AJI Desak Pemerintah Tempuh Diplomasi Lebih Tegas usai Penahanan WNI dan Jurnalis di Misi Gaza
AJI desak Indonesia tempuh diplomasi tegas untuk bebaskan WNI dan jurnalis yang ditahan dalam misi kemanusiaan ke Gaza, dengan dukungan internasional.
(Bisnis.Com) 20/05/26 10:28 225906
Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Nany Afrida mendesak pemerintah Indonesia segera mengambil langkah diplomatik yang lebih konkret dan tegas menyusul penangkapan sejumlah warga negara Indonesia (WNI), termasuk jurnalis, dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza.
Dalam keterangannya kepada Bisnis pada Rabu (20/5/2026), Nany menilai Indonesia tidak boleh bersikap pasif meskipun tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel.
"Pemerintah perlu memaksimalkan jalur diplomasi tidak langsung melalui negara-negara yang memiliki akses dan pengaruh langsung, seperti Turki, Mesir, dan Yordania, untuk menjadi mediator aktif dalam proses negosiasi pembebasan para WNI di lapangan," tulis keterangan itu.
AJI juga meminta pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menggalang tekanan internasional melalui berbagai forum global, termasuk jejaring Inter-Parliamentary Union (IPU), agar negara-negara lain turut mendesak pembebasan seluruh peserta misi kemanusiaan tersebut.
Nany menilai solidaritas internasional penting untuk mencegah impunitas terhadap tindakan penahanan warga sipil dan jurnalis yang terlibat dalam misi kemanusiaan di perairan internasional.
Dia juga menekankan bahwa DPR, khususnya Komisi I DPR RI, perlu menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan tidak berhenti pada pernyataan politik semata. DPR, kata dia, harus mendorong pemerintah mengambil langkah diplomatik yang kuat, terbuka, dan akuntabel.
AJI turut meminta pemerintah mengoptimalkan seluruh jaringan diplomatik Indonesia di kawasan, mulai dari KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Amman, KBRI Roma, hingga KJRI Istanbul, guna memastikan akses perlindungan, bantuan hukum, komunikasi, jalur evakuasi, serta proses pemulangan darurat berjalan tanpa hambatan.
Selain itu, AJI menegaskan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia wajib memastikan keberadaan dan kondisi kesehatan seluruh WNI yang ditahan, termasuk menjamin akses konsuler serta pendampingan hukum.
AJI menilai perlindungan kebebasan pers juga harus menjadi bagian penting dalam upaya diplomasi Indonesia, mengingat terdapat jurnalis Indonesia yang ikut serta dalam rombongan misi kemanusiaan tersebut. Nany menegaskan bahwa jurnalis yang menjalankan tugas peliputan tidak seharusnya diperlakukan sebagai pelaku kriminal ataupun menjadi sasaran intimidasi militer.
Tak hanya itu, AJI menegaskan keselamatan jurnalis merupakan prinsip yang tidak dapat ditawar. Penahanan maupun intimidasi terhadap jurnalis di wilayah konflik dinilai sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers dan hak publik untuk memperoleh informasi.
Lebih jauh, AJI memandang kasus ini bukan hanya soal perlindungan WNI, melainkan juga menyangkut penghormatan terhadap hukum internasional, perlindungan sipil, serta kebebasan pers global.
Nany menambahkan AJI sejak Selasa (19/5/2026) telah melakukan kampanye dan komunikasi dengan sejumlah organisasi pers internasional, antara lain International Federation of Journalists, FORUM-ASIA, dan IFEX, serta berbagai jaringan jurnalis regional lainnya untuk mendesak pembebasan jurnalis Indonesia yang ditahan Israel.
#diplomasi-indonesia #penahanan-wni #jurnalis-indonesia #misi-kemanusiaan-gaza #hubungan-diplomatik #tekanan-internasional #solidaritas-internasional #kebebasan-pers #perlindungan-wni #intimidasi-jurna