PU usul tambahan Rp36,91 triliun untuk pelaksanaan Inpres pada 2026
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp36,91 triliun untuk pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) pada tahun ...
(Antara) 04/02/26 15:54 125627
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp36,91 triliun untuk pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) pada tahun ini.
"Total usulan tambahan anggaran yang diperlukan untuk melaksanakan seluruh Inpres tersebut untuk tahun anggaran 2026 diperkirakan sebesar Rp36,91 triliun," ujar Dody dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu.
Adapun total usulan tambahan anggaran tersebut meliputi untuk Inpres No. 2 Tahun 2025 dalam rangka mendukung penanganan irigasi daerah dengan kebutuhan alokasi sebesar Rp15 Triliun untuk penanganan irigasi seluas 500.000 hektare.
"Memang per hari ini belum teralokasi pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2026 karena titik-titiknya sedang dibahas bersama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas)," kata Dody.
Kemudian tambahan anggaran tersebut juga terkait dengan Inpres No. 7 Tahun 2025 dalam rangka mendukung rehabilitasi sekolah keagamaan dengan kebutuhan alokasi anggaran sebesar Rp2,72 triliun untuk penanganan 1.000 unit sekolah keagamaan.
Dody mengatakan, saat ini telah teralokasi di DIPA tahun anggaran 2026 sebesar Rp2,5 triliun, namun Kementerian PU masih mengusulkan tambahan sebesar Rp220 miliar.
Di samping itu, Inpres No. 8 Tahun 2025untuk mendukung pembangunan Sekolah Rakyat dengan kebutuhan alokasi anggaran Rp25 triliun untuk pembangunan total 204 unit Sekolah Rakyat di tahun 2026.
Menurut Dody, saat ini telah teralokasi di dalam DIPA Kementerian PU tahun anggaran 2026 sebesar hampir Rp20 triliun, sehingga Kementerian PU masih memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp5 triliun.
Kemudian Inpres No. 11 Tahun 2025terkait jalan daerah dengan kebutuhan alokasi anggaran sebesar Rp16,20 triliun untuk peningkatan jalan daerah sepanjang 2.191 kilometer, pembangunan jalan daerah sepanjang 231 kilometer, dan pembangunan jembatan daerah sepanjang 589 meter.
Saat ini telah teralokasi dalam DIPA tahun anggaran 2026 sebesar Rp1,2 triliun, namun Kementerian PU masih memerlukan tambahan sebesar Rp15 triliun.
Lalu Inpres No. 14 Tahun 2025 terkait percepatan pembangunan kawasan swasembada pangan, energi, dan air di Papua Selatan tepatnya di Wanam, dengan kebutuhan alokasi anggaran tahun 2026 sebesar Rp4,78 triliun.
Anggaran ini akan dipergunakan antara lain untuk pembangunan pengendalian banjir seluas 7.503 hektar, pembangunan jaringan irigasi sepanjang 7.483 hektar dari total target 10.000 hektar, pembukaan jalan sepanjang 138,5 kilometer.
Dody mengatakan, saat ini telah teralokasi dalam DIPA Kementerian PU tahun anggaran 2026 sebesar Rp3,25 triliun dan masih memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp1,53 triliun.
"Pelaksanaan Instruksi Presiden akan tetap dilanjutkan pada tahun anggaran 2026," katanya.
Pewarta: Suharsana Aji Sasra J C
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
#menteri-pu #tambahan-anggaran #pelaksanaan-inpres #instruksi-presiden #2026 #dody-hanggodo