Pasar Otomotif Lesu, Premi Asuransi Kendaraan Tertekan
Kinerja industri asuransi kendaraan bermotor masih berada dalam tekanan seiring lesunya pasar otomotif nasional sepanjang 2025.
(Kompas.com) 26/12/25 16:16 85512
JAKARTA, KOMPAS.com — Kinerja industri asuransi kendaraan bermotor masih berada dalam tekanan seiring lesunya pasar otomotif nasional sepanjang 2025.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya kontraksi pendapatan premi pada lini usaha asuransi kendaraan bermotor hingga Oktober 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa berdasarkan data posisi Oktober 2025, pendapatan premi asuransi kendaraan bermotor tercatat sekitar Rp 17,09 triliun.
SHUTTERSTOCK/SYCHUGINA Ilustrasi asuransi kendaraan, asuransi mobil.“Pendapatan premi lini usaha kendaraan bermotor mencapai sekitar Rp 17,09 triliun, turun sekitar 5,01 persen secara year on year (YoY atau tahunan), sementara nilai klaimnya juga turun sekitar 1,39 persen secara YoY,” ujar Ogi dalam jawaban tertulis Rapat Dewan Komisioner OJK, dikutip pada Jumat (26/12/2025).
Menurut Ogi, penurunan tersebut mencerminkan terjadinya kontraksi pendapatan premi, bukan pertumbuhan positif.
Kondisi ini tidak dapat dilepaskan dari dinamika industri otomotif nasional yang sepanjang tahun 2025 mengalami perlambatan.
Ogi menjelaskan, kinerja premi asuransi kendaraan bermotor sangat dipengaruhi oleh kondisi pasar otomotif Indonesia yang relatif lesu.
Salah satu faktor utamanya adalah penurunan penjualan kendaraan baru yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Penurunan daya beli, perlambatan kredit kendaraan bermotor, dan kehati-hatian konsumen dalam membeli kendaraan baru turut menjadi faktor yang menahan laju premi asuransi kendaraan,” kata dia.
Selain itu, melemahnya pertumbuhan pembiayaan kendaraan bermotor juga berdampak langsung pada kinerja asuransi kendaraan, mengingat sebagian besar polis asuransi kendaraan masih terkait dengan pembelian kendaraan melalui skema kredit.
SHUTTERSTOCK/JD8 Ilustrasi asuransi kendaraan, asuransi mobil.Meski demikian, Ogi menegaskan bahwa kontraksi premi pada lini asuransi kendaraan bermotor tidak serta-merta mencerminkan pelemahan menyeluruh sektor asuransi.
“Namun secara keseluruhan, kontraksi premi asuransi kendaraan bermotor menunjukkan keterkaitan kuat dengan lesunya pasar otomotif, bukan berarti sektor asuransi sepenuhnya terlepas dari kondisi industri kendaraan itu sendiri,” ujarnya.
OJK terus memantau perkembangan kinerja industri asuransi, termasuk asuransi kendaraan bermotor, seiring dengan dinamika ekonomi nasional dan daya beli masyarakat yang masih dalam tahap pemulihan.
Sebelumnya, OJK beberapa kali menyinggung pelemahan lini asuransi kendaraan bermotor seiring penurunan aktivitas pasar otomotif.
Pada posisi April 2025, OJK mencatat premi asuransi kendaraan bermotor sebesar Rp 7,21 triliun, atau turun 5,89 persen (YoY). Ogi mengatakan, secara bulanan, premi masih naik dibanding bulan sebelumnya.
“Namun secara month to month (mtm), pendapatan premi lini usaha kendaraan bermotor masih mencatatkan peningkatan sebesar Rp 1,47 triliun jika dibandingkan dengan capaian pada Maret 2025,” ujar Ogi.
Pada periode yang sama, Ogi menyebut asuransi kendaraan bermotor masih menjadi salah satu kontributor utama di asuransi umum.
"Lini usaha kendaraan bermotor masih menjadi lini usaha terbesar nomor dua setelah asuransi harta benda (property) dengan porsi sebesar 12,91 persen," tuturnya.
Memasuki Agustus 2025, arah kinerja masih menunjukkan tren serupa. OJK mencatat pendapatan premi asuransi kendaraan bermotor sekitar Rp 13,5 triliun, turun 5 persen (YoY).
Dari sisi klaim, pada periode itu Ogi menyampaikan klaim asuransi kendaraan bermotor mencapai Rp 5,3 triliun, naik 2 persen (YoY). Ogi menyebut kondisi tersebut menunjukkan industri masih terkendali.
KOMPAS.com/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono ketika ditemui usai acara Perayaan Hari Asuransi ke-18 Tahun 2024, Jumat (18/10/2024).“OJK terus mendorong penguatan praktik manajemen risiko dan reasuransi agar kapasitas perlindungan terhadap bencana dan risiko meningkat tetap terjaga,” kata Ogi.
Dari perspektif industri, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) juga mencatat tekanan pada lini kendaraan.
Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan pendapatan premi asuransi kendaraan bermotor mencapai Rp 14,11 triliun per kuartal III 2025 dan terkontraksi 4 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
“Memang kalau dilihat penurunannya cukup signifikan. Kami sendiri mengetahui tingkat penjualan kendaraan yang konvensional itu sangat drastis turun, tentu berdampak terhadap industri asuransi, khususnya bagi mereka yang melalui pembiayaan perusahaan pembiayaan,” ujar Budi.
AAUI juga merinci sisi klaim pada periode yang sama. Berdasarkan data AAUI, klaim yang dibayarkan industri untuk lini asuransi kendaraan bermotor mencapai Rp 5,64 triliun per kuartal III 2025, naik 0,7 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang#asuransi-kendaraan #ojk #premi-asuransi #asuransi-kendaraan-bermotor #pembiayaan-kendaraan-bermotor