Grab Bantah Kabar Berencana Keluar dari Indonesia

Grab Bantah Kabar Berencana Keluar dari Indonesia

Grab membantah rumor di media sosial yang menyebut perusahaan mempertimbangkan untuk keluar dari Indonesia.

(Katadata) 04/06/26 06:26 239354

Grab membantah rumor di media sosial yang menyebut perusahaan mempertimbangkan untuk keluar dari pasar Indonesia. Rumor ini menyebut penyebabnya kebijakan biaya komisi aplikator ojol turun dari 20% menjadi 8%.

"Rumor itu tidak benar," kata CEO Grab Indonesia Neneng dalam keterangan pers yang diterima Katadata.co.id, Rabu malam (3/6).

Ia menegaskan Grab senantiasa menghormati arahan dan kebijakan Pemerintah Indonesia, serta berkomitmen untuk terus berjalan selaras dengan agenda nasional dalam memperkuat ekonomi digital kerakyatan yang inklusif dan berkelanjutan.

"Indonesia merupakan ekosistem penting bagi Grab, kami telah hadir untuk Indonesia selama lebih dari 10 tahun dan kami berkomitmen untuk terus bertumbuh dan mengambil peran aktif dalam mendukung kehidupan masyarakat Indonesia," ujar dia.

Selama lebih dari satu dekade, kata dia, Grab telah menjadi bagian dari keseharian jutaan masyarakat Indonesia.

Neneng juga menyebutkan, Grab berkontribusi terhadap sekitar 50% industri ride-hailing dan pengantaran online, menciptakan 4,6 juta peluang kerja melalui digitalisasi UMKM, serta program untuk Indonesia senilai lebih dari Rp 100 miliar bagi Mitra Pengemudi.

"Grab akan terus berkolaborasi dengan pemerintah, mitra, dan seluruh pemangku kepentingan, karena bagi Grab, Indonesia bukan sekadar ekosistem, melainkan rumah tempat kami tumbuh bersama masyarakat," ujar Neneng.

Berdasarkan pantauan Katadata.co.id, rumor tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram ecommurz yang selama ini dikenal membagikan konten terkait startup. Dalam unggahan itu, disebut bahwa penyebab Grab mengkaji wacana untuk keluar dari pasar Indonesia yakni kebijakan penurunan komisi menjadi 8%. Namun kabar ini dibantah perusahaan.

Pada awal Mei, Neneng telah menyampaikan bahwa perusahaan masih menunggu penerbitan resmi Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 27 Tahun 2026 yang memuat penurunan komisi menjadi 8%, agar dapat meninjau dan mempelajari lebih lanjut detail dari arahan ini.

"Usulan struktur komisi ini merupakan perubahan mendasar terhadap cara platform digital berfungsi sebagai marketplace," kata Neneng dalam keterangan pers yang diterima Katadata.co.id, pada awal Mei (4/5).

Grab akan berkolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk berupaya mengimplementasikan perubahan itu. "Guna memastikan kebijakan itu dapat mencapai tujuan dalam melindungi mitra pengemudi, sekaligus menjaga keterjangkauan harga bagi konsumen dan keberlanjutan industri,” Neneng menambahkan.

Selain itu, Grab menyatakan akan menutup program langganan Akses Hemat bagi mitra pengemudi transportasi roda dua atau GrabBike. Hal ini diambil karena perusahaan menilai perlu adanya penyesuaian.

“Penutupan program langganan ini dilakukan karena Grab Indonesia menilai diperlukan penyesuaian yang lebih baik lagi,” kata Neneng dalam pernyataan tertulis yang diterima Katadata.co.id, dua pekan lalu (20/5).

Neneng menjelaskan, penutupan program langganan ini juga dilakukan untuk menciptakan ekosistem yang berkelanjutan bagi seluruh pihak.

Dampak Komisi 8% ke Diskon Aplikasi Ojol

Sejumlah ekonom memperkirakan diskon platform ojek online akan berkurang, jika komisi turun dari 20% saat ini menjadi 8%. Lalu, bagaimana dengan pendapatan pengemudi ojol?

Ketua Umum Indonesian Digital Empowering Community atau Idiec Tesar Sandikapura memperkirakan perusahaan menyesuaikan model bisnis guna menjaga keberlanjutan operasional dan investasi teknologi, jika penurunan komisi 8% mulai diterapkan.

“Dampaknya bisa berupa efisiensi biaya, pengurangan subsidi maupun promo hingga evaluasi terhadap skema insentif,” kata Tesar kepada Katadata.co.id, Senin (11/5).

Hal itu akan membuat biaya yang dikeluarkan konsumen menjadi lebih besar. “Perubahan struktur komisi dapat berdampak pada harga layanan maupun perilaku konsumen,” Tesar menambahkan.

Ekonom Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda dan Ekonom Prasasti Policy Center Piter Abdullah juga memproyeksikan diskon platform ojol akan berkurang, yang akan berdampak terhadap jumlah permintaan layanan.

Platform juga berpotensi menaikkan tarif layanan, guna mempertahankan margin. Tarif ojol saat ini merujuk pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022. Rinciannya sebagai berikut:

Analis, yang menolak disebutkan namanya, juga mengatakan bahwa aplikator berpotensi mengurangi pengeluaran promosi, yang populer dikenal sebagai insentif atau diskon konsumen.

Persentase pengemudi yang lebih tinggi tidak menjamin pendapatan pengemudi yang lebih tinggi, jika kebijakan itu mengurangi jumlah perjalanan, permintaan, insentif, dan investasi platform,” kata analis itu dikutip dari The Strait Times, pekan lalu.

“Mengatur pembagian komisi sebelum memahami bagaimana pendapatan dihasilkan adalah kesalahan mendasar,” analis itu menambahkan, seraya memperingatkan bahwa permintaan layanan berpotensi menurun.

Dampak Komisi Turun Jadi 8% ke Penghasilan Ojol

Berdasarkan hitungan The PRAKARSA, penurunan komisi menjadi 8% bisa meningkatkan pendapatan pengemudi ojol. Hal ini berdasarkan simulasi survei terhadap 660 pengemudi ojol di Jakarta dan Yogyakarta.

“Penurunan komisi dari 20% ke 8% bisa menambah pendapatan kasar pengemudi ojol rata-rata sebesar Rp 2,1 juta per bulan dari pendapatan order,” kata peneliti kebijakan sosial The PRAKARSA Pierre Bernando Ballo.

Namun, Pierre mengatakan hitungan bisa terjadi jika aplikator tidak melakukan penyesuaian tarif layanan maupun mengurangi promosi.

Sementara itu, Nailul menilai pemerintah perlu mempertimbangkan skema pembayaran transportasi online, ada dua harga, yaitu harga ke konsumen dan harga ke pengemudi. Harga ke konsumen terdiri dari biaya perjalanan, biaya platform, biaya lainnya, termasuk asuransi swasta. Sedangkan biaya untuk pengemudi hanya biaya perjalanan.

Oleh karena itu, penurunan potongan aplikator tidak lantas menaikkan penghasilan mitra driver ojol. “Ketika ingin menaikkan pendapatan, maka yang harus dilakukan yakni kenaikan tarif biaya perjalanan,” kata Nailul.

Di satu sisi, aplikator berpotensi mengurangi diskon kepada penumpang seiring menurunnya komisi yang diperoleh. Hal ini akan menurunkan permintaan layanan. “Pendapatan agregat pengemudi akan turun juga. Kecuali penumpang sudah tidak bergantung pada promo lagi,” ujar dia.

Piter juga menyampaikan, diskon dan promosi yang berkurang bisa menurunkan jumlah penumpang. “Ini perlu dipertimbangkan, karena berpotensi menjadi bumerang. Ketika jumlah penumpang turun, maka penghasilan mitra berpotensi turun,” ujar dia.

#grab #keep-me-on-trend

https://katadata.co.id/digital/startup/6a20b835804ff/grab-bantah-kabar-berencana-keluar-dari-indonesia