Potongan Ojol 8% Terendah di Dunia: Bikin Investor Digital Ketar-Ketir

Potongan Ojol 8% Terendah di Dunia: Bikin Investor Digital Ketar-Ketir

Presiden Prabowo Subianto resmi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026. Ini soal perlindungan pekerja transportasi online. Isinya mendobrak tatanan... | Halaman Lengkap

(SINDOnews Ekbis) 05/05/26 10:01 211306

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026. Ini soal perlindungan pekerja transportasi online. Isinya mendobrak tatanan lama.

Gebrakan utamanya adalah pemangkasan fee aplikasi. Dulu, aplikator seperti Grab dan Gojek mengambil potongan 20 persen. Pengemudi hanya dapat 80 persen.

Sekarang, angkanya dibalik: 8 persen untuk aplikasi, 92 persen untuk pengemudi.

Prabowo tidak mau tawar-menawar. Saat May Day di Monas, dia bertanya ke pengemudi. Mau dipotong berapa? Ada yang teriak 10 persen. Prabowo menolak. Dia mau di bawah itu. Jadilah 8 persen.

"Elo yang keringetan, dia yang dapet duit. Sorry aje. Kalau nggak mau ikut kita, nggak usah usaha di Indonesia," ujar Prabowo tegas.

Tidak hanya soal uang. Perpres ini juga mewajibkan aplikator memberikan BPJS Kesehatan. Juga asuransi jaminan kecelakaan kerja. Ini kado yang sudah ditunggu pengemudi selama bertahun-tahun.

Namun, industri digital mulai waswas. Neneng Goenadi, CEO Grab Indonesia, mengaku masih menunggu dokumen resmi. Dia ingin mempelajari detailnya. Sebab, ini adalah perubahan mendasar pada model bisnis marketplace.

Asosiasi Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) —lebih tajam lagi. Agung Yudha, sang Direktur Eksekutif, menyebut angka 8 persen ini yang terendah di dunia. Secara global, rata-rata platform fee itu 15 sampai 30 persen.

Dampaknya menurut Agung, bisa sistemik. Potongan 8 persen dianggap memangkas ruang operasional platform hingga 60 persen. Ini angka yang besar. Aplikator jadi punya sedikit ruang untuk menjaga kualitas layanan, teknologi, dan keamanan transaksi.

Dampak bagi Pengemudi:

Ada 4 juta mitra pengemudi aktif yang seharusnya akan merasakan kenaikan pendapatan langsung. Jaminan BPJS memberikan rasa aman saat bertaruh nyawa di jalanan. Pendapatan minimal 92 persen adalah rekor baru kesejahteraan pengemudi ojol.

Dampak bagi Aplikator:

Ruang operasional menyusut 60 persen. Aplikator harus mengubah model bisnis secara mendadak. Ada kekhawatiran daya tarik investasi digital di Indonesia akan merosot. Padahal ekosistem ini menyumbang ratusan triliun rupiah per tahun bagi ekonomi nasional.

Dampak bagi Konsumen:

Ini yang harus diwaspadai. Dengan potongan aplikasi yang kecil, subsidi promo dan diskon kemungkinan besar akan hilang. Harga layanan ojol bisa jadi lebih mahal demi menjaga keberlanjutan bisnis platform.

Kini bola panas ada di tangan aplikator. Ikut aturan main atau angkat kaki dari pasar Indonesia yang gemuk ini.

Fakta Data Perpres 27/2026:

•⁠ ⁠Batas Potongan: Maksimal 8% (sebelumnya mencapai 20%).

•⁠ ⁠Hak Pengemudi: Minimal 92% pendapatan masuk ke dompet pengemudi (sebelumnya 80%).

•⁠ ⁠Jaminan Sosial: Wajib BPJS Kesehatan dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

•⁠ ⁠Basis Pengguna: Melibatkan 4 juta mitra pengemudi aktif di seluruh Indonesia.

•⁠ ⁠Standar Global: Rata-rata dunia di angka 15-30%, menjadikan 8% sebagai yang terendah secara internasional.
(dan)

#gojek #grab #driver-ojol #tarif-ojol #demo-ojol

https://otomotif.sindonews.com/read/1703285/183/potongan-ojol-8-terendah-di-dunia-bikin-investor-digital-ketar-ketir-1777950317