Kemenperin Ungkap Syarat Penggunaan Plastik Guna Ulang untuk Pangan
Kemenperin dorong industri gunakan kemasan guna ulang dan daur ulang (rPET) sebagai inovasi atasi mahalnya plastik, dengan syarat keamanan pangan.
(Kompas.com) 18/05/26 12:04 223503
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong industri untuk mengutamakan penggunaan kemasan guna ulang serta meningkatkan pemanfaatan material daur ulang pada kemasan produk.
Hal itu sebagai salah satu inovasi di tengah mahalnya harga plastik akibat efek domino krisis energi global dan gangguan pasokan dari Timur Tengah.
“Pemerintah pada prinsipnya mendukung berbagai inovasi yang mampu menyeimbangkan pertumbuhan industri dengan upaya pelestarian lingkungan. Dalam hal ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong industri untuk mengutamakan penggunaan kemasan guna ulang serta meningkatkan pemanfaatan material daur ulang pada kemasan produk,” ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/5/2026).
KOMPAS.com/AZWA SAFRINA Para penjual plastik di Pasar Pucang Anom, Surabaya yang mengeluhkan kenaikan harga melambung.Meski begitu menurut Febri, penerapan kemasan plastik guna ulang pada produk pangan olahan perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan aspek keamanan, kesiapan infrastruktur, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Dia menjelaskan, kemasan plastik guna ulang harus memenuhi standar food grade dan dipastikan tidak menimbulkan kontaminasi maupun migrasi senyawa kimia berbahaya ke dalam produk pangan.
Selain itu, material yang digunakan juga harus memiliki ketahanan yang baik.
Hal itu agar tidak mengalami perubahan fisik maupun struktur meskipun telah melalui proses pencucian, sterilisasi, pengisian ulang, dan distribusi secara berulang.
Ketentuan ini sejalan dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) serta regulasi BPOM terkait kemasan pangan, termasuk Peraturan Kepala BPOM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan.
DOK. KEMENPERIN Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni AriefKemudian untuk penerapan sistem kemasan guna ulang, keberadaan infrastruktur logistik terbalik (reverse logistics) menjadi faktor yang sangat penting.
Febri menyebutkan hal ini telah sesuai dengan ketentuan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dalam Permenperin Nomor 75 Tahun 2010.
Dalam aturan itu, industri wajib menjaga kebersihan sarana produksi, sanitasi peralatan, pengendalian kontaminasi, serta menjamin keamanan pangan pada seluruh rantai produksi.
“Oleh karena itu, diperlukan sistem pengembalian kemasan yang efisien, seperti penyediaan titik konsolidasi (hub) maupun penerapan backhauling, yaitu integrasi antara distribusi produk baru dengan pengambilan kembali kemasan kosong dari konsumen. Selain meningkatkan efisiensi logistik, sistem ini juga dapat membantu menekan emisi karbon dan mendukung keberlanjutan lingkungan,” jelas dia.
Febri menyatakan Kemenperin juga mendukung penggunaan plastik guna ulang sebagai bagian dari upaya percepatan ekonomi sirkular sekaligus mendukung implementasi Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.
Selain penggunaan kemasan guna ulang, lanjut Febri, pemanfaatan plastik daur ulang, khususnya recycled PET (rPET), untuk produk pangan olahan juga perlu memperhatikan beberapa aspek penting.
Salah satunya adalah penggunaan bahan baku rPET yang harus berasal dari sumber yang jelas serta diproses melalui teknologi daur ulang yang aman untuk kontak pangan (food grade).
Proses recycling harus mampu menghilangkan kontaminan kimia maupun biologis yang mungkin berasal dari penggunaan sebelumnya.
“Oleh karena itu, pengawasan terhadap teknologi recycling dan kualitas resin rPET menjadi sangat penting guna menjamin keamanan produk pangan yang dikemas,” katanya.
Selain itu, industri yang menggunakan rPET wajib menerapkan sistem keamanan pangan seperti Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), Good Manufacturing Practices (GMP), serta Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP).
Penerapan standar tersebut diperlukan untuk memastikan kemasan hasil daur ulang tetap higienis, aman digunakan, dan tidak menimbulkan migrasi zat berbahaya ke dalam produk pangan maupun minuman.
“Secara umum, penggunaan plastik guna ulang maupun rPET dapat menjadi bagian dari solusi pengelolaan sampah namun, implementasinya perlu dilakukan secara bertahap dan terukur dengan tetap menjaga keseimbangan antara aspek keberlanjutan lingkungan, perlindungan kesehatan konsumen, serta daya saing industri nasional,” pungkasnya.
Sebagai informasi, lonjakan harga plastik tidak terlepas dari konflik Iran yang mengganggu distribusi energi global, terutama di Selat Hormuz.
Dikutip dari Reuters, Jumat (10/4/2026), gangguan pasokan minyak dan petrokimia melalui jalur tersebut telah memperketat pasokan bahan kimia global dan mendorong harga plastik dan polimer ke level tertinggi dalam sekitar empat tahun terakhir.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang#kemasan-plastik #kemasan-guna-ulang #ekonomi-sirkular #harga-plastik