Kenaikan Pajak Air Tanah Picu Beban Industri AMDK, Harga Terancam Naik
Kenaikan tarif pajak air tanah (PAT) hingga 300 persen di sejumlah daerah dinilai memberikan tekanan besar terhadap industri air minum dalam kemasan.
(Kompas.com) 17/04/26 11:56 194379
JAKARTA, KOMPAS.com – Kenaikan tarif pajak air tanah (PAT) hingga 300 persen di sejumlah daerah dinilai memberikan tekanan besar terhadap industri air minum dalam kemasan (AMDK).
Lonjakan pajak tersebut disebut tidak hanya meningkatkan beban operasional produsen, tetapi juga berpotensi berdampak pada harga jual produk hingga keberlangsungan usaha, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
Ketua Umum Perkumpulan Usaha Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (AMDATARA), Karyanto Wibowo, mengatakan kenaikan PAT yang signifikan akan langsung memengaruhi biaya produksi.
SHUTTERSTOCK/ERICLEFRANCAIS Ilustrasi air minum dalam kemasan (AMDK).Pasalnya, air tanah merupakan bahan baku utama dalam industri AMDK.
“Jadi, kenaikan PAT itu pasti akan menyebabkan biaya operasional naik tajam,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (17/4/2026).
Menurut dia, tekanan tersebut tidak hanya dirasakan di tingkat produsen besar, tetapi juga merambat ke seluruh rantai industri.
Karyanto menilai, ribuan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi bagian dari ekosistem industri AMDK berada dalam posisi paling rentan.
“Selain itu, juga menjadi ancaman kelangsungan usaha khususnya bagi produsen skala kecil dan menengah yang marginnya tipis. Banyak yang terpaksa mempertimbangkan pengurangan volume produksi atau bahkan penutupan pabrik,” kata dia.
Kenaikan PAT ini juga dinilai berpotensi memicu kenaikan harga jual produk ke konsumen. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu akses masyarakat terhadap air minum kemasan yang aman, higienis, dan terjangkau.
Di sisi lain, Karyanto mengingatkan adanya potensi dampak sosial yang lebih luas. Ia menyebutkan, tekanan terhadap industri dapat berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor hilir serta hilangnya lapangan kerja bagi puluhan ribu tenaga kerja.
PIXABAY/Hans ilustrasi air minum dalam kemasan, air mineral dalam kemasanTekanan ganda dari pajak dan bahan baku
Karyanto menuturkan, industri AMDK saat ini menghadapi tekanan ganda.
Selain kenaikan PAT, pelaku usaha juga harus menanggung lonjakan harga bahan baku plastik kemasan.
Menurut dia, harga plastik bahkan mengalami kenaikan hingga 100 persen untuk beberapa jenis resin. Kondisi tersebut semakin memperberat struktur biaya industri.
“Kondisi ini jelas mengancam pertumbuhan industri AMDK yang semula diproyeksikan positif untuk tahun 2026 ini,” ucapnya.
Kenaikan PAT yang terjadi di berbagai daerah juga memiliki besaran yang berbeda-beda. Namun, di beberapa wilayah, peningkatannya dinilai sangat tajam.
Karyanto mencontohkan kenaikan PAT di Kabupaten Bogor yang mencapai hingga 120 persen.
Selain itu, terdapat penyesuaian Nilai Perolehan Air Tanah (NPA) melalui Peraturan Gubernur di Jawa Tengah dan sejumlah daerah lain yang dinilai terlalu tinggi serta tidak disertai masa transisi yang memadai.
Ia menilai kebijakan tersebut belum sepenuhnya mempertimbangkan kondisi riil industri, terutama di tengah tekanan biaya lain yang sedang dihadapi.
“Kami tidak menolak regulasi, tetapi berharap agar kebijakan ini adil, proporsional, dan tidak mematikan usaha AMDK,” sebut dia.
Dorongan masa transisi dan harmonisasi kebijakan
AMDATARA menyatakan memahami tujuan pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendorong konservasi air tanah yang semakin terbatas.
Dok. Freepik ilustrasi pajak.Namun, asosiasi menilai implementasi kebijakan perlu dilakukan secara lebih terukur.
Karyanto menyampaikan, pihaknya mengusulkan agar penerapan kenaikan PAT dilakukan secara bertahap dengan masa transisi minimal 12 hingga 18 bulan. Hal ini dinilai penting agar pelaku usaha memiliki waktu untuk melakukan penyesuaian.
Menurut dia, masa transisi tersebut dapat dimanfaatkan industri untuk melakukan diversifikasi sumber air, seperti beralih ke air permukaan atau Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), serta berinvestasi pada teknologi konservasi.
Selain itu, AMDATARA juga mendorong adanya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah guna menghindari disparitas tarif yang terlalu tinggi antarwilayah.
“Jadi, perlu dibuat harmonisasi pedoman yang diterapkan secara nasional,” ujar Karyanto.
Usulan insentif dan alokasi pajak untuk konservasi
Lebih lanjut, AMDATARA mengusulkan agar sebagian penerimaan dari PAT dialokasikan kembali untuk mendukung upaya konservasi air tanah.
Karyanto menyebutkan, minimal 50 persen dari penerimaan pajak tersebut dapat digunakan untuk program recharge air tanah, reboisasi daerah tangkapan air, serta pembangunan infrastruktur air berkelanjutan.
Di sisi lain, pelaku usaha yang telah menjalankan praktik konservasi juga diharapkan mendapatkan insentif.
“Harus ada pemberian bobot pajak lebih rendah atau insentif fiskal bagi perusahaan yang telah melakukan kajian hidrogeologi, membangun recharge well, atau beralih sebagian ke air permukaan,” ucapnya.
AMDATARA juga mendorong adanya kolaborasi tripartit antara pemerintah, pelaku industri, dan pemangku kepentingan lainnya dalam penyusunan regulasi ke depan.
KOMPAS/Supriyanto Ilustrasi pajak.Keterlibatan seluruh pihak dinilai penting agar kebijakan yang dihasilkan berbasis data dan tidak mengganggu keberlangsungan industri.
“Juga harus ada stimulus shock absorber seperti relaksasi sementara komponen pajak terkait atau dukungan teknis untuk efisiensi penggunaan air,” kata Karyanto.
Dampak ke harga air minum dalam kemasan
Pandangan serupa disampaikan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Indonesia (Aspadin), Firman Sukirman. Ia menilai kenaikan PAT akan secara langsung meningkatkan beban operasional perusahaan.
“Dengan naiknya beban operasional perusahaan, bisa dipastikan ini pasti bisa mempengaruhi harga jual produk terhadap konsumen,” ujarnya.
Firman juga menegaskan, besaran PAT berbeda-beda di setiap daerah karena merupakan kebijakan pemerintah daerah.
“Jadi, setiap daerah itu penetapan pajak air tanahnya bisa berbeda-beda,” tukasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang#air-minum-dalam-kemasan-amdk #pajak-air-tanah #amdk #air-minum #harga-plastik