Danantara Potensi Masuk Bursa Tahun Ini, OJK Jamin Independensi BEI
OJK memastikan independensi BEI pasca demutualisasi 2026, membuka peluang Danantara masuk bursa.
(Bisnis.Com) 30/01/26 15:54 119952
Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjawab masa depan independensi Bursa Efek Indonesia (BEI) ketika Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) berpeluang masuk ke bursa pasca demutualisasi BEI.
Diketahui, pemerintah akan segera menerbitkan peraturan demutualisasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang ditargetkan terbit kuartal I/2026. Demutualisasi merupakan proses perubahan status BEI dari organisasi berbasis keanggotaan atau Self-Regulatory Organization (SRO) yang dimiliki oleh perusahaan sekuritas Anggota Bursa (AB), menjadi entitas berbentuk perusahaan yang dapat dimiliki oleh publik atau pihak lain.
Menanggapi hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan pihaknya selalu menerima setiap pemegang saham, dan memastikan hal itu akan tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Semua akan kita kaji secara kondusif dan proporsional, bahwa kita akan welcome pada siapa pun pemegang saham. Jadi kita tentu akan welcome, sesuai dengan undang-undang," ujarnya saat konferensi pers di Kantor BEI, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Ihwal demutualisasi ini, Presiden Prabowo hari ini menyatakan mandatnya agar proses BEI menjadi perusahaan go public itu dipercepat. Keputusan orang nomor satu Indonesia itu diambil dari hasil rapat terbatas pada Jumat (30/1/2026).
Ratas itu digelar untuk merespons gejolak pasar saham imbas pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada 27 Januari 2026 yang membekukan rebalancing saham Indonesia periode Maret 2026, membuat IHSG ambles bahkan halt trading dalam dua hari secara beruntun.
Menjawab ada kesan pemerintah yang mengebut demutualisasi BEI pasca pengumuman MSCI, Inarno menegaskan hal tersebut sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). "Jadi tidak ada kaitannya [dengan MSCI]," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan proses demutualisasi BEI ini akan meliputi usaha mengurangi benturan kepentingan di BEI, antara pengurus bursa dan anggota bursa, serta untuk mencegah praktik pasar yang tak sehat.
"Demutualisasi bursa ini juga akan membuka terhadap investasi dari Danantara dan agensi lainnya dan tahapannya sebetulnya sudah masuk ke dalam UU P2SK, dan langkah demutualisasi ini bisa dilanjutkan dengan bursa go public di tahun berikutnya," ujar Airlangga.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.
#demutualisasi-bei #independensi-bursa #danantara-indonesia #ojk-bei #peraturan-demutualisasi #bei-go-public #msci-indonesia #ihsg-ambles #pasar-saham-indonesia #uu-p2sk #investasi-danantara #bursa-efe