Kemenhaj Ungkap Progres Peralihan Anggaran & Aset dari Kemenag
Kemenhaj mengungkap progres peralihan anggaran Rp512,9 miliar dan aset dari Kemenag, termasuk gedung dan SDM untuk operasional haji dan umrah.
(Bisnis.Com) 10/02/26 20:42 132425
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan perkembangan peralihan anggaran dengan nilai total Rp512,9 miliar hingga aset gedung operasional dari Kementerian Agama (Kemenag).
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa anggaran tersebut terdiri dari Rp478,55 miliar dana surat berharga syariah negara (SBSN) untuk pembiayaan pembangunan revitalisasi asrama haji serta Pusat Layanan Haji dan Umrah (PLHUT). Terdapat pula anggaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp34,38 miliar untuk aktivitas penyewaan asrama haji.
“Sampai dengan saat ini, anggaran tersebut masih berada di Kementerian Agama dan belum dipindahkan ke Kementerian Haji dan Umrah,” kata Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta pada hari ini, Selasa (10/2/2026).
Dia lantas memerinci bahwa alokasi anggaran untuk pembangunan asrama haji di 4 lokasi mencapai Rp300,28 miliar, sedangkan pembangunan PLHUT di 53 lokasi sebesar Rp178,27 miliar.
Sementara itu, anggaran PNBP dialokasikan untuk operasional 28 lokasi asrama haji, terdiri dari 10 unit pelaksana teknis (UPT) asrama haji senilai Rp23,8 miliar dan 18 asrama haji non-UPT sebesar Rp10,58 miliar.
Terkait aset, Irfan menjelaskan bahwa pengalihan aset Kemenag seperti gedung juga terus berlangsung. Beberapa di antaranya adalah Wisma Haji Jalan Jaksa Jakarta, Kompleks Perumahan Haji di Ciracas, Wisma Haji Tugu Bogor, hingga Wisma Haji di Ciloto.
“Secara umum sebagian juga sudah kita alihkan ke Kementerian Haji. Termasuk kantor yang di Thamrin sudah ada pembagian kavling antara Kementerian Haji dan Kementerian Agama,” jelas Irfan saat ditemui usai rapat.
Selain itu, dia menjelaskan bahwa pembahasan juga mencakup sumber daya manusia alias pegawai Kemenhaj. Saat ini, telah terdapat sekitar 3.000 personel Kemenhaj di seluruh Tanah Air, dan diharapkan dapat mencapai 7.000 orang pada akhir 2026 atau saat peralihan tenaga kerja rampung.
Di samping itu, Kemenhaj juga mengajukan anggaran belanja tambahan sebesar Rp3,1 triliun untuk kebutuhan operasional ibadah haji 2026 dan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2027.
Hal ini dikarenakan anggaran Kemenhaj saat ini masih bersumber utama dari alokasi APBN untuk Badan Penyelenggara (BP) Haji, lembaga pendahulu Kemenhaj. Alokasi anggaran Rp579 miliar dinilai kurang untuk operasional ibadah haji hingga kelembagaan yang kini berbentuk kementerian.
“Seperti yang kita tahu, Kementerian Haji ini disahkan pada saat APBN sudah diketok. Artinya apa? Kementerian Haji sekarang ini masih menggunakan anggaran Badan Penyelenggara Haji, sehingga pasti jauh kekurangannya,” tegas Irfan.
Sebagai informasi, Kementerian Haji dan Umrah terbentuk usai pengesahan Undang-undang (UU) No. 14/2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Beleid tersebut juga mengamanatkan pengalihan anggaran haji dari tiga lembaga yakni BP Haji, Kemenag, dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) seluruhnya kepada Kemenhaj.
#kemenhaj #peralihan-anggaran #aset-kemenag #kementerian-haji #anggaran-haji #anggaran-kemenag #anggaran-kementerian-haji #anggaran-sbsn #pembangunan-asrama-haji #plhut #pnbp #operasional-asrama-haji #n-a