Purbaya Pastikan Badan Rehabilitasi Bencana Dibiayai APBN
Menteri Keuangan Purbaya memastikan Badan Rehabilitasi Bencana dibiayai APBN, dengan dana Rp60 triliun untuk pemulihan cepat dan efektif pascabencana.
(Bisnis.Com) 26/12/25 11:50 85330
Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pembiayaan Badan Rehabilitasi Bencana akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk dana yang berasal dari pajak masyarakat.
Hal itu disampaikan Purbaya usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto menyaksikan Penyerahan Uang Rp6,62 triliun Hasil Penyitaan Lahan dan Tindak Pidana Korupsi di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Menjawab pertanyaan terkait sumber pendanaan Badan Rehabilitasi Bencana, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran khusus dalam APBN.
“Oh iya, pakai uang Anda [APBN], kan uang dari pajak. Nanti badan rehabilitasi ada dari, kan kita sudah sediakan itu Rp60 triliun itu kan,” ujar Purbaya.
Mantan Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menegaskan pemerintah berkomitmen memastikan ketersediaan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana agar pemulihan di daerah terdampak dapat berjalan cepat dan efektif.
Dia menjelaskan sebagian anggaran tersebut akan disalurkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dengan mekanisme yang menyesuaikan kebutuhan di lapangan.
“Nanti kan sebagian lewat BNPB. Tergantung mereka seperti apa ininya,” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah mengestimasi kebutuhan dana untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di tiga provinsi di Sumatra (Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat) mencapai Rp51 triliun pada Tahun Anggaran 2026.
Untuk menopang kebutuhan jumbo tersebut, Kementerian Keuangan menyiapkan serangkaian intervensi fiskal, mulai dari reprioritisasi belanja kementerian/lembaga (K/L), relaksasi Transfer ke Daerah (TKD), hingga opsi penghapusan utang pemulihan ekonomi nasional (PEN) bagi Pemerintah Daerah (Pemda) terdampak.
#badan-rehabilitasi-bencana #apbn #dana-pajak #purbaya-yudhi-sadewa #anggaran-khusus #pemerintah #pemulihan-bencana #bnpb #rekonstruksi-pascabencana #sumatra #intervensi-fiskal #reprioritisasi-belanja #n-a