Asosiasi pengembang: Kebijakan OJK terkait SLIK berpihak pada rakyat

Asosiasi pengembang: Kebijakan OJK terkait SLIK berpihak pada rakyat

Asosiasi pengembang Real Estate Indonesia (REI) mengungkapkan kebijakan terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ...

(Antara) 13/04/26 16:26 189828

Kebijakan support dari OJK hari ini adalah sebuah kebijakan atas keberpihakan terhadap masyarakat

Jakarta (ANTARA) - Asosiasi pengembang Real Estate Indonesia (REI) mengungkapkan kebijakan terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berpihak kepada rakyat.

"Kebijakan support dari OJK hari ini adalah sebuah kebijakan atas keberpihakan terhadap masyarakat. Jadi itu adalah hal yang sangat support masyarakat bawah," ujar Ketua Umum REI Joko Suranto di Jakarta, Senin.

Joko mengatakan masyarakat berpenghasilan rendah pada akhirnya mendapatkan kesempatan yang lebih luas dengan bisa memanfaatkan kebijakan SLIK tersebut.

Ketua Umum REI tersebut menyampaikan apresiasi kepada OJK dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang telah mendukung terhadap pertumbuhan di sektor properti khususnya dan masyarakat berpenghasilan rendah pada akhirnya.

"Semoga apa yang kita lakukan akan tetap berlangsung, bertumbuh dan kita dukung, kita siap bekerja sama dengan OJK dengan dukungan dengan kementerian PKP juga BP Tapera," katanya.

Joko mengatakan Program 3 Juta Rumah dari Presiden RI Prabowo Subianto merupakan program yang mulia.

Dalam kesempatan sama, Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) mengungkapkan bahwa hari ini adalah hari bahagia bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) karena mendapatkan perhatian khusus dalam rangka mendapatkan rumah subsidi dan isu SLIK sudah teratasi.

"Terima kasih kami ucapkan kepada Bapak Menteri PKP dan Ibu Ketua Dewan Komisioner OJK di mana perhatian kepada MBR yang selama ini menjadi terkendala dalam isu SLIK," ujar Ketua Umum Apersi Junaidi Abdillah.

Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan bahwa masyarakat dengan catatan kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebesar Rp1 juta ke bawah kini dapat mengajukan kredit rumah subsidi.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyampaikan kabar baik tersebut bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR.

Menurut dia, keputusan tersebut merupakan hasil perjuangan panjang yang dilakukan Kementerian PKP melalui berbagai pertemuan dengan OJK.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan bahwa OJK mendukung penuh program prioritas pemerintah dalam pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat Indonesia.

Ketua OJK juga mengumumkan sejumlah kebijakan strategis untuk mendukung percepatan program perumahan, selain catatan SLIK yang ditampilkan hanya kredit dengan nominal Rp1 juta ke atas, juga pembaruan data pelunasan kredit maksimal H+3 setelah pelunasan dilakukan, pemberian akses data SLIK kepada BP Tapera untuk mempercepat proses pembiayaan perumahan, dan penegasan kredit rumah subsidi sebagai program prioritas pemerintah dalam aspek penjaminan.

Pewarta: Suharsana Aji Sasra J C
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

#asosiasi-pengembang #rei #apersi #kebijakan-slik #ojk #slik-ojk

https://www.antaranews.com/berita/5524304/asosiasi-pengembang-kebijakan-ojk-terkait-slik-berpihak-pada-rakyat