Wujudkan Digitalisasi dan Transparansi, Armuji Ajak Masyarakat Surabaya Tolak Bayar Parkir Secara Tunai
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, mengajak warga mendukung pembayaran parkir non-tunai untuk transparansi dan efisiensi, guna mencegah kebocoran retribusi.
(Bisnis.Com) 09/04/26 12:35 186233
Bisnis.com, SURABAYA – Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengajak kepada seluruh warga di wilayah setempat untuk dapat mendukung penuh kebijakan digitalisasi pembayaran parkir Tepi Jalan Umum (TJU) maupun di tempat usaha.
Armuji berpandangan bahwa pembayaran parkir secara digital dapat mewujudkan pembukuan pendapatan dari sektor retribusi maupun pajak parkir yang lebih akuntabel serta sesuai dengan kebutuhan era dan jiwa zaman saat ini.
"Tidak bisa melawan zaman. Wis gak usum karcis parkir karo bayar tunai (sudah tidak zaman karcis parkir dan bayar tunai). Semua [pembayaran parkir] harus non-tunai. Masyarakat harus mendukung bayar parkir non-tunai," kata Armuji, Kamis (9/4/2026).
Ia pun meminta kepada seluruh pihak untuk mematuhi segenap aturan yang telah ditetapkan berdasarkan pada pertimbangan bersama. Menurutnya, pembayaran parkir secara non-tunai adalah pilihan paling tepat untuk masa sekarang.
Selain menggunakan kartu elektronik, QRIS, dan aplikasi pembayaran lainnya, Armuji menyebut Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya saat ini juga tengah menyiapkan voucher parkir di minimarket untuk memfasilitasi dan memberi pilihan dalam pembayaran parkir non-tunai.
Lebih lanjut, politikus PDI Perjuangan menyatakan segenap juru parkir (jukir) TJU yang mengantongi izin dari Dishub Kota Surabaya juga harus mematuhi mekanisme pembagian hasil yang telah ditetapkan, yakni 40% pendapatan parkir akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing jukir, sementara 60% sisanya diterima sebagai pendapatan dalam bentuk retribusi kepada pemerintah kota.
"Semua jukir harus mengikuti aturan. Para jukir ini hidup di Pemkot Surabaya. Pemkot sudah menetapkan pembayaran non-tunai dan harus didukung bersama," ucapnya.
Lebih lanjut, ia juga mendorong masyarakat berperan aktif dalam mendukung digitalisasi pembayaran parkir. Menurutnya, masyarakat saat ini harus berani menolak pembayaran parkir secara tunai.
"Jangan terima kitir (karcis) yang diberikan jukir nakal. Tolak jika ada jukir yang melayani tanpa layanan pembayaran digital. Beri penjelasan dan minta bayar non-tunai saja," tuturnya.
Oleh sebab itu, Armuji menegaskan kembali bahwa penerapan penuh digitalisasi pembayaran parkir tersebut adalah usaha pemerintah kota dalam menutup kebocoran retribusi maupun pajak parkir yang terjadi.
"Gak oleh ono sing nyopet (tidak boleh ada yang mencuri) pendapatan parkir di Surabaya," pungkas dia.
Sebagai informasi, Pemkot Surabaya secara resmi menerapkan pembayaran parkir non-tunai di tepi jalan umum dan tempat usaha seperti restoran, hotel, dan kafe. Pembayaran parkir non-tunai tersebut secara resmi diberlakukan sejak April 2026.
Sistem ini menggunakan QRIS, kartu uang elektronik (e-money), hingga voucher parkir guna meningkatkan efisiensi. Tarif parkir di Kota Surabaya adalah Rp2 ribu untuk sepeda motor dan Rp5 ribu bagi mobil.
#digitalisasi-parkir #pembayaran-parkir-non-tunai #parkir-surabaya #armuji-surabaya #tolak-bayar-tunai #parkir-tepi-jalan #parkir-tempat-usaha #qris-parkir #e-money-parkir #voucher-parkir-surabaya #dis