Pekerja Asing di Tangerang Meningkat, Wakil Wali Kota: Harus Bermanfaat bagi SDM Lokal

Pekerja Asing di Tangerang Meningkat, Wakil Wali Kota: Harus Bermanfaat bagi SDM Lokal

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mencatat kenaikan signifikan retribusi penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) sepanjang 2025. Keberadaan TKA tersebut harus memberi... | Halaman Lengkap

(SINDOnews Ekbis) 22/05/26 07:04 228428

JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mencatat kenaikan signifikan retribusi penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) sepanjang 2025. Keberadaan TKA tersebut harus memberi dampak nyata terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal.

Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang di Patio Puspem Kota Tangerang, Rabu, 20 Mei 2026.

Berdasarkan data retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PTKA), realisasi pendapatan daerah pada 2024 mencapai Rp6,45 miliar atau 115,69% dari target. Sementara pada 2025, nilainya meningkat menjadi Rp8 miliar atau 133,38% dari target yang ditetapkan.

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono menegaskan, keberadaan tenaga kerja asing tidak boleh hanya berorientasi pada kepentingan industri dan pemasukan daerah semata, tetapi juga harus menjadi sarana transfer pengetahuan dan teknologi bagi tenaga kerja lokal.

“Keberadaan TKA harus mampu memberikan manfaat nyata bagi pekerja lokal. Harus ada pendampingan dan transfer ilmu agar tenaga kerja kita semakin kompetitif dan memiliki daya saing tinggi,” ujar Maryono, Jumat (22/5/26).

Maryono mengatakan, Kota Tangerang sebagai salah satu kawasan industri dan investasi strategis di Provinsi Banten tetap terbuka terhadap investasi, termasuk penggunaan TKA pada sektor tertentu yang membutuhkan keahlian khusus.

Lihat video: Tangis Haru Pecah! Pelepasan Jemaah Haji Kota Tangerang Kloter Pertama



Meski demikian, Maryono menegaskan seluruh proses penggunaan tenaga kerja asing harus berjalan tertib, transparan, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Pemkot Tangerang terbuka terhadap investasi dan keberadaan TKA selama seluruh prosesnya sesuai aturan dan tidak menyalahi ketentuan hukum,” katanya.

Maryono juga mengingatkan seluruh perusahaan pengguna TKA agar memastikan kelengkapan dokumen legalitas dan administrasi keimigrasian selalu diperbarui secara berkala.

“Saya mengingatkan seluruh perusahaan pengguna TKA untuk memastikan seluruh dokumen legalitas terpenuhi, mulai dari RPTKA hingga dokumen keimigrasian lainnya,” tegasnya.

Menurut Maryono, pengawasan penggunaan TKA tidak dapat dilakukan secara parsial dan membutuhkan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, Imigrasi, aparat penegak hukum hingga dunia usaha. “Kolaborasi lintas instansi penting agar iklim investasi di Kota Tangerang tetap sehat, tertib, dan kondusif,” tambahnya.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri perwakilan dari 41 perusahaan di Kota Tangerang serta sejumlah perangkat daerah seperti Disnaker, Dukcapil, Kesbangpol, dan Bappeda. Kegiatan juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Imigrasi Kota Tangerang.
(cip)

#pemkot-tangerang #kota-tangerang #sumber-daya-manusia #imigrasi #tenaga-kerja-asing

https://daerah.sindonews.com/read/1709409/6/pekerja-asing-di-tangerang-meningkat-wakil-wali-kota-harus-bermanfaat-bagi-sdm-lokal-1779404724