Bupati Bangli tekankan integrasi izin usaha dan BPJS Ketenagakerjaan
Bupati Bangli Bali Sang Nyoman Sedana Arta menekankan pentingnya integrasi penerbitan izin usaha dengan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi ...
(Antara) 21/04/26 19:55 198383
Bangli, Bali (ANTARA) -
Bupati Bangli Bali Sang Nyoman Sedana Arta menekankan pentingnya integrasi penerbitan izin usaha dengan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi tenaga kerja termasuk kategori rentan."Orang mengurus izin, tenaga kerjanya harus sudah masuk BPJS. Tidak boleh izin keluar tanpa komitmen kepesertaan yang jelas," kata Sedana Arta di sela rapat koordinasi soal perlindungan tenaga kerja di Bangli, Bali, Selasa.
Bupati Bangli menginstruksikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk bertindak lebih progresif, sehingga sistem perizinan harus menjadi pintu utama penegakan jaminan sosial.
Untuk mendukung upaya itu, Bupati membagi tugas spesifik kepada tiga dinas utama yakni Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja agar fokus pada validasi kepesertaan tenaga kerja mandiri.
Kemudian, Dinas Sosial memastikan ketepatan sasaran bantuan iuran agar tidak salah sasaran serta Dinas Pekerjaan Umum (PU) wajib memastikan setiap proyek pembangunan melindungi para pekerjanya dengan jaminan sosial.
Bupati Bangli juga menyoroti rendahnya tingkat kepesertaan mandiri di daerahnya dibandingkan kabupaten tetangga.
Untuk itu, ia mengajak masyarakat yang mampu secara ekonomi untuk berhenti bergantung pada skema gratis melalui program penerima bantuan iuran (PBI).
"Jika mampu, harus mandiri. Kami ingin mengubah pola pikir agar bantuan pemerintah benar-benar jatuh kepada mereka yang paling berhak," imbuh Bupati.
Dalam kesempatan yang sama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Timur Venina memberikan apresiasi kepada Pemkab Bangli karena menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat kecil meski anggaran terbatas.
Ia menjelaskan total ada 1.473 pekerja rentan yang dibantu pembayaran iurannya oleh Pemkab Bangli.
Selain bersumber dari anggaran Pemkab Bangli, Pemerintah Provinsi Bali juga memberikan dukungan tambahan anggaran sebesar Rp4 miliar untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial di kabupaten berhawa sejuk itu.
Venina menekankan kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan krusial apabila terjadi risiko kerja. Beberapa manfaat utama dari Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meliputi biaya medis yang ditanggung penuh tanpa batas plafon hingga sembuh total.
Santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) untuk pengganti upah sebesar 100 persen selama satu tahun bagi pekerja yang menjalani perawatan, serta ketahanan ekonomi dengan memastikan keluarga pekerja tetap memiliki sokongan finansial meski kepala keluarga kehilangan produktivitas sementara.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026
#pemkab-bangli #jaminan-sosial-pekerja #pekerja-rentan #iuran-tenaga-kerja