BPS: DTSEN jadi Penentu Peserta PBI BPJS Kesehatan hingga Siswa Sekolah Rakyat

BPS: DTSEN jadi Penentu Peserta PBI BPJS Kesehatan hingga Siswa Sekolah Rakyat

Pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh BPS untuk menentukan penerima bansos, PBI BPJS Kesehatan, dan peserta Sekolah Rakyat, meningkatkan ketepatan sasaran.

(Bisnis.Com) 09/02/26 12:43 130368

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menata ulang sistem pendataan bantuan sosial (bansos) yang sebelumnya tersebar di DTKS, P3KE, dan Regsosek melalui pembentukan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Data terpadu yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS) ini kini menjadi acuan utama dalam menentukan penerima bansos, termasuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dan Sekolah Rakyat.

“Saat ini kami sudah memberikan kepada ke empat menteri ini sesuai dengan amanat dari Inpres [Instruksi Presiden] Nomor 4 Tahun 2020 ini. Dan berbagai pemanfaatan dari DTSEN ini sudah dilakukan oleh berbagai kementerian. Lanjut, ini salah satu contoh kolaborasi ataupun pemanfaatan DTSEN untuk penyaluran bansos,” ujar Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam rapat daring Konsultasi Pimpinan Komisi DPR RI dengan Pemerintah Terkait Jaminan Sosial, Senin (9/2/2026).

Amalia memaparkan penyaluran bansos pertama kali menggunakan DTSEN dilakukan pada Kuartal II/2025. Pada 3 Februari 2025, DTSEN mencatat 285.579.122 individu dan 93.025.360 keluarga.

Data itu kemudian diperbarui secara bertahap. Per 31 Juli 2025, jumlah catatan individu mencapai sekitar 286.800.865, dengan 94.251.663 keluarga.

Selanjutnya, pada 3 September 2025, DTSEN mencatat 287.624.267 individu dan 94.555.442 keluarga. Pemutakhiran kembali dilakukan pada 11 November 2025, dengan jumlah 288.056.584 individu dan 94.497.587 keluarga.

Hingga pembaruan terbaru per 23 Januari 2026, DTSEN telah memuat sekitar 289.060.513 individu dengan 95.006.179 keluarga.

Amalia menyampaikan bahwa hingga saat ini DTSEN telah mencapai versi kelima, yang merupakan versi terbaru per 23 Januari 2026. Dalam versi ini, tercatat sekitar 289 juta individu dengan NIK unik dan sekitar 95 juta data keluarga.

Meskipun demikian, Amalia mengakui bahwa DTSEN masih berada dalam masa transisi dan belum sepenuhnya sempurna.

“Mungkin kesempurnaan itu belum sempurna 100%, tentunya belum. Tetapi, perbaikan itu sudah kami lihat, dan proses improving dari ketepatan bansos itu juga sudah kami lihat, bahwa semakin lama penyaluran bansos menggunakan DTSEN ini semakin kecil error-nya,” ujar Amalia.

Dia menilai, seiring waktu, ketepatan sasaran bantuan semakin meningkat berkat perbaikan dan pemutakhiran data yang terus dilakukan.

Pemutakhiran dilakukan melalui berbagai cara, termasuk kerja sama dengan pemerintah daerah, pemanfaatan data individu dari survei BPS, serta ground check bersama Kementerian Sosial.

DTSEN kemudian dimanfaatkan untuk menentukan peserta PBI BPJS Kesehatan, serta calon peserta Sekolah Rakyat.

Sebelum bantuan disalurkan, dilakukan pelatihan, pendampingan, serta verifikasi dan validasi lapangan. Hasil dari proses ini kemudian digunakan untuk melakukan pemeringkatan ulang penerima bantuan.

“Kami lakukan ground check terlebih dahulu bersama dengan BPS daerah dan juga petugas pendamping PKH [Program Keluarga Harapan], sehingga nanti yang mau mendapatkan bansos, ataupun yang harus keluar dari bansos, tidak perlu mendapatkan bansos lagi, sesuai dengan hasil pendataan di lapangan sebelum proses penyaluran bansos,” tambahnya.

Amalia memaparkan perbandingan kondisi sebelum dan sesudah penggunaan DTSEN dalam penentuan peserta PBI BPJS Kesehatan. Hasilnya menunjukkan peningkatan ketepatan sasaran, di mana jumlah peserta PBI di desil 1 hingga desil 5 meningkat secara signifikan.

Sebaliknya, jumlah peserta PBI dari kelompok desil atas terus menurun. Hal ini menunjukkan adanya realokasi penerima PBI dari kelompok yang kurang berhak ke kelompok masyarakat yang lebih membutuhkan, sehingga kebijakan menjadi lebih adil dan tepat sasaran.

“Dan yang menerima di desil 1 jumlahnya semakin besar, yaitu saat ini sekitar 22,9 juta [orang]. Yang di desil 2, 3, 4, 5 itu juga dibandingkan sebelumnya semakin besar,” terangnya.

Untuk diketahui, desil adalah pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan atau kondisi ekonomi. Untuk desil 1 hingga 4 artinya kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah dan menjadi prioritas bansos.

Sementara itu, untuk desil 5 adalah kelompok dengan ekonomi yang pas-pasan dan umumnya tidak masuk kategori penerima bansos. Adapun untuk desil 6 hingga 10 adalah kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif baik sehingga mereka bukan kelompok prioritas penerima bansos.

Selain menentukan peserta yang menerima PBI BPJS Kesehatan, DTSEN ini juga digunakan dalam menentukan peserta Sekolah Rakyat. Serupa dengan PBI BPJS Kesehatan, dalam menentukan peserta Sekolah Rakyat, BPS akan melalui ground check terlebih dahulu agar bantuan tepat sasaran.

“Salah satu pemanfaatan dari DTSEN oleh Pak Mensos [adalah] untuk memilih dan menemukan calon peserta didik sekolah rakyat, dan ini dipastikan bahwa sekolah rakyat itu pesertanya adalah yang berasal dari desil 1 dan 2 berbasis kepada DTSEN,” tegas Amalia.

Dalam akhir paparannya, Amalia menekankan bahwa BPS akan terus melakukan pemutakhiran agar DTSEN semakin akurat dan dapat mendukung kebijakan pemerintah secara optimal. (Putri Astrian Surahman)

#dtsen #bps #pbi-bpjs-kesehatan #sekolah-rakyat #data-tunggal-sosial-ekonomi #penerima-bansos #pemutakhiran-data #desil-kesejahteraan #penyaluran-bansos #peserta-pbi #verifikasi-lapangan #pendataan-ban

https://ekonomi.bisnis.com/read/20260209/9/1951326/bps-dtsen-jadi-penentu-peserta-pbi-bpjs-kesehatan-hingga-siswa-sekolah-rakyat