Menaker sambut adopsi standar internasional dalam ekonomi platform

Menaker sambut adopsi standar internasional dalam ekonomi platform

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyambut baik adopsi standar ketenagakerjaan internasional yang secara khusus membahas kerja layak dalam ekonomi ...

(Antara) 13/06/26 12:19 249097

pelindungan pekerja dan inovasi digital harus berjalan bersama, sehingga transformasi ekonomi digital benar-benar memberi manfaat bagi pekerja, dunia usaha dan masyarakat

Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyambut baik adopsi standar ketenagakerjaan internasional yang secara khusus membahas kerja layak dalam ekonomi platform.

Hal tersebut diumumkan dalam Sidang Pleno Penutupan Konferensi Perburuhan Internasional (ILC) yang digelar di Jenewa, Swiss pada Juni 2026.

Menaker dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu, mengatakan adopsi standar tersebut menjadi kabar baik bagi pemerintah, pekerja dan pelaku usaha dalam ekosistem ekonomi platform.

“Pemerintah menyambut baik lahirnya standar internasional mengenai kerja layak dalam ekonomi platform,” ujar Yassierli.

Menurut dia, perkembangan ekonomi platform telah mengubah cara masyarakat bekerja, mencari penghasilan dan mengakses peluang ekonomi, sehingga pelindungan pekerja perlu berjalan seiring dengan ruang inovasi dan pertumbuhan bisnis digital.

“Bagi Indonesia, pelindungan pekerja dan inovasi digital harus berjalan bersama, sehingga transformasi ekonomi digital benar-benar memberi manfaat bagi pekerja, dunia usaha dan masyarakat,” kata Menaker.

Ia menyampaikan Konvensi mengenai Kerja Layak dalam Ekonomi Platform menjadi kerangka penting bagi negara anggota Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).

Indonesia menilai konvensi tersebut menjaga keseimbangan antara penguatan pelindungan pekerja platform digital dan fleksibilitas bagi setiap negara untuk menerapkannya sesuai hukum serta praktik nasional masing-masing.

Menurut Menaker, sejumlah prinsip penting dalam standar tersebut perlu menjadi perhatian bersama, antara lain keselamatan dan kesehatan kerja, remunerasi yang adil, pelindungan sosial, transparansi dalam penggunaan sistem otomatis, pelindungan data pribadi, proses yang adil, serta pendekatan regulasi berbasis fakta.

Bagi masyarakat, isu ini penting karena kerja berbasis platform digital semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari.

“Ojek online, kurir online, serta pekerja yang menggunakan aplikasi untuk memperoleh pekerjaan dan penghasilan membutuhkan kepastian pelindungan, transparansi sistem, keselamatan dan kesehatan kerja, serta keadilan dalam memperoleh pendapatan,” katanya.

Menaker menegaskan Indonesia merupakan salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi digital yang cepat dan memiliki jutaan pekerja platform digital.

Karena itu, standar internasional ini menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola ekonomi platform, melindungi pekerja, memastikan pekerja memahami hak dan kewajiban, serta menjaga agar bisnis platform tetap tumbuh secara berkelanjutan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri menjelaskan adopsi standar ILO tersebut tidak serta merta berarti seluruh substansinya berlaku langsung dan seragam di Indonesia.

Setiap ketentuan akan melalui proses penyesuaian dengan kerangka hukum dan kebijakan ketenagakerjaan nasional.

Pemerintah akan mengikuti secara aktif proses lanjutan di ILO, termasuk pembahasan dalam pertemuan Governing Body ILO pada November tahun ini serta rumusan Rekomendasi teknis yang mengatur substansi secara lebih rinci.

“Ini kabar baik dan menjadi momentum penting bagi tripartit Indonesia. Namun, Indonesia tetap perlu menempuh mekanisme yang tepat, mencermati proses lanjutan di ILO, serta menilai kesiapan nasional sebelum mengambil keputusan mengenai ratifikasi,” ujar Indah.

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

#kemnaker #menaker #ekonomi-platform #ilc #ilo #ilc-ke-114

https://www.antaranews.com/berita/5606659/menaker-sambut-adopsi-standar-internasional-dalam-ekonomi-platform