Tangkap Istri dan Anak Bandar Narkoba Koh Erwin, Polisi Sita Rumah hingga Kendaraan

Tangkap Istri dan Anak Bandar Narkoba Koh Erwin, Polisi Sita Rumah hingga Kendaraan

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap istri dan dua anak dari bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koh Erwin. Mereka ditangkap terkait TPPU.... | Halaman Lengkap

(SINDOnews Ekbis) 24/04/26 18:01 202033

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap istri dan dua anak dari bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koh Erwin. Mereka ditangkap terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) peredaran narkotika .

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, pihaknya juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset terkait perkara itu.

"Barang Bukti Tindak Pencucian Uang dari hasil tindak pidana narkotika disita dari ketiga tersangka tersebut, berupa rumah, ruko, gudang, kendaraan bermotor, serta berbagai dokumen terkait," kata Eko, Jumat (24/4/2026).

Ketiga orang itu yakni; Virda Virginia Pahlevi yang merupakan istri dari Koh Erwin. Kemudian, Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia yang merupakan anak dari Koh Erwin.

Eko menyebut, dewasa ini, ketiga orang tersebut sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik dan bakal diterbangkan ke Jakarta menuju Bareskrim Polri.

"Untuk informasi lebih detail akan disampaikan pada kesempatan selanjutnya setalah ketiga tersangka tersebut tuntas dilakukan pemeriksaan awal," ucap Eko.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap \'Koh Erwin\' yang menyetorkan uang hingga narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. "Benar bahwa DPO Erwin telah ditangkap oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," ucap Eko.

Koh Erwin mencuat setelah terlibat dalam kasus dugaan penyalagunaan narkoba yang melibatkan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Ia terseret dalam perkara bersamaan dengan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.

AKBP Didik diduga menerima aliran dana sebesar Rp1 miliar dari seorang bandar narkoba bernama Koh Erwin. Dalam penyidikan Polda NTB, Koh Erwin disebut sebagai pemasok sabu-sabu kepada AKP Malaungi.
(zik)

#polri #bareskrim #bandar-narkoba #narkotika #koh-erwin

https://nasional.sindonews.com/read/1699823/13/tangkap-istri-dan-anak-bandar-narkoba-koh-erwin-polisi-sita-rumah-hingga-kendaraan-1777025062