Bertemu Mendes Yandri, Mendag: Kopdes Bukan untuk Mematikan Alfamart-Indomaret Cs

Bertemu Mendes Yandri, Mendag: Kopdes Bukan untuk Mematikan Alfamart-Indomaret Cs

KopDes Merah Putih hadir untuk memberdayakan ekonomi desa, bukan mematikan ritel modern. Mendag Budi Santoso dorong kolaborasi distribusi dengan ritel.

(Bisnis.Com) 26/02/26 15:01 148274

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih bukan untuk mematikan ritel modern maupun toko kelontong, melainkan mendorong kolaborasi distribusi dan pemberdayaan ekonomi desa.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengaku telah bertemu dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto untuk membahas kekhawatiran pelaku ritel dan toko kelontong atas keberadaan KopDes/Kel Merah Putih.

Budi menegaskan KopDes Merah Putih pada dasarnya bertujuan memberdayakan ekonomi masyarakat desa serta memperpendek rantai distribusi ke konsumen.

“Koperasi Desa [Merah Putih] itu kan memang tujuannya adalah untuk memberdayakan ekonomi di desa. Jadi koperasi desa atau koperasi desa yang sudah ada di daerah-daerah itu sebenarnya ingin lebih dekat distribusinya kepada para konsumen yang ada di desa,” kata Budi saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Menurutnya, kesempatan ini justru membuka peluang kolaborasi bagi ritel modern maupun distributor untuk menyalurkan produk melalui KopDes/Kel Merah Putih.

Dia menjelaskan bahwa praktik kemitraan serupa selama ini sudah berjalan, termasuk antara ritel modern dengan toko kelontong yang disuplai distributor.

Selain itu, Budi menuturkan KopDes/Kel Merah Putih memiliki cakupan fungsi yang lebih luas dibanding gerai ritel. Dalam hal ini, KopDes Merah Putih dapat berfungsi layaknya minimarket dengan variasi produk yang lebih banyak, termasuk alat pertanian, pupuk, obat-obatan, apotek, klinik, hingga eksportir.

“Kalau ngomongin KDMP [KopDes Merah Putih] cakupannya lebih luas. Tetapi tadi terkait dengan ritel, ritel atau distributor ini bisa mensuplai produk-produknya melalui KDMP,” imbuhnya.

Dari sisi regulasi, Budi menjelaskan perizinan ritel modern sejatinya merupakan kewenangan pemerintah daerah dan harus mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Dia meyakini pemerintah daerah akan bersikap bijak dalam mengembangkan KopDes Merah Putih tanpa merugikan pelaku usaha lain. Terlebih, hasil usaha koperasi tersebut nantinya akan kembali untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Ke depan, Budi berharap kehadiran KopDes/Kel Merah Putih bisa menjadi lembaga yang kuat dalam mendorong pemberdayaan ekonomi desa.

“Kami nanti mengharapkan KDMP itu menjadi lebih proporsional, sehingga menjadi lembaga yang memang kuat, dan lembaga yang mempunyai fungsi untuk memberdayakan ekonomi di desa,” pungkasnya.

#koperasi-desa #kopdes-merah-putih #ekonomi-desa #pemberdayaan-ekonomi #ritel-modern #toko-kelontong #distribusi-desa #kolaborasi-distribusi #menteri-perdagangan #budi-santoso #yandri-susanto #kemendag

https://ekonomi.bisnis.com/read/20260226/12/1956078/bertemu-mendes-yandri-mendag-kopdes-bukan-untuk-mematikan-alfamart-indomaret-cs