Maxim Tanggapi Tuntutan Driver Ojol soal Skema Bagi Hasil 90:10

Maxim Tanggapi Tuntutan Driver Ojol soal Skema Bagi Hasil 90:10

Maxim menanggapi usulan driver Ojol soal skema bagi hasil 90% untuk driver ojol dan 10% untuk aplikator.

(Bisnis.Com) 14/04/26 13:47 190821

Bisnis.com, JAKARTA — Maxim Indonesia menilai wacana skema pembagian komisi ojek online (Ojol) 90:10 tidak sejalan dengan kebutuhan ekosistem transportasi daring yang sehat.

Development Director Maxim Indonesia, Dirhamsyah mengatakan usulan tersebut berpotensi merusak keseimbangan ekosistem, mulai dari ketidakseimbangan tarif layanan, penurunan jumlah order, hingga hambatan operasional dan berbagai dampak negatif lainnya.

“Oleh karena itu, Maxim mendukung penerapan komisi yang fleksibel dengan batas maksimum di kisaran 15% hingga 20%,” kata Dirhamsyah kepada Bisnis pada Selasa (14/4/2025).

Menurutnya, komisi tersebut digunakan untuk mendukung pengembangan dan pemeliharaan aplikasi, baik bagi pengguna maupun mitra pengemudi. Selain itu, komisi juga berperan dalam memastikan operasional layanan berjalan stabil selama 24 jam, mencakup pemrosesan perjalanan, dukungan teknis, perlindungan data, serta dukungan bagi mitra pengemudi dan pengguna.

Dengan demikian, Dirhamsyah menekankan komisi bukan sekadar biaya akses, melainkan bagian dari sistem yang menjaga layanan tetap aman, andal, dan berkelanjutan.

“Sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara menyeluruh oleh mitra pengemudi, pengguna, maupun perusahaan,” katanya.

Di sisi lain, asosiasi pengemudi ojek online (ojol) terus mendesak penguatan regulasi, khususnya terkait skema pembagian hasil 90:10, di tengah perdebatan mengenai kesejahteraan pengemudi dan arah inovasi platform digital.

Ketua Umum Garda, Raden Igun Wicaksono, menegaskan keberlanjutan ekosistem transportasi online harus bertumpu pada keadilan bisnis dan kepatuhan regulasi. Menurutnya, skema bagi hasil 90% untuk pengemudi dan 10% untuk aplikator perlu diterapkan secara transparan dalam setiap transaksi.

“Skema bagi hasil 90:10 yaitu 90% untuk pengemudi ojol dan untuk platform aplikator 10%, skema bagi hasil ini juga harus transparan dicantumkan dalam aplikasi pada setiap order,” kata Igun kepada Bisnis pada Rabu (8/4/2026).

Selain itu, Garda menyoroti pentingnya fitur yang berdampak langsung pada peningkatan pendapatan pengemudi, seperti pengaturan jam operasional, pilihan jarak layanan, hingga fleksibilitas pembatalan order tanpa sanksi.

Selama ini, menurut Igun, mekanisme yang ada justru kerap merugikan pengemudi karena berujung pada pembatasan order. Dia juga menekankan perlunya peran pemerintah sebagai pengatur pasar yang adil sekaligus integrator ekosistem, termasuk dalam menghadirkan dukungan investasi guna menjaga keseimbangan antara kepentingan platform dan pengemudi.

Sejalan dengan itu, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mendorong perubahan yang lebih fundamental, yakni penghapusan skema kemitraan dan pengakuan pengemudi sebagai pekerja formal.

“Perusahaan platform wajib patuh pada Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” kata Lily saat dihubungi Bisnis pada Rabu (8/4/2026).

Menurut Lily, dengan status sebagai pekerja, pengemudi berhak atas upah minimum, jaminan sosial, serta perlindungan kerja lainnya. Dia menilai skema kemitraan saat ini tidak memberikan kepastian pendapatan dan justru membuka ruang praktik yang merugikan pengemudi.

“Pendapatan para pengemudi terjamin dengan diberikannya hak upah minimum dengan pembayaran upah minimum dari platform maka otomatis potongan platform dihapus atau tidak ada lagi (0%),” ujarnya.

SPAI juga menyoroti berbagai program insentif yang diterapkan platform selama ini belum mampu menggantikan kebutuhan dasar pengemudi akan kepastian penghasilan dan jam kerja yang jelas.

#tarif-ojol #skema-bagi-hasil-ojol #komisi-ojol #potongan-tarif-ojol #potongan-komisi-ojol #maxim-indonesia #skema-bagi-hasil #ojek-online #komisi-ojol #ekosistem-transportasi #tarif-layanan #pengemudi

https://ekonomi.bisnis.com/read/20260414/98/1966483/maxim-tanggapi-tuntutan-driver-ojol-soal-skema-bagi-hasil-9010