OPINI: Paradoks Ekonomi Syariah RI

OPINI: Paradoks Ekonomi Syariah RI

Indonesia menghadapi paradoks dalam ekonomi syariah meski memiliki pasar halal besar. Tantangan utama adalah memanfaatkan modal kelembagaan, sosial, dan intelektual secara efektif untuk meningkatkan d

(Bisnis.Com) 17/06/26 09:45 251778

Bisnis.com, JAKARTA - Laporan SGIE (State of Glo­­­bal Islamic Eco­­­no­­­my) 2025/2026 yang diluncurkan di Istanbul, Turki pada 2 Juni 2026 mengusung tema Kedaulatan Ekonomi di Tengah Penataan Ulang Ta­­tanan Global (Economic Sovereignty in a Realigning World). Di tengah situasi dunia yang masih bergejolak, tema ini seakan mengindikasikan pergeseran gravitasi kekuatan ekonomi dunia dari belahan Barat menuju ke kawasan lain, dan bukan ti­dak mungkin ujungnya ke kawasan timur jauh (Far East) dan Asia Tenggara (South East Asia).

Indonesia kembali disebut sebagai pasar halal raksasa dengan potensi besar. Na­­­mun, dalam pemeringkatan Global Islamic Economy Indicator (GIEI), posisi kita justru turun satu peringkat, dari urutan ketiga menjadi keempat, di bawah Malaysia di posisi puncak, diikuti UAE dan Arab Saudi.

Meskipun turun satu peringkat, Indonesia masih bisa bernapas lega, di antara tujuh sub-sektor dalam analisis agregat GIEI; makanan halal, keuangan syariah, fesyen muslim, pariwisata ramah muslim, media dan rekreasi, farmasi halal, dan kosmetik halal; Indonesia bertengger kokoh di posisi puncak untuk kategori fesyen muslim.

Adakah makna dibalik pemeringkatan dan angka-angka yang tersaji? Tentu ada, salah satunya adalah bahwa ukuran pasar, betapa pun besarnya, tidak menjanjikan kepemimpinan (leadership). Jangan lagi kita terkecoh oleh ilusi semu bahwa besarnya populasi muslim dan tingginya konsumsi produk halal akan secara otomatis menempatkan suatu negara di kasta tertinggi ekonomi syariah.

Kenyataannya tidak demikian. Negara-negara yang memimpin justru mereka yang berhasil mengubah permintaan pasar menjadi kekuatan institusional, inovasi, investasi, dan kapasitas produksi.

Kemajuan ekonomi syariah tidak ditentukan oleh siapa yang memiliki konsumen terbanyak, akan tetapi oleh siapa yang mampu membangun ekosistem yang terintegrasi, produktif, dan berdaya saing global. Di sinilah letak paradoks Indonesia.

MODAL UTAMA

Hemat saya, ada tiga modal utama yang seharusnya bisa mendongkrak kemajuan ekonomi syariah di Indonesia. Pertama, modal kelembagaan. Adanya ragam aturan di level makro, meso dan mikro ditambah lagi dengan kelembagaan yang mendukung giatnya ekonomi syariah di Indonesia. Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019—2024 yang kemudian mendorong ekonomi syariah masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025—2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025—2029 menjadi bagian dari fitur unggulan modal kelembagaan yang dipunyai oleh Indonesia. Melalui peta jalan tersebut, ekonomi syariah tak lagi sekedar ‘anak bawang‘, tetapi telah menjadi bagian integral dari strategi pembangunan nasional.

Kedua, modal sosial. Peran dan kekuatan masyarakat sipil (civil society) di Indonesia yang tak bisa dikesampingkan begitu saja. Bahkan para elite dan pejabat publik melebur menjadi bagian dari civil society melalui wadah seperti Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) untuk ikut berperan aktif mengegolkan agenda nasional ekonomi syariah. Meleburnya masyarakat sipil, akademisi, regulator, dan pembuat kebijakan dalam satu wadah merupakan fitur unik dan tak ditemukan di banyak negara lain.

Ketiga, modal intelektual. PDDikti Kemendikbudristek dan Ditjen Pendis Kementerian Agama Indonesia mencatat setidaknya 800—900 lebih program studi ekonomi syariah dengan berbagai strata yang tersebar di berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta. Dari sisi jumlah, saat ini belum ada negara mana pun yang menyamainya.

Kontras antara ketiga modal utama tersebut, besarnya pasar, dan tertatihnya akselerasi ekonomi syariah Indonesia inilah yang mencerminkan paradoks.

Paradoks pertama adalah modal kelembagaan yang belum terkapitalisasi melalui eksekusi dan koordinasi yang efektif antar lembaga. ‘Ego kelembagaan’ masih terasa kental karena masing-masing dikejar target KPI (key performance indicators). Prioritas bersama memudar, yang muncul justru perlombaan mengejar “quick win” oleh masing-masing lembaga, sehingga tumpang tindih dan overlap program sering terlihat di lapangan.

Paradoks kedua, modal sosial yang dimiliki sering terjebak dalam kepiawaian mengadakan forum dan seminar bersifat seremonial, membentuk komite-komite, sehingga tampak sibuk, tetapi energi kolektif terkuras tanpa bertransformasi menjadi produktivitas dan daya saing yang terukur. Agenda dan diskusi berlimpah, tetapi hanya sebagian kecil yang menjelma menjadi kebijakan konkret, model bisnis baru, atau produk inovatif yang menembus pasar global.

Paradoks ketiga, modal intelektual tidak berkorelasi positif dengan kualitas lulusan yang mumpuni, relevansi kurikulum, kapasitas penelitian dan keterhubungan dengan industri. Akibatnya, serapan terhadap kebutuhan industri halal dan lembaga keuangan syariah atas lulusan program studi sangat minim.

Jika ada hal yang saya pelajari dari keterlibatan dalam berbagai agenda pengembangan ekonomi syariah di sejumlah negara anggota IsDB dan OKI, setidaknya dua pelajaran penting yang bisa menjadi bahan refleksi bersama.

Pertama, ekonomi syariah tidak dapat menjadi substitusi bagi lemahnya ekonomi riil. Ia hanya dapat memperkuat fondasi yang memang sudah produktif. Tanpa fondasi ekonomi riil yang kuat, secanggih apapun arsitektur ekonomi syariah yang dibangun, manfaat yang diharapkan akan sulit terwujud nyata.

Kedua, persoalan terbesar ekonomi syariah Indonesia bukanlah kekurangan sumber daya, melainkan kurangnya kemampuan mengonversi ketiga modal utama yang kita miliki menjadi daya saing, kepemimpinan dan dampak yang nyata. Bahkan mungkin sering terjebak dalam tataran retorika dan seremonial tanpa diimbangi karya nyata.

#ekonomi-syariah #pasar-halal #indonesia-ekonomi-syariah #global-islamic-economy #fesyen-muslim-indonesia #ekonomi-syariah-indonesia #modal-kelembagaan #modal-sosial #modal-intelektual #masterplan-ekon

https://finansial.bisnis.com/read/20260617/231/1981254/opini-paradoks-ekonomi-syariah-ri