Tarif Listrik 6–12 April 2026 Tetap, Ini Rincian per kWh Semua Golongan

Tarif Listrik 6–12 April 2026 Tetap, Ini Rincian per kWh Semua Golongan

Tarif listrik 6–12 April 2026 tetap. Cek rincian tarif per kWh semua golongan pelanggan, dari subsidi hingga nonsubsidi, lengkap di sini.

(Kompas.com) 06/04/26 08:04 182245

KOMPAS.com – Tarif listrik per kWh pekan ini, pada 6-12 April 2026, telah ditetapkan tidak berubah. Tarif listrik yang berlaku mengacu harga listrik kuartal II-2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno menyampaikan, keputusan mempertahankan tarif listrik telah melalui berbagai pertimbangan, terutama kondisi ekonomi terkini.

"Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat jelang Hari Raya Idul Fitri, setelah dilakukan perhitungan terhadap berbagai parameter ekonomi makro," ujar Tri dalam keterangan resmi, Senin (16/3/2026).

Penetapan tarif listrik April 2026

Penetapan tarif listrik April 2026 merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang tarif tenaga listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero).

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi dievaluasi setiap tiga bulan. Penyesuaian tarif didasarkan pada sejumlah indikator ekonomi makro, antara lain nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, serta harga batu bara acuan (HBA).

Untuk kuartal II-2026, perhitungan tarif menggunakan data periode November 2025 hingga Januari 2026 dengan rincian:

  • Kurs: Rp 16.743,46 per dollar AS
  • ICP: 62,78 dollar AS per barel
  • Inflasi: 0,22 persen
  • HBA: 70 dollar AS per ton

Meski secara perhitungan tarif berpotensi berubah, diputuskan harga listrik tetap. Selain menjaga daya beli masyarakat, kebijakan ini juga bertujuan mendukung daya saing industri di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Dengan begitu, tarif listrik dipastikan tetap baik untuk pelanggan subsidi maupun non-subsidi.

Lantas, berapa tarif listrik per kWh terbaru yang berlaku saat ini?

Shutterstock/Kwangmoozaa Ilustrasi meteran listrik, tarif listrik, tarif listrik per kWh. Tarif listrik per kWh pada 6-12 April 2026. Tarif listrik April 2026.

Tarif listrik per kWh pada 6-12 April 2026

Perlu diketahui, tarif listrik PLN yang berlaku sama untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar sesuai dengan golongan daya. Perbedaannya hanya terletak pada sistem pembayaran.

Pelanggan prabayar harus membeli token listrik sebelum digunakan, sementara pelanggan pascabayar membayar tagihan setelah pemakaian.

Berikut rincian tarif listrik per kWh pada 6-12 April 2026:

1. Rumah tangga non-subsidi

  • 900 VA: Rp 1.352 per kWh
  • 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
  • ≥6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh

2. Bisnis dan pemerintah

  • B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp 1.444,70 per kWh
  • P-1/TR (kantor pemerintah): Rp 1.699,53 per kWh
  • P-3/TR (penerangan jalan umum): Rp 1.699,53 per kWh

3. Pelanggan subsidi

  • 450 VA: Rp 415 per kWh
  • 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
  • 900 VA RTM: Rp 1.352 per kWh
  • 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • ≥3.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh

Itulah tarif listrik per kWh pada 6-12 April 2026 untuk semua golongan pelanggan PLN, baik subsidi maupun nonsubsidi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

#tarif-listrik #pln #tarif-listrik-pln #tarif-listrik-per-kwh #harga-listrik #tarif-listrik-april-2026

https://money.kompas.com/read/2026/04/06/080402526/tarif-listrik-612-april-2026-tetap-ini-rincian-per-kwh-semua-golongan