Ekonomi Belum Stabil, Dedi Mulyadi Sebut Pajak Kendaraan Listrik Ditunda
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menunda pajak kendaraan listrik hingga ekonomi stabil, untuk meringankan beban masyarakat dan mendorong penggunaan kendaraan listrik.
(Bisnis.Com) 27/04/26 12:15 203721
Bisnis.com, BANDUNG - Gubernur Jawa BaratDedi Mulyadi menanggapi instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait kebijakan pajak kendaraan listrik.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan penghapusan pajak secara permanen, melainkan penundaan sementara. Dia mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Tito mengenai hal itu.
Menurutnya, hingga saat ini pajak kendaraan listrik belum diberlakukan karena kondisi ekonomi global yang masih belum stabil.
"Saya sudah berdialog dengan Pak Menteri [Tito]. Ada surat edaran yang menyatakan pajak mobil listrik ditunda dulu sampai ekonomi normal, sampai krisis global berakhir," ucap Dedi Mulyadi di Bandung, Senin (27/4/2026).
Dedi menjelaskan, penundaan ini dilakukan agar masyarakat tidak terbebani di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Di sisi lain, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat mendorong minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.
"Nanti kalau ekonominya sudah normal dan krisis global berakhir, tentu pajak akan diberlakukan," kata Dedi.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi mengatakan bahwa menarik pajak bagi kendaraan berbasis listrik dilakukan karena pajak masih menjadi penyumbang kontribusi untuk daerah.
"Harapan saya adalah pajaknya tetap untuk kontribusi daerah. Kan motor dan mobil menggunakan jalan," ucap KDM, sapaan Dedi Mulyadi, Senin (20/4/2026).
Dia menilai jika pajak kendaraan bermotor dihilangkan dan dana bagi hasil pajak juga mengalami penundaan, pihaknya akan kesulitan untuk membangun Jawa Barat.
#pajak-kendaraan-listrik #ekonomi-belum-stabil #dedi-mulyadi #penundaan-pajak #kebijakan-pajak-kendaraan #krisis-global #kendaraan-listrik #kontribusi-daerah #instruksi-mendagri #minat-masyarakat #ekon