94 Daftar Pinjol Resmi OJK 2026, Ini Besaran Bunga serta Cara Mudah Cek Legalitasnya
Hingga Januari 2026, ada 94 pinjol resmi OJK dengan bunga terkendali. Cek legalitas di situs OJK atau hubungi call center 157 untuk keamanan.
(Bisnis.Com) 21/04/26 17:10 198104
Bisnis.com, JAKARTA - Pinjaman online (pinjol) masih menjadi solusi cepat bagi masyarakat yang membutuhkan dana darurat. Namun, di tengah maraknya layanan ilegal, penting untuk memastikan bahwa pinjol yang digunakan benar-benar terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hingga Januari 2026, tercatat ada 94 penyelenggara pinjol resmi yang beroperasi secara legal. Menariknya, aturan terbaru juga membuat bunga pinjol semakin terkendali dan lebih ramah bagi pengguna.
Daftar Pinjol Resmi OJK 2026
Berikut sebagian penyelenggara pinjol legal yang telah berizin dan diawasi OJK:
- PT Pasar Dana Pinjaman – Danamas
- PT Amartha Mikro Fintek – Amartha
- PT Indo Fin Tek – Dompet Kilat
- PT Creative Mobile Adventure – Boost
- PT Toko Modal Mitra Usaha – Tokomodal
- PT Mitrausaha Indonesia Grup – Modalku
- PT Pendanaan Teknologi Nusa – KTA Kilat
- PT Kredit Pintar Indonesia – Kredit Pintar
- PT Oriente Mas Sejahtera – Finmas
- PT Aman Cermat Cepat – KlikA2C
- PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia – Akseleran
- PT Ammana Fintek Syariah – Ammana
- PT Dana Pinjaman Inklusif – PinjamanGo
- PT Lunaria Annua Teknologi – KoinP2P
- PT Pohon Dana Indonesia – Pohondana
- PT Mekar Investama Teknologi – Mekar
- PT Pembiayaan Digital Indonesia – AdaKami
- PT Esta Kapital Fintek – Esta Kapital
- PT Tri Digi Fin – KreditPro
- PT Fintegra Homido Indonesia – FINTAG
- PT Kredit Utama Fintech Indonesia – RupiahCepat
- PT Mediator Komunitas Indonesia – Crowdo
- PT Artha Dana Teknologi – Indodana
- PT Julo Teknologi Finansial – JULO
- PT Progo Puncak Group – Pinjamin
- PT Layanan Keuangan Berbagi – DanaRupiah
- PT Indonusa Bara Sejahtera – OVO Finansial
- PT Finansial Integrasi Teknologi – PinjamModal
- PT Alami Fintek Sharia – Alami
- PT Simplefi Teknologi Indonesia – Awan Tunai
- PT Dana Kini Indonesia – Danakini
- PT Abadi Sejahtera Finansindo – Singa
- PT Intekno Raya – Danamerdeka
- PT Indonesia Fintopia Technology – Easycash
- PT Kuaikuai Tech Indonesia – PinjamYuk
- PT Rezeki Bersama Teknologi – FinPlus
- PT Uangme Fintek Indonesia – Uangme
- PT Stanford Teknologi Indonesia – PinjamDuit
- PT Dana Syariah Indonesia – Dana Syariah
- PT Berdayakan Usaha Indonesia – BATUMBU
- PT Artha Permata Makmur – Cashcepat
- PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat – KlikUMKM
- PT Kredit Plus Teknologi – Pinjam Gampang
- PT Cicil Solusi Mitra Teknologi – Cicil
- PT Lumbung Dana Indonesia – Lumbungdana
- PT Inovasi Terdepan Nusantara – 360 Kredi
- PT Kreditku Teknologi Indonesia – Kredinesi
- PT Pinduit Teknologi Indonesia – Pintek
- PT Modal Rakyat Indonesia – Modal Rakyat
- PT Anugerah Digital Indonesia – Solusiku
- PT Idana Solusi Sejahtera – Cairin
- PT Trust Teknologi Finansial – TrustiQ
- PT Harapan Fintech Indonesia – Klik Kami
- PT Duha Madani Syariah – Duha Syariah
- PT Sol Mitra Fintec – Invoila
- PT Satustop Finansial Solusi – Sanders One Stop Solution
- PT Dana Bagus Indonesia – DanaBagus
- PT Teknologi Merlin Sejahtera – UKU
- PT Fintek Digital Indonesia – Kredito
- PT Info Tekno Siaga – AdaPundi
- PT Lentera Dana Nusantara – Lentera Dana Nusantara
- PT Solusi Teknologi Finansial – Modal Nasional
- PT Komunal Finansial Indonesia – Komunal
- PT Cerita Teknologi Indonesia – Restock.ID
- PT Grha Dana Bersama – Avantee
- PT Gradana Teknoruci Indonesia – Gradana
- PT Inclusive Finance Group – Danacita
- PT IKI Karunia Indonesia – IKI Modal
- PT Finansia Aira Teknologi – Ivoji
- PT Bursa Akselerasi Indonesia – Indofund.id
- PT LinkAja Modalin Nusantara – iGrow
- PT Adiwisista Finansial Teknologi – Danai.id
- PT Fidac Inovasi Teknologi – DUMI
- PT Lampung Berkah Finansial Teknologi – LAHAN SIKAM
- PT Qazwa Mitra Hasanah – qazwa.id
- PT KrediFazz Digital Indonesia – KrediFazz
- PT Doeku Peduli Indonesia – Doeku
- PT Aktivaku Investama Teknologi – Aktivaku
- PT Mulia Inovasi Digital – Danain
- PT Indosaku Digital Teknologi – Indosaku
- PT Fintech Bina Bangsa – EDUFUND
- PT Kreasi Anak Indonesia – Gandeng Tangan
- PT Piranti Alphabet Perkasa – PAPITUPI Syariah
- PT Smartec Teknologi Indonesia – Bantu Saku
- PT Digital Micro Indonesia – Danabijak
- PT Solid Fintek Indonesia – AdaModal
- PT Sejahtera Sama Kita – Samakita
- PT Kawan Cicil Teknologi Utama – KawanCicil
- PT Klikcair Magga Jaya – KlikCair
- PT Ethis Fintek Indonesia – ETHIS
- PT Sahabat Mikro Fintek – SAMIR
- PT Plus Ultra Abadi – UATAS
- PT Pintar Inovasi Digital – Asetku
- PT Mapan Global Reksa – Findaya
Ciri-Ciri Pinjol Legal yang Perlu Diketahui
- Memiliki izin resmi dari OJK
- Berbadan hukum PT dengan modal minimal Rp25 miliar
- Bunga dan biaya transparan sesuai aturan
- Proses penagihan sesuai etika dan tidak mengintimidasi
- Terdaftar sebagai anggota AFPI
- Memiliki layanan pelanggan yang jelas
Bunga Pinjol Resmi OJK Terbaru
Salah satu keunggulan pinjol legal adalah bunga yang diatur dan transparan. Berdasarkan ketentuan terbaru:
- Pinjaman produktif:
Maksimal 0,067% per hari (berlaku mulai 1 Januari 2026) - Pinjaman konsumtif (tenor < 1 tahun):
Maksimal 0,1% per hari (berlaku mulai 1 Januari 2026) - Denda keterlambatan:
Total biaya (bunga + denda) tidak boleh melebihi 100% dari pokok pinjaman
Aturan ini membuat pinjol resmi jauh lebih aman dibandingkan pinjol ilegal yang sering mengenakan bunga tidak wajar.
Memilih pinjol bukan hanya soal kemudahan pencairan dana, tetapi juga soal keamanan dan kenyamanan dalam jangka panjang. Dengan memastikan layanan tersebut terdaftar di OJK serta memahami batas bunga yang berlaku, Anda bisa terhindar dari risiko pinjol ilegal yang merugikan. Selalu cek legalitas sebelum meminjam agar keuangan tetap sehat dan terkendali.
FAQ
1. Apa risiko menggunakan pinjol ilegal?
Pinjol ilegal biasanya mengenakan bunga sangat tinggi, menyalahgunakan data pribadi, serta melakukan penagihan dengan cara intimidatif yang melanggar hukum.
2. Berapa batas maksimal bunga pinjol resmi saat ini?
Berdasarkan ketentuan terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan, bunga pinjaman produktif maksimal sebesar 0,067% per hari. Sementara untuk pinjaman konsumtif dengan tenor kurang dari 1 tahun, batas maksimalnya adalah 0,1% per hari.
3. Apakah total utang bisa lebih besar dari pokok pinjaman?
Tidak. Pada pinjol resmi, total biaya yang terdiri dari bunga dan denda keterlambatan tidak boleh melebihi 100% dari nilai pokok pinjaman. Aturan ini dibuat untuk melindungi pengguna agar tidak terjebak utang yang terus membengkak.
#pinjol-resmi #pinjaman-online #pinjol-ojk #bunga-pinjol #cek-legalitas-pinjol #daftar-pinjol-ojk #pinjol-legal #pinjol-2026 #bunga-pinjaman #pinjol-aman #pinjol-terpercaya #pinjol-terdaftar #pinjol-be