Hakim Ad Hoc Gelar Aksi Mogok Sidang Mulai Besok
Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc (FSHA) Indonesia menyatakan bakal menggelar aksi nasional mogok sidang. Hal itu merupakan simbol protes terhadap pemerintah. Forum... | Halaman Lengkap
(SINDOnews Ekbis) 11/01/26 15:48 99790
JAKARTA - Forum SolidaritasHakim Ad Hoc (FSHA) Indonesia menyatakan bakal menggelar aksi nasional mogok sidang mulai besok. Hal itu merupakan simbol protes terhadap pemerintah.Aksi tersebut dimulai pada 12 hingga 21 Januari 2026. FSHA memastikan hal tersebut tidak dimaksudkan untuk menghambat hak para pencari keadilan.
Juru Bicara FSHA Indonesia Ade Darusalam mengungkapkan, mogok sidang dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dan solidaritas atas persoalan mendasar yang dihadapi hakim Ad Hoc, namun tetap berada dalam koridor hukum dan etika peradilan. “Kami menegaskan, bahwa aksi mogok sidang ini tidak mematikan layanan peradilan," kata Ade, Minggu (11/1/2026).
Menurut Ade, aksi tersebut tetap dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, profesionalisme, serta komitmen terhadap pelayanan hukum.
"Jadwal persidangan telah disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing perkara. Untuk perkara-perkara yang bersifat penting, mendesak, dan darurat, tetap disidangkan sebagaimana mestinya,” ujar Ade.
Lihat video: BREAKING NEWS FIT & PROPER TEST CALON HAKIM AGUNG & HAKIM AD HOC
Ade menerangkan, selama aksi berlangsung, para hakim Ad Hoc tetap masuk kantor dan menjalankan kewajiban administratif, termasuk presensi pagi dan sore. Namun, pelaksanaan persidangan dibatasi hanya pada agenda yang benar-benar membutuhkan penanganan segera.
Sebelumnya, FSHA Indonesia juga telah melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa di Istana Merdeka pada 22-23 Januari 2026. Mereka bakal menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Rencana unjuk rasa tersebut rencananya akan digelar di depan Istana Merdeka agar para Hakim Ad Hoc seluruh Indonesia dapat menyampaikan aspirasi dan tuntutan langsung dihadapan Bapak Presiden Prabowo Subianto," katanya, Kamis, 8 Januari 2026.
Menurut Ade, demo tersebut didasari dari rasa kekecewaan mendalam para Hakim Ad Hoc yang selama ini merasa terpinggirkan dan tidak diperhatikan kesejahteraannya.
"Dengan ditinggalkan oleh kenaikan hakim karier yang sangat jomplang dibandingkan dengan Hakim Ad Hoc. Apalagi selama ini Hakim Ad Hoc hanya punya satu pemasukan dan tunjangan Uang Kehormatan saja. Hakim Ad Hoc tidak punya gaji pokok, tidak punya tunjangan pajak, dan tunjangan lain sebagaimana hakim karier. Hal Ini tentunya kian mempertebal nuansa diskriminatif yang dialami oleh Hakim Ad Hoc," ujarnya.
(cip)
#aksi-mogok-nasional #hakim-ad-hoc #aparat-penegak-hukum #kenaikan-gaji #kesejahteraan-pegawai