Komisi XII DPR Dukung Penuh Penerapan RKAB Digital

Komisi XII DPR Dukung Penuh Penerapan RKAB Digital

Komisi XII DPR mendukung penerapan RKAB Digital oleh Kementerian ESDM untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam tata kelola minerba.

(Bisnis.Com) 22/10/25 10:53 11950

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi XII DPR RI memberi dukungan penuh terhadap kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam menerapkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) secara digital.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan menghindari praktik tidak sehat dalam tata kelola minerba.

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya menjelaskan bahwa penerapan RKAB Digital merupakan respons atas sejumlah masalah yang muncul dalam beberapa tahun terakhir, khususnya pada masa transisi aturan.

Menurutnya, perubahan dari periode RKAB tiga tahunan kembali menjadi satu tahunan bukanlah bentuk inkonsistensi kebijakan, melainkan sebuah langkah mitigasi dan penyesuaian terhadap dinamika tata kelola.

“Ini bukan persoalan inkonsistensi, tetapi bagaimana memitigasi situasi. Aturan ini dibuat untuk mengontrol dan mengatur. Namun, pada masa lalu, aturan yang dibuat justru membuat repot regulatornya sendiri karena ternyata mereka tidak siap,” ujar Bambang, dalam Bisnis Indonesia Forum bertajuk Evaluasi & Dampak Kebijakan RKAB Digital 2026, Selasa (21/10/2025).

RKAB Digital, menurut Bambang, hadir untuk mengatasi akar masalah, yaitu menghilangkan peran konsultan yang kerap “dituding” menjebak evaluator dan memicu praktik tidak transparan.

Sistem digital diharapkan dapat menciptakan level playing field yang sama, di mana kecepatan proses ditentukan oleh kesiapan perusahaan sendiri dalam memenuhi persyaratan.

“Sama seperti di OSS, RKAB digital diciptakan untuk menghindari hal seperti itu. Silakan, kecepatannya ditentukan oleh kecepatan mereka sendiri. Bagi yang siap, cepat. Bagi yang tidak siap, lambat. Ini bagian dari transparansi dan upaya pemerintah untuk mempercepat proses,” tegas Bambang.

Mengenai efektivitasnya, Bambang mengakui bahwa sistem ini masih baru akan diuji coba. Ia menegaskan bahwa dinamika dalam peraturan adalah hal yang wajar karena bertujuan untuk mengatur situasi yang dihadapi.

Selain itu, Bambang juga memberi catatan penting mengenai keterbukaan data RKAB. Meski mendukung transparansi, ia menegaskan bahwa data RKAB total nasional untuk komoditas seperti batu bara dan nikel tidak boleh dibuka ke publik karena dianggap sebagai rahasia konfidensial negara yang dapat mempengaruhi pasar.

“Total RKAB nasional tidak boleh diungkapkan. Kita sudah belajar, ketika angka total itu bocor, harga komoditas bisa jeblok. Namun, untuk RKAB per perusahaan, terutama yang Tbk, silakan dibuka. Itu tidak masalah,” pungkasnya.

Sebelumnya, RKAB Digital adalah inisiatif Kementerian ESDM untuk mendorong seluruh proses pengajuan dan evaluasi RKAB pertambangan. Tujuannya adalah menciptakan proses yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel, sekaligus memitigasi potensi praktik korupsi dan intervensi yang tidak semestinya.

#rkab-digital #komisi-xii-dpr #transparansi-minerba #kebijakan-esdm #tata-kelola-minerba #bambang-patijaya #evaluasi-rkab #sistem-digital #keterbukaan-data #proses-pengajuan-rkab #mitigasi-korupsi #efi

https://ekonomi.bisnis.com/read/20251022/44/1922434/komisi-xii-dpr-dukung-penuh-penerapan-rkab-digital