Hore! THR ASN dan PPPK Pemprov Jabar Cair Hari Ini (12/3)

Hore! THR ASN dan PPPK Pemprov Jabar Cair Hari Ini (12/3)

Pemprov Jabar cairkan THR ASN dan PPPK mulai 12 Maret 2026, dengan total anggaran Rp433 miliar dari APBD. THR diharapkan digunakan bijak jelang Idul Fitri.

(Bisnis.Com) 12/03/26 12:24 162929

Bisnis.com, BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan akan menyalurkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai ASN, PPPK penuh waktu dan paruh waktu pada Kamis (11/3/2026).

Sekda Jabar Herman Suryatman mengatakan keputusan pencairan dilakukan mengingat petunjuk dari pemerintah pusat soal pencairan uang THR sudah turun. Pihaknya menindaklanjuti hal tersebut dengan menyiapkan peraturan gubernur.

"Peraturan Gubernur tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13. Ini sudah kita buatkan dan sekarang sedang dalam proses penandatanganan. Insyaallah malam ini tuntas, dan insyaallah besok mulai baik untuk PNS, PPPK paruh waktu cair,”katanya di Bandung, Rabu (11/3/2026).

Rencananya uang THR ini diberikan sekaligus dengan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan juga gaji ke-13 dengan nilai anggaran mencapai Rp433 miliar lebih.

"Untuk ASN, PPPK ada Rp433 miliar lebih yang di dalamnya ada gaji, TPP kemudian yang kedua untuk PPPK paruh waktu kita sudah siapkan Rp60,8 miliar. Ya, Kamis Insyaallah mulai pencairan," katanya.

Menurutnya, seluruh sumber pendanaan THR bagi ASN dan juga PPPK ini bersumber dari APBD Provinsi Jabar.

"Itu seluruhnya Rp433 miliar lebih dari APBD. Demikian juga yang Rp2,8 miliar untuk PPPK dari APBD. Mulai besok disalurkan. Malam ini Insyaallah tuntas," kata dia.

Herman meminta agar THR bisa digunakan ASN dengan bijak untuk hal-hal yang bermanfaat, terutama untuk memenuhi kebutuhan menjelang Idul Fitri.

"Tentu ini otoritas masing-masing ASN, ya, dan PPPK paruh waktu hanya saja kami menghimbau agar dimanfaatkan dengan bijak. Tentu untuk kepentingan-kepentingan yang mendesak di hari raya Idul Fitri,” tuturnya.

Dia juga meminta agar pegawai yang menerima THR tidak menggunakan uang untuk hal yang berpotensi merugikan secara pribadi, sehingga harus benar-benar disalurkan ke hal positif lainnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Dedi Supandi mengatakan, secara prinsip tidak ada perbedaan perlakuan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik itu PNS, PPPK Penuh Waktu, dan PPPK Paruh Waktu.

"Tidak ada perbedaan. Bahkan Pemprov Jawa Barat sudah menyiapkan dana sebesar Rp60,8 miliar untuk THR PPPK Penuh Waktu," kata Dedi.

1773236002_5b021216-64e9-40a0-b430-5eace59b0b7a.
1773236002_5b021216-64e9-40a0-b430-5eace59b0b7a.

#thr-asn #thr-pppk #pemprov-jabar #thr-cair #tunjangan-hari-raya #gaji-ke-13 #tpp-asn #tpp-pppk #apbd-jabar #pencairan-thr #thr-idul-fitri #herman-suryatman #dedi-supandi #bkd-jawa-barat #asn-bijak

https://bandung.bisnis.com/read/20260312/549/1959777/hore-thr-asn-dan-pppk-pemprov-jabar-cair-hari-ini-123