Sektor Pertanian Serap 38,6% Penyaluran KUR per 21 April 2026

Sektor Pertanian Serap 38,6% Penyaluran KUR per 21 April 2026

Penyaluran KUR ke sektor pertanian mencapai 38,6% dari Rp296 triliun, menegaskan komitmen pemerintah memperkuat UMKM pertanian sebagai tulang punggung ekonomi.

(Bisnis.Com) 27/04/26 20:14 204407

Bisnis.com, JAKARTA — Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sektor pertanian mencapai 38,6% dari total alokasi sebesar Rp296 triliun per 21 April 2026.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik mengatakan bahwa dalam aspek pembiayaan, pemerintah terus memperluas akses KUR bagi UMKM. Dari total alokasi tersebut, penyaluran KUR telah mencapai Rp84,8 triliun, salah satunya disalurkan ke sektor pertanian.

“Kami ingin memastikan bahwa pembiayaan benar-benar mendorong sektor produktif, khususnya pertanian. Harapannya, dalam beberapa tahun ke depan, porsi pembiayaan untuk sektor produksi akan terus meningkat,” ujar Riza dalam keterangan resmi yang diunggah di laman Kementerian UMKM, dikutip pada Senin (27/4/2026).

Riza menambahkan, Kementerian UMKM terus mempertegas komitmennya dalam memperkuat sektor pertanian sebagai tulang punggung UMKM nasional. Menurutnya, sektor ini memiliki peran dominan dalam ekosistem UMKM Indonesia dan menjadi prioritas strategis dalam kebijakan penguatan ekonomi rakyat.

“Ketika kita berbicara tentang UMKM, maka kita juga berbicara tentang sektor pertanian. Ini menjadi prioritas bersama karena kontribusinya yang sangat besar terhadap perekonomian nasional,” jelasnya.

Lebih lanjut, Riza mengungkapkan bahwa dari total sekitar 56–60 juta UMKM di Indonesia, hampir separuhnya bergerak di sektor pertanian dan pangan. Hal ini menunjukkan bahwa penguatan UMKM tidak dapat dipisahkan dari upaya meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan petani dan pelaku usaha di sektor pangan.

Meski memiliki peran strategis, UMKM sektor pertanian masih menghadapi berbagai tantangan struktural. Di antaranya adalah skala usaha dan kapasitas produksi yang relatif kecil dibandingkan jumlah pelaku usaha yang besar, serta keterbatasan dalam integrasi pasar. Riza menyebut banyak petani masih kesulitan mengakses pasar dan memperoleh harga jual yang layak.

“Sering kali petani sudah menghasilkan produk, tetapi belum memiliki kepastian pasar maupun harga yang menguntungkan. Ini menjadi perhatian serius yang harus kita selesaikan bersama,” katanya.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian UMKM mendorong pembangunan ekosistem UMKM yang terintegrasi, mulai dari perluasan akses pembiayaan, penguatan inovasi produk, hingga peningkatan konektivitas dengan pasar dan industri yang lebih besar. Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan rasio kewirausahaan nasional, tetapi juga memperkuat daya saing UMKM, khususnya di sektor pangan.

Riza menegaskan, keberhasilan penguatan UMKM sektor pertanian memerlukan kolaborasi lintas sektor yang solid dan berkelanjutan.

“Agenda besar ini tidak dapat kita jalankan sendiri. Kolaborasi menjadi kunci dalam membangun ekosistem UMKM yang kuat, inklusif, dan berdaya saing,” pungkasnya.(Putri Astrian Surahman)

#pertanian #kur-pertanian #umkm-pertanian #pembiayaan-umkm #sektor-produktif #ekonomi-rakyat #ekosistem-umkm #akses-pasar #harga-jual-petani #inovasi-produk #konektivitas-pasar #daya-saing-umkm #kolabo

https://finansial.bisnis.com/read/20260427/90/1969690/sektor-pertanian-serap-386-penyaluran-kur-per-21-april-2026