Belanja Lebaran di Medsos Rawan, Kemendag Perkuat Kanal Pengaduan Konsumen
Kemendag memperkuat pengawasan dan kanal pengaduan untuk melindungi konsumen dari penipuan belanja Lebaran di media sosial. Penipuan meningkat jelang Lebaran.
(Bisnis.Com) 16/03/26 10:21 165868
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperkuat perlindungan konsumen menjelang lebaran lewat pengawasan terpadu, hingga kanal pengaduan terbuka di online.
Langkah ini dilakukan juga untuk menekan kasus penipuan penjualan baju Lebaran di media sosial. Modus yang digunakan adalah dengan memanfaatkan akun Instagram dengan tanda verifikasi atau centang biru serta jumlah pengikut yang besar untuk meyakinkan calon pembeli.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan masyarakat yang menjadi korban penipuan tersebut dapat melaporkan ke Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag.
“Langsung saja, langsung [korban bisa mengadu ke PKTN]. Kan kita memang terbuka untuk semua ya,” kata Budi saat ditemui seusai meninjau di Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2026).
Budi menuturkan Kemendag akan terus melakukan pengawasan dan menerima pengaduan dari masyarakat terkait penipuan penjualan baju yang dipasarkan di media sosial.
Selain itu, sambung dia, Kemendag juga tengah menggodok Peraturan Mendag Nomor 31 Tahun 2023 (Permendag 31/2023) tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik (PMSE) di platform e-commerce, seperti Shopee—Tokopedia Cs.
“Pengawasan jadi kita terus melakukan monitor dan kami juga ingin sekarang lagi membenahi Permendag terkait dengan e-commerce,” imbuhnya.
Dia menjelaskan saat ini pemerintah tengah meninjau ulang dengan melibatkan pelaku usaha terkait Permendag 31/2023.
“Jadi akan kita lihat ulang kita evaluasi kembali nanti bareng-bareng dengan kementerian/lembaga dan juga pelaku usaha,” terangnya.
Dalam catatan Bisnis, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya lonjakan kasus penipuan dalam transaksi belanja online menjelang Lebaran. Momentum ini rawan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan seiring meningkatnya aktivitas belanja masyarakat untuk memenuhi berbagai kebutuhan hari raya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan tren kenaikan penipuan tersebut sudah terlihat sejak 10 hari pertama Ramadan. Dalam rentang waktu itu, terdapat 13.130 laporan penipuan dengan 22.593 rekening yang dilaporkan.
“Ini memang kita bisa lihat trennya itu meningkat dibandingkan sebelum bulan puasa maupun meningkat dibandingkan dengan 10 hari bulan puasa di tahun 2025,” kata wanita yang akrab disapa Kiki dalam Konferensi Pers RDKB Februari 2026, Selasa (3/3/2026).
Dia menjelaskan, modus yang kerap digunakan pelaku antara lain menawarkan berbagai produk seperti pakaian, aksesori, hingga kebutuhan persiapan Lebaran lainnya melalui platform online. Penawaran tersebut dibuat sedemikian rupa agar terlihat meyakinkan dan umumnya menyasar ibu rumah tangga sebagai target utama.
“Itu memang banyak trennya seperti itu. Jadi, kita antisipasi itu banyak sekali penipuan transaksi belanja jual-beli online,” lanjutnya.
Selain itu, Kiki juga mengungkapkan bahwa penipuan dengan kedok investasi dan pemberian hadiah turut marak terjadi menjelang Lebaran. Dalam modus tersebut, korban biasanya menerima notifikasi atau pesan yang menyatakan bahwa mereka memenangkan hadiah tertentu.
#belanja-lebaran #penipuan-belanja-online #perlindungan-konsumen #pengaduan-konsumen #kemendag #media-sosial #penipuan-media-sosial #baju-lebaran #permendag-31-2023 #e-commerce #pengawasan-perdagangan #n-a