.

Syahrial juga menilai kontribusi fiskal dari sektor sawit masih belum optimal, terutama karena sebagian besar dana dikelola di tingkat pusat melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP).

Saat ini, dana dari pungutan ekspor dan bea keluar sawit dikelola oleh badan layanan umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan, sementara daerah hanya menerima sekitar 4% melalui skema DBH.

“Kalau seluruh dana bisa lebih dekat dikelola di daerah, mungkin dampaknya akan lebih besar, terutama untuk infrastruktur, SDM, dan penyelesaian masalah sosial,” kata Syahrial.

Di tengah tekanan tersebut, Riau menempatkan hilirisasi dan optimalisasi DBH sawit sebagai dua instrumen penting dalam menjaga kontribusi sektor ini terhadap ekonomi daerah.

Syahrial menilai, meskipun Riau menguasai sekitar 20% luas perkebunan sawit nasional, manfaat hilirisasi belum merata. Aktivitas industri masih terkonsentrasi di kawasan tertentu dan belum menyebar luas ke kabupaten/kota.

“Hilirisasi berkembang, tetapi belum memberikan dampak yang merata. Ini yang menjadi perhatian ke depan,” katanya.

Untuk memaksimalkan potensi tersebut, Riau mendorong integrasi pengelolaan sawit dari hulu hingga hilir, termasuk penyelesaian konflik tenurial dan agraria yang masih menjadi tantangan utama.

Sebagai bagian dari strategi pembangunan, Pemprov Riau juga membagi wilayah ke dalam tiga koridor, yakni daratan, perkotaan berbasis barang dan jasa, serta pesisir dan kepulauan.

Pendekatan ini diharapkan mampu menarik investasi yang lebih luas dan mendorong hilirisasi yang lebih merata.

Selain optimalisasi dan hilirisasi, isu transparansi juga menjadi perhatian utama daerah, khususnya dalam perhitungan DBH sawit.

“Kekuatan Riau ada di migas dan perkebunan. Dua sektor ini membutuhkan transparansi, termasuk bagaimana perhitungan DBH sawit itu dilakukan. Ini penting agar daerah memahami kontribusi riilnya,” ujar Syahrial.

#dana-bagi-hasil #optimalisasi-pad #dbh-sawit #strategi-riau #pendapatan-daerah #pmk-10-2026 #pajak-daerah #retribusi-opd #aset-daerah #bumd-riau #energi-terbarukan #minapolitan-riau #transfer-pusat #p

https://sumatra.bisnis.com/read/20260506/534/1971849/dana-bagi-hasil-sawit-4-riau-perkuat-strategi-optimalisasi-pad