Viral, Ada OTT KPK di Depok

Viral, Ada OTT KPK di Depok

KPK gelar OTT di Depok, menangkap beberapa pihak terkait kasus korupsi. Penangkapan ini menyusul operasi sebelumnya di KPP Madya Banjarmasin.

(Bisnis.Com) 05/02/26 21:01 127450

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tertangkap tangan atau OTT. Kali ini menyasar wilayah Depok, Jawa Barat.

"Yang pasti memang benar ada penangkapan di wilayah Depok," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Kamis (5/2/2026) malam.

Namun lembaga antirasuah belum menjelaskan perkara OTT KPK di Depok yang ditangani. Dia juga enggan menjelaskan siapa saja pihak yang diamankan.

Sebelumnya pada Rabu (4/2/2026), KPK melakukan operasi senyap yang menyasar anak buah Menteri Keuangan Purbaya, yakni Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait impor barang dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin terkait suap pengkondisian restitusi pajak.

Dalam kasus KPP Madya Banjarmasin, KPK telah menetapkan 3 tersangka dalam OTT KPK, ketiganya adalah Mulyono selaku kepala KPP Madya Banjarmasin; Dian Jaya Demega selaku tim pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin; dan Venasius Jenarus Genggor selaku Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti (PT BKB).

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 5 sampai dengan 24 Februari 2025. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, Kamis (5/2/2026).

Mulyono meminta kepada Venasius Rp1,5 miliar agar restitusi pajak dapat dilakukan. Uang dibagi-bagi kepada tiga orang itu. Mulyono Rp800 juta, Dian Rp200 juta, Venasius Rp500 juta. Namun, Venasius meminta jatah Rp20 juta kepada Dian sehingga Dian menerima bersih Rp180 juta.

#kpk-ott #ott-kpk #ott-depok #kpk-depok #operasi-tertangkap-tangan #kpk-jawa-barat #penangkapan-kpk #kasus-kpk-depok #kpk-bea-cukai #kpk-pajak #suap-pajak #kpp-madya-banjarmasin #tersangka-kpk #penahan

https://kabar24.bisnis.com/read/20260205/16/1950585/viral-ada-ott-kpk-di-depok