Lelang Frekuensi 700 MHz & 2,6 GHz Berpotensi Perlemah Kemampuan Investasi Opsel
Rencana lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz di Indonesia berisiko mengurangi investasi operator seluler jika biaya spektrum terlalu tinggi, menghambat pengembangan 5G.
(Bisnis.Com) 26/04/26 17:07 203211
Bisnis.com, JAKARTA — Rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan lelang pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz perlu diimbangi dengan biaya frekuensi yang terjangkau. Alih-alih mempercepat transformasi digital, beban finansial yang terlalu berat pada spektrum dikhawatirkan menggerus kemampuan ekspansi jaringan operator seluler.
Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Sigit Puspito Wigati Jarot menilai rencana lelang ini patut diapresiasi karena berpotensi memperbaiki kualitas infrastruktur broadband nasional. Namun, industri telekomunikasi saat ini sedang menghadapi tekanan struktural, mulai dari kecepatan internet yang tertinggal hingga rendahnya profitabilitas akibat beban regulasi.
Sigit mengingatkan pendekatan lelang yang terlalu berorientasi pada pengejaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tinggi dapat menjadi bumerang bagi kesehatan industri.
“Harga spektrum yang tinggi akan membebani operator, mengurangi kapasitas investasi,” kata Sigita kepada Bisnis, dikutip Minggu (26/4).
Diketahui, laporan GSMA menyebut biaya tahunan spektrum di Indonesia telah meningkat lebih dari lima kali lipat sejak 2010. Hal ini menciptakan kesenjangan yang lebar dibandingkan wilayah lain. Pada 2023, biaya spektrum tahunan operator seluler di Indonesia mencapai 12,2% dari total pendapatan seluler. Lebih tinggi dibandingkan dengan rerata Asia Pasifik (8,7%) dan Global (7%).
Kenaikan biaya frekuensi ini terjadi di tengah kondisi pasar yang menantang. GSMA mencatat bahwa pendapatan rata-rata per pengguna (ARPU) di Indonesia justru turun sebesar 48% sejak tahun 2010 (dalam denominasi USD). Artinya, saat beban setoran ke negara (PNBP) terus naik, kemampuan operator untuk meraup pendapatan dari setiap pelanggan justru menyusut drastis.
GSMA menyarankan pemerintah Indonesia untuk melakukan reformasi kebijakan spektrum dengan cara menurunkan harga dasar lelang. Pemerintah perlu memastikan harga frekuensi tidak hanya berorientasi pada maksimalisasi pendapatan negara (PNBP) jangka pendek.
Tanpa penyesuaian ini, GSMA memproyeksikan rasio biaya spektrum di Indonesia bisa membengkak hingga 20% pada tahun 2030, yang berpotensi melumpuhkan keberlanjutan industri telekomunikasi nasional.
5G Prioritas
Sigit menambahkan, tantangan utama sektor telekomunikasi saat ini bukan lagi sekadar pemerataan jangkauan 4G yang sudah relatif matang, melainkan peningkatan kapasitas melalui akselerasi 5G. Jika harga spektrum dipatok terlalu mahal namun penggunaannya dibuka fleksibel, muncul risiko operator memilih jalur paling aman dengan memperkuat jaringan 4G demi efisiensi biaya.
Sigit menyebut fenomena ini sebagai \'jebakan kebijakan\'. Spektrum baru yang seharusnya menjadi mesin pendorong teknologi masa depan justru berisiko sekadar menjadi alat mempertahankan status quo.
“Dalam jangka pendek, ini mungkin terlihat efisien. Namun dalam jangka panjang, Indonesia berpotensi tertinggal dalam pengembangan ekosistem digital berbasis AI, IoT, dan layanan digital broadband,” kata Sigit.
Oleh karena itu, dia menyarankan pemerintah memberikan dorongan tegas agar spektrum, terutama pada pita 2,6 GHz, difokuskan untuk pengembangan 5G. Kewajiban pembangunan jaringan juga sebaiknya ditekankan pada kualitas layanan dibandingkan hanya mengejar jumlah infrastruktur fisik.
Di sisi lain, Mastel menyoroti pentingnya reformasi model pembiayaan spektrum. Skema pembayaran di muka (up-front fee) yang masif dinilai perlu ditinjau ulang agar tidak menguras arus kas operator di awal periode penggunaan. Pendekatan yang lebih akomodatif diyakini bakal memberi ruang napas bagi perusahaan telekomunikasi untuk terus berinvestasi pada pembangunan jaringan.
Tanpa adanya perubahan skema ini, spektrum frekuensi akan terus dipandang sebagai beban biaya operasional yang berat, bukan sebagai penggerak (enabler) pertumbuhan ekonomi nasional.
Lelang frekuensi kali ini sejatinya menjadi penentu posisi Indonesia dalam peta ekonomi digital global. Pemerintah diharapkan tidak hanya mengejar penerimaan jangka pendek, melainkan fokus membangun fondasi kuat bagi pertumbuhan layanan digital masa depan yang berkelanjutan.
#frekuensi-700-mhz #frekuensi-2 #6-ghz #lelang-frekuensi #investasi-operator #spektrum-indonesia #biaya-frekuensi #operator-seluler #infrastruktur-broadband #reformasi-spektrum #harga-spektrum #5g-indon