Indodax Dorong Penguatan Perlindungan Konsumen di Industri Kripto
Perkembangan industri aset digital menuntut pelaku usaha menjaga transparansi.
(Republika) 12/05/26 23:06 219554
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pelaku industri keuangan digital menilai perlindungan konsumen menjadi faktor kunci menjaga keberlanjutan pertumbuhan sektor aset digital di Indonesia. Seiring meningkatnya jumlah pengguna dan transaksi, industri dinilai mulai beralih dari fokus ekspansi menuju penguatan kepercayaan publik dan tata kelola.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pengguna platform aset keuangan digital mencapai 17,17 juta dengan total 77,32 juta transaksi sepanjang tahun berjalan. Pertumbuhan tersebut mendorong regulator dan pelaku industri menempatkan perlindungan konsumen sebagai prioritas utama pengembangan ekosistem.
Isu tersebut mengemuka dalam Rapat Umum Anggota Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) 2026 di Jakarta, Selasa (12/5/2026). Chief Marketing Officer Indodax Aloysia Dian mengatakan, perkembangan industri aset digital menuntut pelaku usaha menjaga transparansi serta perlindungan pengguna.
“Dalam industri aset digital, kepercayaan bukan hanya faktor pendukung, tetapi fondasi utama. Pertumbuhan industri kripto dan crypto exchange Indonesia saat ini harus diimbangi dengan perlindungan konsumen, transparansi, dan tata kelola yang kuat agar ekosistem dapat berkembang secara sehat, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata yang lebih luas bagi masyarakat,” kata Aloysia dalam siaran pers, Selasa (12/5/2026).
Menurut Aloysia, tema ‘Guarding Trust and Creating Greater Economic Impact’ yang diangkat AFTECH tahun ini mencerminkan kebutuhan industri untuk membangun pertumbuhan yang lebih bertanggung jawab di tengah meningkatnya adopsi teknologi finansial.
Ketua Umum AFTECH Pandu Sjahrir mengatakan industri keuangan digital Indonesia memasuki fase yang lebih matang. Pelaku industri kini mulai menempatkan kepatuhan regulasi dan kepercayaan publik sebagai fondasi utama pertumbuhan, bukan sekadar perebutan pangsa pasar.
Ia juga menekankan pentingnya inovasi yang secure by design dan responsible by design agar teknologi keuangan mampu memberikan dampak nyata bagi sektor riil dan masyarakat luas.
Senada, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan inovasi sektor keuangan digital harus berjalan beriringan dengan perlindungan konsumen. Menurutnya, pertumbuhan industri perlu memastikan keamanan ekosistem dan keberlanjutan jangka panjang.
Friderica menambahkan teknologi seperti artificial intelligence, big data analytics, cloud computing, hingga blockchain akan semakin berperan dalam memperluas inklusi keuangan dan meningkatkan efisiensi layanan, terutama bagi masyarakat dan pelaku usaha yang sebelumnya belum terlayani optimal.
Indodax menilai penguatan regulasi dan literasi menjadi elemen penting dalam membangun industri aset digital yang lebih matang. Selain memperkuat sistem keamanan dan transparansi platform, perusahaan juga mendorong edukasi publik agar masyarakat memahami potensi dan risiko investasi aset kripto secara lebih bijak.
“Pada akhirnya, industri aset digital termasuk kripto bukan hanya soal teknologi atau pertumbuhan transaksi, tetapi juga tentang bagaimana membangun rasa aman dan kepercayaan bagi masyarakat. Kami percaya, ekosistem yang sehat hanya bisa tercipta ketika inovasi berjalan seiring dengan perlindungan konsumen, edukasi, dan tata kelola yang baik,” kata Aloysia.
Ke depan, pelaku industri menilai pertumbuhan keuangan digital Indonesia akan semakin ditentukan oleh kemampuan menjaga keseimbangan antara inovasi, perlindungan konsumen, dan tata kelola. Dukungan regulasi serta kolaborasi antara regulator dan industri dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga ekosistem tetap sehat dan inklusif.
#indodax #aset-digital-indonesia #perlindungan-konsumen #keuangan-digital #fintech-indonesia #industri-kripto #ojk #aftech #literasi-investasi-kripto #inklusi-keuangan-digital