4.163 Peserta Magang Nasional Mundur, Kemenaker Ungkap Penyebab

4.163 Peserta Magang Nasional Mundur, Kemenaker Ungkap Penyebab

Sebanyak 4.163 peserta Magang Nasional mundur. Kemenaker menyebut sebagian sudah diterima kerja, sementara 20-30 persen direkrut.

(Kompas.com) 24/04/26 19:26 202117

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 4.163 peserta Program Magang Nasional tahap pertama mengundurkan diri.

Program berlangsung selama enam bulan. Periode dimulai 20 Oktober 2025 hingga 24 April 2026.

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemenaker Anwar Sanusi menyebut jumlah peserta berkurang selama program berjalan.

“Dalam perjalanannya, jumlah peserta aktif mengalami pengurangan,” kata Anwar dalam acara penutupan Program Magang Nasional Batch I yang disiarkan melalui YouTube Kemenaker, Kamis (24/4/2026).

Peserta batch 1A tercatat 14.952 lulusan perguruan tinggi. Batch 1B sebanyak 1.160 orang. Total peserta mencapai 16.112 orang.

Jumlah tersebut kemudian menyusut menjadi 11.949 peserta aktif.

“Hal ini merupakan bagian dari dinamika program di mana terdapat peserta yang mengundurkan diri dengan berbagai alasan,” ujar Anwar.

Sebagian peserta keluar karena telah diterima bekerja. Proses lamaran sudah dilakukan sebelum mengikuti program magang.

“Salah satunya adalah mereka diterima dalam satu sebagai karyawan tetap di salah satu perusahaan,” tutur Anwar.

Banyak Direkrut Perusahaan

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut sebagian peserta magang direkrut perusahaan.

Data monitoring Kemenaker menunjukkan angka rekrutmen berkisar 20 persen hingga 30 persen.

“Ada yang sudah merekrut, ya, 20 persen dari yang magang, ada yang sudah 30 persen, dan ini sekarang sedang kita data,” kata Yassierli.

Perusahaan menilai kinerja peserta magang cukup baik. Respons yang diterima cenderung positif.

Sebagian perusahaan belum merekrut karena kondisi internal.

“Kami ingin rekrut, tapi sayang kita belum bisa merekrut saat ini karena ada kondisi, ya, internal perusahaan,” ujar Yassierli mengutip pelaku usaha.

Peserta magang di instansi pemerintah harus mengikuti jalur Calon Pegawai Negeri Sipil.

Proses rekrutmen mengikuti jadwal dan kuota dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Mengikuti tanggal dari Kementerian PAN RB kapan ini dibuka dan berapa kuotanya,” kata Yassierli.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

#magang #kemenaker #magang-nasional

https://money.kompas.com/read/2026/04/24/192624526/4163-peserta-magang-nasional-mundur-kemenaker-ungkap-penyebab