Menakar Sistem Pilkada Tak Langsung Buntut Kepala Daerah Tejerat Korupsi
Mendagri Tito Karnavian mengusulkan Pilkada tidak langsung akibat korupsi kepala daerah, meski 60,7% masyarakat menolak. Pilkada langsung dinilai lebih demokratis.
(Bisnis.Com) 15/04/26 09:10 191656
Bisnis.com, JAKARTA - Sinyal Pilkada tidak langsung kembali mencuat melalui pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian imbas dari sejumlah kepala daerah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terbaru, Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo (GSW).
Tito memang tidak mengungkapkan secara gamblang apakah Pilkada tidak langsung segera diterapkan. Hanya saja ketika dimintai keterangan oleh awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (13/4/2026), Tito menyinggung Pilkada langsung tidak bisa menjamin pemberantasan korupsi.
"Jawaban saya cuma satu aja, yang milih siapa? Udah gitu aja. Yang milih siapa? Rakyat. Nah, rakyat, ya kan? Artinya apa? Apakah ini mungkin ada hubungannya dengan kaitan dengan mekanisme rekrutmen Pilkada langsung? Ya ternyata nggak menjamin ada pemimpin yang menghasilkan pemimpin yang bagus," kata Tito.
Menurutnya, melalui Pilkada langsung dapat mencetak pemimpin daerah yang kompeten dan ada juga yang tidak. Tito menganggap bahwa hal ini tidak lepas kaitannya dengan kesejahteraan, moral hazard, serta integeritas.
Perlu diketahui bahwa selama triwulan I/2026, KPK telah menangkap dan menetapkan enam kepala daerah sebagai tersangka korupsi.
Tito menilai rentetan kasus tersebut menandakan adanya masalah yang sistematis. Salah satunya, kata Tito, adalah proses rekrutmen yang selama ini digunakan.
"Artinya kan ada problema yang sistematis, begitu. Ada problem yang mendasar. Mungkin salah satunya adalah salah mekanisme rekrutmen yang selama ini yang digunakan. Mereka semua kan adalah hasil dari pemilihan langsung, ya toh, Pilkada," ujar Tito.
Tito menjelaskan bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung dinilai memiliki dua sisi yang saling bertolak belakang. Di satu sisi, mekanisme ini menghadirkan sejumlah aspek positif dalam demokrasi.
Namun di sisi lain, terdapat konsekuensi yang tak bisa diabaikan, terutama terkait tingginya biaya politik yang harus dikeluarkan para kandidat.
Selain itu, proses pemilihan langsung juga dianggap belum sepenuhnya mampu menjamin bahwa sosok yang terpilih merupakan figur yang benar-benar berkualitas dan berintegritas.
Dari hasil survei Poltracking Indonesia periode 2-8 Maret 2026 menunjukkan 60,7% masyarakat Indonesia tidak setuju dengan Pilkada tidak langsung atau melalui DPRD.
"Ini saya kira masukan dan catatan penting dari publik untuk diperhatikan bagi Pemerintahan Prabowo-Gibran bahwa kecenderungan publik, kecenderungan pemilih di Indonesia tidak setuju kepala daerah, bupati, wali kota itu dipilih secara langsung oleh DPRD," kata Peneliti Utama di lembaga survei Poltracking Indonesia Masduri Amrawi melalui siaran daring, Senin (13/4/2026).
Dari data yang dipaparkan, 26,9% masyarakat sangat tidak setuju dan 33,8% tidak setuju. Di sisi lain, 15,7% cukup setuju dan 1,3% sangat setuju dengan total 17,0%.
Dia menjelaskan masyarakat cenderung mendukung Pilkada secara langsung atau dipilih oleh rakyat.
"Jadi mandatnya diberikan secara langsung oleh rakyat lewat pemilihan umum yang berlangsung melibatkan seluruh pemilih yang ada di Indonesia," ucapnya.
Menanggapi adanya desas-desus Pilkada tidak langsung, Peneliti Kebijakan Publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnerships (IDP-LP) Riko Noviantoro menilai ketika hal ini terjadi akan memberikan rasa kekecewaan terhadap rakyat setelah berjuang melawan Pilkada tidak langsung sebelum reformasi.
"Prosesnya kan di zaman reformasi yang menghendaki adanya pemilihan langsung dengan dalil bahwa pemilihan tidak langsung itu cenderung untuk upaya membangun kekuasaan yang absolut dari para kaum elit, tidak ada ruang bagi masyarakat terlibat banyak. Itu kan sejarah yang enggak bisa dilupakan," katanya kepada Bisnis, Selasa (14/4/2026).
Riko menyatakan alasan biaya politik yang mahal dinilai tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap perilaku korupsi. Sebab, seluruh pengeluaran saat pesta politik dapat dihitung secara rinci.
Sebaliknya, pemantik biaya politik yang mahal diakibatkan praktik politik uang yang berujung pada tindakan korupsi.
"Yang nggak bisa diukur adalah praktik politik uang yang kemudian berimplikasi pada praktik korupsi setelah kepala daerah itu terpilih. Ini yang kedua yang Pak Tito nggak menyadari seolah-olah bahwa biaya mahal itu adalah biaya operasional, tapi biaya yang paling mahal adalah biaya praktik politik uang," tuturnya.
Aspek lainnya adalah kualitas dari kepala daerah yang tidak mumpuni dan tidak berintegritas. Termasuk para Partai Politik telah gagal memilih kader-kader terbaiknya untuk memimpin sebuah daerah.
Riko menguraikan selain adanya persoalan personal pada diri kepala daerah, proses rekrutmen dan pencalonan oleh partai politik yang cenderung transaksional turut memperparah situasi.
Kondisi ini dinilai berdampak pada pilihan yang dihadapi publik, di mana figur dengan kualitas yang kurang memadai tetap dapat tampil menarik karena dikemas secara baik dalam proses politik.
"Jadi ada persoalan personal di kepala daerahnya, kemudian diperkuat dengan tata cara pemilihan partai politik yang cenderung transaksional. Akibatnya masyarakat disuguhi barang-barang yang kurang bagus tapi dikemas bagus," ucapnya.
Riko menjelaskan dalam konteks penjaringan calon kepala daerah, mekanisme konvensi dinilai sebagai salah satu metode yang dapat menghasilkan kandidat berkualitas.
Baginya penentuan calon masih cenderung didominasi oleh partai politik, sehingga ruang partisipasi publik menjadi terbatas.
"Kalau di konvensi seperti yang pernah dilakukan di Partai Demokrat itu kan terbuka dan orang bisa tahu siapa calon-calonnya. Lagi-lagi kan mereka yang terpilih secara konvensi belum tentu pula menjadi calon yang ditetapkan oleh partai," ujarnya.
Pasalnya, kepala daerah yang dipilih harus yang memiliki integritas cukup baik dan mempunyai visi yang kuat untuk masyarakat. Riko turut menanggapi mengenai pernyataan Mendagri terkait Pilkada dipilih langsung oleh rakyat dan seolah berkontribusi terhadap tindak pindana korupsi di level kepala daerah.
Dia menayampaikan mekanisme pemilihan kepala daerah butuh kesadaran politik yang kuat
"Kalau kita bicara bahwa \'oh masyarakatnya pendidikan politiknya lemah\', yang bisa melakukan pendidikan politik itu kan ada institusinya; yang pertama itu tentu partai politik; yang kedua, lembaga-lembaga pendidikan; yang ketiga itu negara, negara punya peran untuk pendidikan politik warga negara," tutur Riko.
Dia memaparkan kelebihan dan kekurangan Pilkada langsung, terdapat sejumlah aspek yang perlu diperhatikan. Menurutnya, Pilkada langsung adalah perwujudan publik yang lahir dari proses sejarah demokrasi, di mana rakyat memiliki hak untuk memilih pemimpin.
Kemudian mekanisme ini juga membuka peluang yang lebih luas bagi siapa pun warga negara yang memiliki integritas untuk ikut serta dalam kontestasi politik.
Namun Pilkada langsung juga tidak lepas dari tantangan karena proses yang panjang dan kompleks, serta membutuhkan sumber daya dan energi yang besar.
"Saya pikir itu masih bisa ada jalan keluar. Nah ini yang prosesnya ini yang kemudian sering kali dijadikan alasan oleh negara untuk mengembalikan ke pilkada tidak langsung," jelasnya.
Di sisi lain, wacana pilkada tidak langsung dipandang berpotensi bertentangan dengan semangat reformasi yang mendorong keterlibatan publik secara luas.
Kata dia, Pilkada tidak langsung mengurangi peran masyarakat dalam memilih pemimpin justru dinilai sebagai langkah mundur dalam demokrasi. Bahkan, terdapat kekhawatiran bahwa langkah tersebut justru akan membawa kembali praktik-praktik politik ke pola lama di masa lalu.
"Saya belum melihat apakah pilkada tidak langsung pasca reformasi itu jauh lebih baik. Saya malah khawatir kembali ke era masa lalu," tandasnya.
#pilkada-langsung #pilkada-tidak-langsung #kepala-daerah-korupsi #menteri-dalam-negeri #tito-karnavian #komisi-pemberantasan-korupsi #biaya-politik-tinggi #politik-uang #integritas-pemimpin #rekrutmen