PP Tunas, Komdigi: TikTok Deaktivasi 1,7 Juta Akun Anak di Bawah 16 Tahun

PP Tunas, Komdigi: TikTok Deaktivasi 1,7 Juta Akun Anak di Bawah 16 Tahun

TikTok menonaktifkan 1,7 juta akun anak di bawah 16 tahun sesuai PP Tunas, menunjukkan komitmen pada perlindungan anak dan keamanan digital.

(Bisnis.Com) 28/04/26 18:26 205557

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan bahwa TikTok telah menonaktifkan 1,7 juta akun milik anak di bawah usia 16 tahun per Selasa (28/4/2026). Langkah ini merupakan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengapresiasi langkah tersebut. TikTok dinilai menjadi platform pertama yang menyampaikan komitmen kepatuhan terhadap PP Tunas sekaligus transparansi data penindakan terhadap akun anak.

“Jadi kalau 10 April lalu, kami sudah melaporkan TikTok telah menonaktifkan kurang lebih 780.000 akun, maka per hari ini yang telah dinonaktifkan akun di bawah 16 tahun adalah 1,7 juta akun anak dari platform TikTok dari 28 Maret,” kata Meutya di Kantor Komdigi pada Selasa (28/4/2026).

Meutya menambahkan, TikTok juga telah memaparkan rencana aksi kepatuhan yang lebih rinci dan terukur ke depan. Perusahaan tidak hanya fokus pada penonaktifan akun anak, tetapi juga memperkuat penanganan kejahatan digital, termasuk pemberantasan judi online di platformnya.

Selain itu, TikTok disebut berkomitmen memperketat pemantauan pengguna guna memastikan kebijakan perlindungan anak berjalan efektif. Meutya mengakui, pengetatan sistem tersebut berpotensi menimbulkan gangguan, termasuk kemungkinan akun pengguna dewasa ikut terdampak.

Namun, dia menegaskan TikTok telah menyediakan mekanisme pelaporan bagi pengguna dewasa yang akunnya terdampak secara tidak sengaja agar dapat segera dipulihkan.

Sementara itu, Head of Public Policy TikTok Indonesia Hilmi Ardianto menegaskan bahwa keamanan pengguna menjadi prioritas utama perusahaan. Dia menyebut TikTok terus menyesuaikan kebijakan internal dengan regulasi di setiap negara, termasuk Indonesia.

Hilmi menambahkan, perusahaan juga terus memperkuat investasi dalam aspek keamanan digital serta kolaborasi dengan pemerintah.

“Kami terus berinvestasi dan kami sangat-sangat mengapresiasi dari Komdigi yang sudah menjadi partner kami selama ini untuk terus menggiatkan baik itu literasi digital maupun berbagai kampanye lainnya seperti anti judi online dan lainnya yang gunanya adalah untuk bisa meningkatkan kembali literasi digital dari masyarakat di Indonesia,” kata Hilmi.

#tiktok-deaktivasi-akun #akun-anak-tiktok #pp-tunas #komdigi-tiktok #perlindungan-anak-tiktok #tiktok-indonesia #keamanan-pengguna-tiktok #kebijakan-perlindungan-anak #tiktok-penonaktifan-akun #menteri

https://teknologi.bisnis.com/read/20260428/84/1969958/pp-tunas-komdigi-tiktok-deaktivasi-17-juta-akun-anak-di-bawah-16-tahun