Perang di Timteng, Pungutan Ekspor CPO Tetap 12,5 Persen

Perang di Timteng, Pungutan Ekspor CPO Tetap 12,5 Persen

Pungutan ekspor CPO RI tetap 12,5% di tengah gejolak geopolitik. Harga CPO yang naik didukung Mendag, prediksi ekspor akan meningkat.

(Kompas.com) 27/03/26 20:57 174864

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan menyebut pungutan ekspor (PE) minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) tetap 12,5 persen meski dunia sedang dihadapkan pada gejolak geopolitik.

Menteri Perdagangan Budi Santoso alias Busan, menyebut pungutan ekspor yang berlaku masih mengacu pada keputusan dalam rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

“Sementara masih ikutin itu ya ikutin kemarin yang hasil rapat di Menko Perekonomian masih ikut,” kata Busan saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (27/3/2026).

SHUTTERSTOCK/MERCURY STUDIO Ilustrasi minyak kelapa sawit.

Busan menilai pungutan ekspor itu tidak akan membebani para eksportir karena harga CPO di pasar global sedang naik.

Adapun pungutan ekspor sawit 12,5 persen berlaku per 1 Maret 2026, naik dari sebelumnya 10 persen.

“Enggak (membebani), apalagi kan sekarang harga CPO juga sudah mulai sudah bagus,” ujar Busan.

Menurutnya, kenaikan pungutan ekspor itu ditetapkan bersama-sama dengan pertimbangan kondisi kedepan.

Pihaknya juga memprediksi kenaikan harga CPO di pasar global akan diikuti dengan peningkatan volume ekspor.

“Ekspornya dari sisi volume dan nilainya kan akan meningkat ya,” ucap Busan.

Ia menuturkan, meski sejumlah komoditas ekspor impor sedang tertekan imbas perang Israel dan Amerika Serikat (AS) melawan Iran, namun beberapa komoditas justru menunjukkan tren positif.

Permintaan terhadap CPO dan batu bara misalnya, sedang meningkat ketika banyak negara dibayangi krisis energi imbas kenaikan harga minyak dunia akibat perang tersebut.

“Misalnya kayak Filipina ya yang sekarang mereka tergantung selama ini bukan batu bara pasti akan semakin banyak permintaannya,” kata Busan.

KOMPAS.com/Syakirun Ni\'am Menteri Perdagangan Budi Santoso alias Busan, saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (27/3/2026).

“Termasuk CPO kalau CPO kan banyak dibutuhkan kondisi sekarang ya suplai kita pasti banyak dibutuhkan,” tambahnya.

Menurutnya, beberapa negara eksportir minyak nabati yang menjadi substitusi CPO terdampak perang sehingga tidak ekspor tersendat.

“Kalau itu kami optimis ya kalau ekspor CPO akan meningkat termasuk juga baik baik value maupun volumenya,” tutur Busan.

Berdasarkan data Trading Economics, harga CPO di pasar global saat ini mencapai 4.600 Ringgit Malaysia atau Rp 19,4 juta per ton.

Harga CPO itu naik 9,30 persen dibandingkan bulan lalu.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

#pungutan-ekspor-cpo #ekspor-minyak-sawit #gejolak-geopolitik #harga-cpo-global

https://money.kompas.com/read/2026/03/27/205700926/perang-di-timteng-pungutan-ekspor-cpo-tetap-12-5-persen