Daya Beli Kian Tertekan saat Biaya Hidup Melonjak

Daya Beli Kian Tertekan saat Biaya Hidup Melonjak

Pendapatan riil masyarakat tergerus akibat lonjakan biaya hidup, terutama pangan dan energi, mengancam daya beli dan ekonomi. Inflasi Maret 2026 tercatat 3,48% (YoY).

(Bisnis.Com) 11/04/26 04:45 188857

Bisnis.com, JAKARTA — Pendapatan riil masyarakat makin tergerus dengan kenaikan biaya hidup, terutama komoditas esensial seperti pangan dan energi. Akibatnya, daya beli masyarakat terancam dan berdampak luas ke perekonomian.

Kenaikan biaya hidup itu tampak dari data inflasi Badan Pusat Statistik (BPS). Pada Maret 2026, BPS mencatat inflasi Indonesia berada di level 3,48% secara tahunan (year on year/YoY).

Meski turun dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 4,76% YoY, apabila ditelisik per komponennya terlihat komponen inflasi inti (core inflation) hanya berada pada level 2,52% YoY, komponen harga yang diatur pemerintah (administered prices) mencapai 6,08%, dan komponen harga bergejolak (volatile foods) sebesar 4,24% YoY.

Artinya, terdapat indikasi bahwa inflasi yang terjadi bukan didorong oleh daya beli atau tingginya permintaan masyarakat (yang tercermin dari masih relatif rendah inflasi inti), melainkan permasalahan suplai seperti komoditas energi (tercermin dari lonjakan inflasi administered prices) dan komoditas-komoditas pangan seperti (tercermin dari tingginya inflasi volatile foods).

Komponen

Maret 2025 (%)

Maret 2026 (%)

Perubahan (poin)

Inti

2,48

2,52

+0,04

Diatur Pemerintah

-3,16

6,08

+9,24

Bergejolak

0,37

4,24

+3,87

Inflasi Umum

1,03

3,48

+2,45

Masalahnya, komoditas energi dan pangan merupakan kebutuhan konsumsi dasar masyarakat sehingga tidak bisa dihindari. Akibatnya, pendapatan riil rumah tangga akan semakin tergerus untuk belanja kebutuhan dasar tersebut.

"Dalam kondisi ini, ruang penyesuaian mereka sangat terbatas sehingga respons yang muncul biasanya berupa pengurangan konsumsi atau penurunan kualitas konsumsi," jelas Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef M. Rizal Taufikurahman kepadaBisnis, belum lama ini.

Daya Beli Turun, Ekonomi Terancam

Akibatnya, jika pendapatan semakin banyak digunakan hanya untuk kebutuhan pokok maka daya beli masyarakat untuk kebutuhan lain akan tergerus. Rizal pun tidak heran apabila Survei Konsumen Bank Indonesia pada Februari 2026 menunjukkan rata-rata porsi pendapatan masyarakat yang digunakan untuk konsumsi (average propensity to consume) turun ke level 71,6%.

Adapun, angka 71,6% itu menjadi yang terendah baru sejak Desember 2020 atau enam tahun lalu, yang mana saat itu porsi konsumsi sempat menyentuh 69,0% akibat hantaman pandemi Covid-19.

Tim Ekonom PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) pun turut mewanti-wanti ancaman lonjakan inflasi ke depan.

Ancaman inflasi pangan menjadi salah satu perhatian, yang mana pemerintah telah mengisyaratkan potensi penurunan 3,87% (YoY) pada luas panen padi untuk panen musim penghujan mendatang, yang dapat membatasi pasokan dan menyulitkan upaya stabilisasi harga pangan domestik.

Selain persoalan pangan, risiko paling signifikan bagi konsumsi rumah tangga bersumber dari lonjakan harga minyak mentah global. Tim ekonom BCA menilai kebijakan subsidi BBM di tingkat saat ini tidak dapat dipertahankan secara fiskal, sehingga memunculkan ekspektasi bahwa pemerintah pada akhirnya perlu menaikkan harganya.

Berdasarkan perhitungan mereka, kenaikan moderat harga BBM bersubsidi di kisaran 10%—15% dapat menambah inflasi sebesar 1,8%—2,2%, yang secara langsung menggerus daya beli riil.

"Di luar dampak langsung terhadap konsumsi, penyesuaian tersebut juga akan menekan suku bunga riil, yang berpotensi mengurangi daya tarik relatif aset berdenominasi rupiah," tulis ekonom BCA Lazuardin Thariq Hamzah dan Victor George Petrus Matindas dalam laporannya.

Padahal, konsumsi rumah tangga merupakan pendorong utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pada kuartal IV/2025 misalnya, konsumsi rumah tangga berkontribusi sebesar 53,88% terdampak pembentukan produk domestik bruto (PDB).

Komponen Pengeluaran

Distribusi (%)

Pertumbuhan (YoY)

Konsumsi Rumah Tangga

53,63

5,11%

PMTB

30,02

6,12%

Ekspor

23,08

3,25%

Konsumsi Pemerintah

9,95

4,55%

Konsumsi LNPRT

1,38

5,90%

Impor

-21,43

3,96%

Singkatnya, penurunan konsumsi pun akan menjadi hambatan bagi roda perekonomian nasional. Misalnya, jika daya beli berkurang maka otomatis pendapatan dunia usaha pun akan berdampak negatif.

Rizal pun menggarisbawahi bahwa otoritas moneter dan fiskal harus bersinergi mengantisipasi ancaman tekanan daya beli di tengah lonjakan biaya hidup ini.

Menurutnya, instrumen moneter tidak bisa menjadi satu-satunya tumpuan. Pengetatan suku bunga tidak akan efektif meredam inflasi berbasis biaya, bahkan malah berpotensi memperlambat pemulihan ekonomi.

Oleh sebab itu, sambungnya, yang lebih dibutuhkan adalah respons dari sisi fiskal dan sektoral melalui stabilisasi harga pangan, penguatan distribusi dan pasokan energi, dan perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran.

"Tanpa intervensi tersebut, risiko yang muncul bukan hanya inflasi jangka pendek, tetapi juga pelemahan daya beli yang lebih struktural dan berpotensi menahan laju konsumsi ke depan," tutup pengajar di Universitas Trilogi Jakarta itu.

Jaga Stabilitas Ekonomi

Sementara itu, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menekankan bahwa pemerintah akan terus menjaga stabilitas dan ketahanan ekonomi nasional.

Febrio tidak menampik adanya kenaikan harga komoditas telur, daging ayam, ikan segar, dan daging sapi selama momen Ramadan dan Idulfitri. Kendati demikian, dia meyakini inflasi umum di level 3,5% YoY pada Maret 2026 masih dalam level terkendali.

Meski sebenarnya, pemerintah dan Bank Indonesia menargetkan inflasi di level 2,5±1% sepanjang tahun ini. Artinya, level 3,5% (YoY) pada Maret 2026 sudah berada di level batas atas target otoritas fiskal dan moneter.

Hanya saja, Febrio menegaskan bahwa pemerintah akan terus menjaga daya beli masyarakat dengan berbagai program insentif terutama selama momen Ramadan dan Lebaran lalu.

"Seperti insentif diskon transportasi, bantuan pangan, serta pengendalian inflasi dengan operasi pasar, intervensi harga, dan pengawasan distribusi,” ujar Febrio dalam keterangannya, Rabu (1/4/2026).

Apalagi, sambungnya, prospek bisnis tetap aman yang tercermin dari Indeks Penjualan Riil (IPR) Februari 2026 yang tumbuh 6,9% YoY. Sementara optimisme masyarakat diyakini tetap kuat, yang tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Februari 2026 yang berada pada level 125,2 (zona optimis=100 ke atas).

Ke depan, Febrio menyatakan Kementerian Keuangan terus memantau perkembangan geopolitik global dan memperkuat langkah mitigasi bersama kementerian/lembaga terkait untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional.

Dia menjelaskan berbagai bauran kebijakan terus dioptimalkan untuk menjaga momentum pertumbuhan dan memperkuat ketahanan ekonomi, salah satunya melalui penguatan perbaikan iklim investasi dengan optimalisasi kanal Debottlenecking Satgas P2SP dalam menyelesaikan berbagai hambatan investasi secara cepat dan terkoordinasi.

Di sisi lain, Febrio mengungkapkan arah kebijakan ke depan akan diarahkan untuk penguatan kemandirian energi nasional juga menjadi arah kebijakan ke depan dan pemanfaatan transformasi digital untuk meningkatkan efisiensi ekonomi.

#daya-beli #biaya-hidup #inflasi-indonesia #komoditas-esensial #pendapatan-riil #inflasi-inti #harga-diatur-pemerintah #harga-bergejolak #komoditas-energi #komoditas-pangan #konsumsi-rumah-tangga #pert

https://ekonomi.bisnis.com/read/20260411/9/1964046/daya-beli-kian-tertekan-saat-biaya-hidup-melonjak