Grab Cairkan BHR Rp110 Miliar ke 400.000 Mitra Pengemudi Ojol
Grab Indonesia telah menyalurkan Bonus Hari Raya Rp110 miliar ke 400.000 mitra pengemudi ojol melalui OVO Cash, dengan kriteria berbasis kinerja.
(Bisnis.Com) 16/03/26 18:53 166437
Bisnis.com, JAKARTA — Grab Indonesia menyatakan telah menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada lebih dari 400.000 mitra pengemudi ojek online (online) menjelang hari raya lebaran Idulfitri 2026.
CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi menyampaikan bahwa pemberian BHR kepada mitra pengemudi yang memenuhi kriteria itu telah tuntas pada Senin (9/3/2026) lalu.
“Lebih dari 400.000-an mitra pengemudi Grab menerima BHR tahun ini, dengan OVO Cash sebagai kanal utama penyaluran,” kata Neneng melalui keterangannya kepada Bisnis, Senin (16/3/2026).
Dia menjelaskan, Grab telah mengalokasikan anggaran hingga Rp110 miliar untuk penyaluran BHR kepada mitra yang memenuhi kriteria, meningkat dua kali lipat dibanding tahun lalu.
Neneng juga menggarisbawahi peningkatan besaran nominal BHR yang diterima mitra pengemudi Grab tahun ini, yakni Rp150.000 hingga Rp850.000 untuk mitra roda dua, serta Rp200.000 hingga Rp1.600.000 untuk roda empat.
“Dalam menentukan penerima, Grab menerapkan pendekatan berbasis kinerja dengan mempertimbangkan tingkat keaktifan mitra, jumlah order selesai, tingkat penyelesaian order, jumlah hari dan jam online, rating pengemudi, serta kepatuhan terhadap standar layanan dan kode etik Grab,” terangnya.
Menurut Neneng, Grab ingin memastikan BHR diberikan secara objektif, proporsional, dan tepat sasaran kepada mitra yang berkontribusi aktif menjaga kualitas layanan di ekosistem Grab.
Namun, pihaknya tak memberikan tanggapan terkait klaim bahwa jutaan pengemudi ojol dan kurir online lainnya tak menerima BHR pada tahun ini.
Sebelumnya, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mencatat sekitar 6 juta pengemudi ojek online tidak mendapatkan bonus hari raya alias BHR ojol menjelang hari raya lebaran Idulfitri 2026.
Ketua SPAI Lily Pujiati menjelaskan bahwa pemberian BHR oleh aplikator yang disertai sejumlah kriteria tidak sesuai dengan imbauan pemerintah, serta jauh dari nilai tunjangan hari raya (THR) pekerja pada umumnya.
Sejumlah kriteria itu mencakup syarat minimal pengantaran yang diselesaikan sebanyak 90%, minimal 100–300 jam aktif, hingga batas minimal 200-300 order yang harus dipenuhi dalam sebulan.
“Akibatnya, sekitar 6 juta pengemudi ojol tidak mendapat BHR. Kalaupun mendapat BHR, terjadi selisih nilai dengan imbauan pemerintah yang akhirnya merugikan pendapatan pengemudi ojol,” kata Lily kepada Bisnis, Sabtu (14/3/2026).
#grab-indonesia #bhr-grab #bonus-hari-raya-grab #bhr-ojol #thr-ojol #bonus-hari-raya #mitra-pengemudi #ojek-online #ovo-cash #penyaluran-bhr #peningkatan-nominal #kriteria-penerima #kualitas-layanan #s