Kejagung Musnahkan 14 Jam Tangan Tiruan Milik Terpidana Jimmy Sutopo

Kejagung Musnahkan 14 Jam Tangan Tiruan Milik Terpidana Jimmy Sutopo

Kejagung RI musnahkan 14 jam tangan palsu milik terpidana korupsi Jimmy Sutopo untuk melindungi HAKI dan menepis isu penggelapan barang rampasan.

(Bisnis.Com) 20/05/26 20:56 226940

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah memusnahkan 14 jam tangan mewah palsu milik terpidana kasus korupsi Asabri Jimmy Sutopo.

Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan pemusnahan barang rampasan palsu ini merupakan standar internasional dalam menangani produk tiruan.

"Telah dilakukan pemusnahan terhadap barang bukti kurang lebih 14 jam yang dalam kasus perkara tindak pidana korupsi atas nama tersangka Jimmy Sutopo," ujar Anang di Kantor BPA, Rabu (20/5/2026).

Dia menambahkan barang palsu ini harganya jauh lebih rendah dibandingkan dengan jam tangan asli. Oleh sebab itu, pemusnahan ini juga dilakukan sebagaimana upaya korps Adhyaksa melindungi hak kekayaan intelektual atau HAKI.

Di samping itu, Anang menyatakan pemusnahan ini juga telah membantah narasi yang beredar di media sosial terkait penggelapan baramg rampasan jam tangan mewah milik Jimmy Sutopo.

"Jadi yang selama ini narasi-narasi yang beredar di media sosial bahwa katanya digelapkan, ini terjawab. Dan ini semua sejak awal penyitaan dititipkan di Pegadaian, kemudian diteliti oleh verifikator yang memang kompeten di bidangnya. Itu saja," pungkasnya

Sekadar informasi, belas jam tangan mewah palsu ini bermerek Cartier, Audemars, Pathek-Philippe, Breguet, Vacheron, Antonie Preziuso hingga Hublot.

Seluruh barang palsu itu ditampilkan dalam serangkaian acara BPA Fair, Rabu (20/5/2026). Jam tangan premium tiruan itu dihancurkan menggunakan palu hingga rusak total agar tidak dapat dipergunakan kembali.

#kejagung-musnahkan #jam-tangan-tiruan #jam-tangan-mewah #barang-rampasan-palsu #korupsi-asabri #jimmy-sutopo #pemusnahan-barang-bukti #hak-kekayaan-intelektual #haki #media-sosial #penggelapan-barang

https://kabar24.bisnis.com/read/20260520/16/1975297/kejagung-musnahkan-14-jam-tangan-tiruan-milik-terpidana-jimmy-sutopo