KPK Duga Petinggi PBNU Terima Uang Kasus Kuota Haji dari Biro Travel
KPK menduga Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin Abdurrahman turut menerima aliran dana kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Uang... | Halaman Lengkap
(SINDOnews Ekbis) 15/01/26 20:12 104871
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin Abdurrahman turut menerima aliran dana kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Uang tersebut diterima dari biro travel atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik masih mendalami aliran uang dan nominal dari penerimaan tersebut. Namun, KPK menduga penerimaan uang itu hanya untuk Aizzudin.
"Penerimaannya diduga masih untuk individu yang bersangkutan, yang pertama. Yang kedua, diduga penerimaannya dari para biro travel atau PIHK ya. Terkait dengan nominal, nanti kami cek kembali karena ini kan masih terus dilakukan pendalaman," ungkap Budi, Kamis (15/1/2026).
Budi mengaku, masih nendalami maksud dan tujuan pemberian uang dari PIHK ke Aizzudin. "Ya, itu juga menjadi materi yang terus didalami. Maksud, tujuan kenapa ada dugaan pemberian uang, itu masih akan terus disusuri ya, maksudnya untuk apa begitu," ucap Budi.
Lihat video: Ini Alasan KPK Belum Tahan Tersangka Kasus Kuota Haji Gus Yaqut
Diketahui, Aizzudin telah diperiksa KPK. Dia membantah apa yang disampaikan KPK terkait aliran dana. "Sejauh ini enggak ya, tidak ada," kata Aizzudin sembari meninggalkan kantor KPK usai pemeriksaan, Selasa, 13 Januari 2026.
Aizzudin juga menyangkal dugaan aliran dana ke PBNU. "Enggak, enggak," ucapnya.
Aizzudin enggan menjelaskan secara detail perihal materi pemeriksaannya itu. Menurutnya, penyidik yang berwenang menyampaikan hal tersebut.
(cip)
#kementerian-agama #komisi-pemberantasan-korupsi #pbnu #kasus-kuota-haji #penyelenggara-ibadah-haji-khusus