Bea Cukai: Beras Ilegal Sitaan Mentan di Batam Bukan untuk MBG
Bea Cukai Batam memastikan beras ilegal yang disita di Pelabuhan Tanjung Sengkuang bukan untuk program MBG. Barang bukti termasuk beras campuran lokal dan impor.
(Bisnis.Com) 28/11/25 18:25 54156
Bisnis.com, BATAM - Bea Cukai (BC) Batam memastikan bahwa beras ilegal yang ditemukan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang, Batam bukan diperuntukkan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pernyataan itu diungkapkan menanggapi isu yang beredar di media sosial, pasca penggerebekan pada 24 November 2025 kemarin.
"Barang yang ditangkap kemarin bukan bagian dari program MBG. Muatan terdiri dari beras campuran lokal dan luar negeri, sementara proses pencacahan masih berlangsung untuk memastikan komposisi dan potensi pelanggaran kepabeanan," kata Kepala BC Batam, Zaky Firmansyah, Jumat (28/11/2025) di Batam.
Temuan aktivitas bongkar muat ilegal ini menambah konteks terhadap isu pasokan beras ilegal yang sebelumnya mencuat di Batam. Pemerintah pusat telah menyoroti masuknya beras tanpa dokumen ke wilayah Kepri yang berdampak pada distorsi harga dan risiko bagi stabilitas pasokan pangan domestik.
"Penegakan di Tanjung Sengkuang menjadi bagian dari langkah pengawasan yang lebih ketat terhadap pola distribusi yang berpotensi memanfaatkan pelabuhan-pelabuhan kecil dan lokasi non-resmi," katanya lagi.
Penguatan pengawasan di Batam menjadi krusial mengingat posisinya sebagai wilayah perbatasan dengan arus barang tinggi, serta potensi masuknya komoditas pertanian tanpa izin yang dapat mempengaruhi rantai pasok nasional.
"Pemeriksaan lanjutan BC Batam di Gudang Tanjung Uncang akan menentukan tindak lanjut atas barang bukti dan identifikasi risiko terhadap komoditas sensitif seperti beras," ungkapnya.
Kasus penyelundupan tersebut terungkap setelah adanya laporan ke kanal "Lapor Pak Amran" pada 24 November 2025 setelah penemuan aktivitas mencurigakan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 4,5 ton gula pasir, 2,04 ton minyak goreng, 600 kilogram tepung terigu, 900 liter susu, produk parfum impor, mi instan impor, hingga makanan beku (frozen food).
Seluruh barang akan dikirim dari Batam menuju Tanjungbalai Karimun tanpa dokumen resmi, termasuk tanpa izin kapal maupun manifes yang sah.(239)
#beras-ilegal #bea-cukai-batam #pelabuhan-tanjung-sengkuang #program-mbg #penggerebekan-beras #muatan-beras-campuran #pelanggaran-kepabeanan #pasokan-beras-ilegal #distorsi-harga-beras #stabilitas-paso