Koster Dorong Moratorium Izin Pembangunan Hotel dan Toko Modern Berjejaring

Koster Dorong Moratorium Izin Pembangunan Hotel dan Toko Modern Berjejaring

Gubernur Bali, Wayan Koster, mendorong moratorium izin pembangunan hotel dan toko modern untuk mencegah alih fungsi lahan produktif demi ketahanan pangan.

(Bisnis.Com) 27/11/25 08:40 51958

Bisnis.com, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, mendorong bupati/wali kota mengeluarkan kebijakan moratorium pembangunan hotel, restoran, dan toko berjejaring untuk mencegah alih fungsi lahan produktif.

Bali sebagai daerah pariwisata unggulan menarik minat investor untuk membangun akomodasi. Mengingat sebelumnya Bali belum memiliki tata ruang, berbagai pelanggaran terjadi jika dinilai dengan aturan yang sekarang, seperti pembangunan di sempadan pantai, sungai, tebing dan terjadi alih fungsi lahan produktif sekitar 600-700 hektare per tahun.

Koster menjelaskan Bali perlu membangun ketahanan pangan yang juga menjadi program prioritas nasional sehingga alih fungsi lahan harus dihentikan.

"Untuk itu, kami sudah merancang peraturan daerah terkait pengaturan alih fungsi lahan produktif, untuk kepentingan komersial yang selaras dengan beberapa langkah dalam mewujudkan ketahanan pangan di Bali," kata Koster, Rabu (26/11/2025).

Untuk meminimalisir alih fungsi lahan di waktu yang akan datang, pihaknya menginstruksikan kepada bupati/wali kota se-Bali untuk tidak lagi mengeluarkan izin pembangunan hotel dan restoran yang menggunakan lahan produktif.

Selain itu juga wajib untuk tidak lagi mengeluarkan izin bagi pembangunan toko modern berjejaring.

"Untuk ke depan tidak boleh lagi terjadi pelanggaran tata ruang dalam bentuk apapun. Sedangkan bagi yang sudah terbangun maka akan tetap dicarikan solusi terbaik agar tidak menimbulkan keresahan, sehingga penting bagi kami semua untuk melakukan sosialisasi terlebih dulu," kata Koster.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah hotel berbintang di Bali hingga 2024 mencapai 593 hotel, belum termasuk vila private yang kini semakin menjamur.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Bali, I Made Daging, juga menyampaikan bahwa pihaknya dan jajaran sedang melakukan penataan atau legalisasi aset, yakni melakukan pendampingan aset rakyat agar dapat dimanfaatkan yang berkepentingan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat.

"Bali memiliki estimasi jumlah tanah sekitar 2,3 Ha tanah yang sudah terdaftar, dan yang sudah bersertifikat baru sekitar 84% dan ini menjadi concern Gubernur Bali dan jajaran untuk segera ditindaklanjuti, sehingga 16% lagi mampu tuntas bersertifikat," kata Daging.

#moratorium-izin-hotel #moratorium-toko-modern #alih-fungsi-lahan #ketahanan-pangan-bali #pembangunan-hotel-bali #tata-ruang-bali #izin-pembangunan-restoran #toko-modern-berjejaring #pelanggaran-tata-r

https://bali.bisnis.com/read/20251127/538/1932069/koster-dorong-moratorium-izin-pembangunan-hotel-dan-toko-modern-berjejaring