Danareksa dan KKP Kerja Sama Tata Pesisir Batang, Padukan Industri dan Restorasi Laut

Danareksa dan KKP Kerja Sama Tata Pesisir Batang, Padukan Industri dan Restorasi Laut

KITB dan KKP kerja sama dalam penataan pesisir dan pemanfaatan ruang perairan di kawasan Batang.

(Kompas.com) 07/06/26 22:11 242844

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), anggota Holding BUMN Danareksa, menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam penataan pesisir dan pemanfaatan ruang perairan di kawasan Batang.

Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari payung kerja sama antara KKP dan PT Danareksa (Persero) yang telah ditandatangani pada Juli 2025.

Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak menargetkan terciptanya keseimbangan antara pengembangan kawasan industri dan pelestarian lingkungan pesisir melalui penataan ruang laut yang tertib, restorasi ekosistem pesisir, serta pemberdayaan masyarakat di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang.

freepik Ilustrasi pesisir.

Direktur Utama Holding BUMN Danareksa Ngurah Wirawan mengatakan, kerja sama tersebut menjadi implementasi konkret dari kesepakatan yang sebelumnya telah dibangun di tingkat kebijakan.

"Kawasan industri yang baik justru harus ikut menjaga garis pantainya, ekosistem lautnya, dan masyarakat pesisir di sekitarnya. Peran kami sebagai Holding adalah menjadi orkestrator yang mempertemukan keahlian dan sumber daya, agar setiap pihak dapat memainkan perannya," ujar Ngurah dalam siaran pers, Minggu (7/6/2026).

Dalam perjanjian tersebut, terdapat empat ruang lingkup kerja sama yang akan dijalankan, yakni penyelenggaraan penataan ruang laut, rehabilitasi dan restorasi ekosistem pesisir, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta diseminasi kebijakan.

Salah satu fokus utama yang akan dikembangkan adalah pengelolaan karbon biru melalui konservasi ekosistem pesisir, termasuk mangrove.

Ekosistem tersebut memiliki fungsi sebagai penyimpan karbon sekaligus pelindung wilayah daratan dari berbagai ancaman lingkungan.

Ilustrasi mangrove (Rhizophora mangle) pohon bakau

Menurut Danareksa, kerja sama ini juga menjadi bagian dari transformasi Holding BUMN Danareksa sebagai pengelola kawasan industri nasional yang terintegrasi melalui inisiatif Kawasan Industri Indonesia.

Saat ini, Holding BUMN Danareksa mengelola tujuh kawasan industri dengan total luas mencapai 7.800 hektare.

Kawasan-kawasan tersebut menjadi lokasi usaha bagi lebih dari 1.600 tenant yang berasal dari 25 negara serta telah menyerap sekitar 300.000 tenaga kerja.

Adapun KITB merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang telah ditetapkan sebagai KEK Industropolis Batang melalui Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2025.

Danareksa menyebut kerja sama tersebut sejalan dengan Asta Cita pemerintah, khususnya dalam upaya memperkuat kedaulatan maritim, melanjutkan program hilirisasi, dan mendorong pemerataan pembangunan yang berkeadilan.

Ngurah berharap model kolaborasi antara pengembangan industri dan pelestarian lingkungan yang diterapkan di Batang dapat diterapkan di wilayah lain.

"Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mewujudkan pembangunan yang selaras dengan pelestarian di Batang, agar model ini dapat direplikasi di kawasan-kawasan lain, sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi perekonomian dan masyarakat," tutur Ngurah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

#kawasan-industri #kawasan-industri-terpadu-batang #pesisir #kkp #mangrove

https://money.kompas.com/read/2026/06/07/221137126/danareksa-dan-kkp-kerja-sama-tata-pesisir-batang-padukan-industri-dan