Pengembang Ungkap Potensi Suplai Rumah Subsidi Terhambat, Ini Faktornya
Potensi suplai rumah subsidi terhambat aturan Lahan Sawah Dilindungi (LSD), mengancam target 350.000 unit. Apersi usul relaksasi aturan untuk lahan berizin.
(Bisnis.Com) 05/01/26 16:02 93860
Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) mengungkap potensi pasokan rumah subsidi terhambat memenuhi target pada tahun ini akibat terkendala aturan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
Ketua Umum Apersi, Junaidi Abdillah mengungkapkan kebijakan tersebut dinilai menjadi tantangan utama bagi para pengembang daerah dalam mengeksekusi suplai hunian untuk program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Junaidi menuturkan, jika pemerintah tidak segera memberikan relaksasi terhadap aturan LSD, target penyaluran hunian FLPP yang dipatok sebanyak 350.000 unit akan sulit tercapai.
Dia turut memperkirakan realisasi maksimal suplai rumah subsidi kemungkinan besar hanya mampu menyentuh angka 300.000 unit jika hambatan regulasi lahan tersebut terus berlanjut.
"Kalau selama LSD ini tidak ada relaksasi, khususnya bagi pengembang yang sudah mengantongi izin, saya yakin akan berat untuk mencapai target penyaluran 350.000 unit. Realisasi maksimal suplai mungkin saja hanya di angka 300.000 unit," ujar Junaidi kepada Bisnis, dikutip Senin (5/1/2026).
Menurutnya, kebijakan LSD ini sangat dirasakan oleh para pengembang yang masuk dalam kategori Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Tanpa adanya kepastian hukum terkait lahan yang sudah memiliki izin, para pelaku usaha di sektor perumahan rakyat ini terancam mengalami kerugian finansial.
Sebagai solusi, Apersi mengusulkan agar pemerintah tidak memberlakukan aturan LSD bagi lahan yang proses perizinannya sudah berjalan. Junaidi menekankan bahwa pengecualian ini krusial demi melindungi keberlangsungan usaha pengembang kecil sekaligus menjamin ketersediaan hunian bagi masyarakat luas.
"Sebaiknya yang sudah berizin itu untuk tidak diberlakukan LSD yang sudah berizin. Yang proses izinnya sudah jalan itu tidak diberlakukan, kecuali untuk yang baru. Jadi, supaya tidak melibatkan kerugian-kerugian bagi para pengusaha," pungkasnya.
Untuk diketahui, sepanjang tahun ini pemerintah menyediakan kuota pembiayaan rumah subsidi atau FLPP mencapai 350.000 unit.
Meski demikian, mempertimbangkan tantangan yang ada, BP Tapera menargetkan penyaluran program FLPP dapat menyentuh angka 285.000 unit pada 2026.
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho menyebut total kebutuhan anggaran untuk memenuhi rencana penyaluran rumah subsidi tersebut mencapai Rp37,1 triliun.
"Target penyaluran dana FLPP tahun 2026 sebanyak 285.000 unit rumah dengan total kebutuhan dana sebesar Rp37,1 triliun," jelasnya saat ditemui di Kantor BP Tapera, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Perinciannya, anggaran Rp37,1 triliun itu bakal berasal dari anggaran DIPA sebesar Rp25,1 triliun dan sisanya dari pengembalian pokok sebesar Rp10,4 triliun yang digulirkan kembali serta saldo awal tahun 2026 sebesar Rp1,6 triliun.
#rumah-subsidi #suplai-rumah #potensi-suplai #rumah-subsidi-terhambat #aturan-lsd #pengembang-perumahan #flpp #masyarakat-berpenghasilan-rendah #target-penyaluran #realisasi-suplai #kebijakan-lsd #peng