OJK target umumkan direksi BEI terpilih paling lambat pada 22 Juni
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi mengatakan bahwa calon direksi PT Bursa Efek ...
(Antara) 27/04/26 19:53 204397
Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi mengatakan bahwa calon direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terpilih diumumkan paling lambat pada 22 Juni mendatang.
“Paling lambat satu minggu sebelum pelaksanaan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) bursa (BEI), kalau nggak salah pelaksanaan RUPS-nya tanggal 29 Juni, jadi nanti paling lambat 22 Juni akan kami umumkan (calon terpilihnya),” ujarnya kepada awak media saat ditemui di Jakarta, Senin.
Ia menuturkan, saat ini sudah terdapat dua paket calon direksi PT BEI yang diajukan dan berkas pendaftaran para calon tersebut kini sedang dalam tahap verifikasi administrasi. Sementara itu, batas waktu pendaftaran ditetapkan berakhir pada 4 Mei 2026.
Selain itu, pihaknya juga sudah membentuk panitia seleksi untuk memilih jajaran calon direksi PT BEI, direksi PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan komisaris PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Hasan berharap dengan jangka waktu sekitar 1,5 bulan sejak penutupan masa pendaftaran hingga target waktu pengumuman, pihaknya dapat menentukan komposisi direksi terbaik untuk mengelola dan mengembangkan BEI selama 4 tahun ke depan.
Ia pun meminta para calon direksi untuk benar-benar memahami tugas yang akan mereka jalankan nantinya di tengah berbagai tantangan pasar dan kondisi perekonomian global yang semakin kompleks.
Pihaknya menginginkan adanya sinergi dan kolaborasi yang lebih erat dengan jajaran direksi BEI baru nantinya untuk mendorong reformasi dan pendalaman pasar modal di Indonesia.
“Kami di OJK ingin memastikan ada mitra direksi bursa (BEI) yang terbaik yang bisa mengawal agenda-agenda reformasi integritas dan agenda pendalaman pasar yang kami gagas di OJK bersama seluruh stakeholders (pemangku kepentingan) di pasar modal,” ucap Hasan Fawzi.
Sebelumnya, Hasan Fawzi menyampaikan bahwa proses pemilihan masih akan mengacu pada peraturan yang berlaku, yaitu susunan direksi dan komisaris akan diajukan oleh para Anggota Bursa (AB) yang merupakan pemegang saham PT BEI.
Dari sebanyak lima calon direksi, ia memastikan akan terdapat unsur keterwakilan, yang mana berasal dari AB, emiten, profesional, regulator, dan sebagainya.
“Ini ada unsur keterwakilan. Ada dua yang harus ada sumber dari para Anggota Bursa supaya mereka juga merepresentasikan kepentingan pelaku utama, kemudian satu dari emiten, dan ada satu lainnya dari profesional, ada satu dari regulator, dan sebagainya,” ujar Hasan.
Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
#otoritas-jasa-keuangan #direksi-bei #direksi-bursa-efek-indonesia #rups-bei #pasar-modal #pasar-saham