Siap-siap! Pekan Depan Platform X Bakal Menonaktifkan Akun Anak di Bawah 16 Tahun

Siap-siap! Pekan Depan Platform X Bakal Menonaktifkan Akun Anak di Bawah 16 Tahun

Platform X akan menonaktifkan akun anak di bawah 16 tahun mulai 27 Maret 2026, sesuai PP TUNAS untuk melindungi anak di ruang digital. Kebijakan ini didukung Komdigi.

(Bisnis.Com) 20/03/26 11:43 169627

Bisnis.com, JAKARTA— Platform digital X (sebelumnya Twitter) bakal menonaktifkan akun anak di bawah 16 tahun mulai 27 Maret 2026.

Kebijakan tersebut mengikuti ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Alexander Sabar mengatakan X telah menyatakan komitmennya untuk memenuhi ketentuan implementasi PP TUNAS sebagaimana disampaikan melalui surat tertanggal 17 Maret 2026.

“Lebih lanjut, dimulai sejak tanggal 27 Maret 2026, X menyatakan akan melaksanakan rencana aksinya untuk melakukan identifikasi dan penonaktifan akun pengguna yang tidak memenuhi ketentuan batas usia minimum yang berlaku,” kata Alexander dalam keterangan resmi dikutip pada Jumat (20/3/2026).

Alexander menambahkan, langkah tersebut merupakan bentuk konkret kepatuhan platform global terhadap regulasi nasional sekaligus upaya meningkatkan pelindungan anak di ruang digital. Dia juga mengapresiasi tindakan yang diambil X sebagai komitmen kepatuhan serta perlindungan terhadap anak di ruang digital.

Selain itu, X telah menyampaikan perubahan kebijakan ini melalui laman Pusat Bantuan khusus Indonesia yang dapat diakses melalui tautan https://help.x.com/en/rules-and-policies/indonesia-resources.

Alexander menyatakan Komdigi akan melakukan pemantauan secara berkala terhadap perkembangan implementasi kebijakan tersebut guna memastikan kepatuhan terhadap PP TUNAS.

Komdigi juga menegaskan agar penyelenggara sistem elektronik (PSE) lain yang telah menerima surat dari Menteri Komunikasi dan Digital segera memberikan respons resmi dan mengambil langkah konkret, sebagaimana yang telah dan akan dilakukan oleh X.

“Kepatuhan aktif dan tepat waktu dari seluruh PSE menjadi faktor krusial dalam menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak,” kata Alexander.

Komdigi masih menunggu platform lain untuk menunjukkan komitmen dalam mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.

Sebelumnya, Komdigi menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan melalui aturan tersebut pemerintah akan menunda akses akun anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi, termasuk media sosial dan layanan jejaring.

Tahap implementasi kebijakan ini akan dimulai pada 28 Maret 2026.

“Akun anak di bawah usia 16 tahun pada platform beresiko tinggi mulai dinonaktifkan,” kata Meutya dikutip dari Instagram resmi Komdigi pada Jumat (6/3/2026).

Penonaktifan akan dimulai dari sejumlah platform seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Thread, X, Bigolive, dan Roblox. Proses ini akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh platform menjalankan kewajiban kepatuhannya.

Meutya menyebut Indonesia menjadi negara non-Barat pertama yang menerapkan penundaan akses anak di ruang digital sesuai usia. Menurutnya, kebijakan ini diambil karena anak-anak Indonesia menghadapi berbagai ancaman di ruang digital, mulai dari paparan pornografi, perundungan siber, penipuan daring, hingga risiko kecanduan internet.

“Pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi bertarung sendirian melawan raksasa algoritma,” katanya.

Dia mengakui implementasi kebijakan tersebut mungkin menimbulkan ketidaknyamanan pada tahap awal, baik bagi anak maupun orang tua. Namun demikian, langkah ini dinilai perlu dilakukan di tengah kondisi yang disebutnya sebagai darurat digital.

“Langkah ini kita ambil untuk merebut kembali kedaulatan masa depan anak-anak kita. Kita ingin teknologi itu memanusiakan manusia, bukan menumbalkan masa kecil anak-anak kita,” ungkapnya.

#platform-x #akun-anak #menonaktifkan-akun #anak-di-bawah-16 #kebijakan-platform-x #perlindungan-anak-digital #regulasi-pp-tunas #komdigi #pelindungan-anak #penonaktifan-akun #platform-digital #media-s

https://teknologi.bisnis.com/read/20260320/84/1961549/siap-siap-pekan-depan-platform-x-bakal-menonaktifkan-akun-anak-di-bawah-16-tahun