Bank Sumut Siap Jalankan Relaksasi Pembiayaan ke UMKM Terdampak Bencana

Bank Sumut Siap Jalankan Relaksasi Pembiayaan ke UMKM Terdampak Bencana

Bank Sumut siap relaksasi pembiayaan UMKM terdampak bencana Sumatra, sesuai kebijakan pemerintah, dengan fokus pemulihan ekonomi dan sinkronisasi data.

(Bisnis.Com) 13/03/26 12:21 164042

Bisnis.com, MEDAN — PT Bank Sumut (Perseroda) menyatakan siap menjalankan relaksasi pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terdampak bencana Sumatra sesuai kebijakan pemerintah dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penanganan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pascabencana.

Direktur Utama Bank Sumut Heru Mardiansyah mengatakan perseroan telah menyiapkan langkah teknis untuk melaksanakan relaksasi sesuai ketentuan regulasi pemerintah.

"Kami sudah siap menjalankan relaksasi sesuai ketentuan Permenko dan aturan internal bank,” kata Heru, Kamis (12/3/2026).

Heru menjelaskan Bank Sumut sebagai salah satu bank penyalur pembiayaan di daerah telah melakukan pemetaan awal terhadap debitur yang terdampak bencana di wilayah Sumatra Utara.

Berdasarkan hasil pemetaan tersebut, terdapat sekitar 1.022 debitur yang masuk kategori terdampak. Sementara itu, sekitar 17.875 debitur berpotensi masuk skema relaksasi dengan nilai baki debet sekitar Rp1,31 triliun.

Selain itu, terdapat sekitar 1.081 debitur yang masuk kategori restrukturisasi dengan baki debet sekitar Rp69 miliar. Adapun kategori prioritas lainnya memiliki nilai sekitar Rp60 miliar, dengan sebaran debitur terdampak terbesar berada di wilayah Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, dan Mandailing Natal.

"Bank Sumut siap menindaklanjuti kebijakan [relaksasi] tersebut," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan penanganan pelaku UMKM debitur KUR difokuskan pada tiga langkah utama pemulihan ekonomi, yakni memperluas akses pembiayaan, memulihkan produksi, serta membuka akses pasar bagi UMKM.

“Penanganan kita dibagi dua. Pertama UMKM yang sudah memiliki pembiayaan di bank, dan kedua yang belum terakses pembiayaan. Rakor ini fokus membahas implementasi bagi UMKM yang sudah memiliki pinjaman, khususnya melalui program KUR,” kata Maman dalam rapat koordinasi pemulihan ekonomi bersama kementerian terkait, pemerintah daerah, dan bank penyalur KUR, Rabu (11/3/2026).

Maman menuturkan hingga 31 Maret 2026 pemerintah telah memetakan sekitar 193.000 debitur UMKM terdampak bencana di tiga provinsi dengan total baki debet sekitar Rp11 triliun.

Dari jumlah tersebut, sekitar 44.000 debitur berada di Sumatra Utara, sekitar 121.000 debitur di Aceh, dan 27.000 debitur di Sumatra Barat. Data tersebut masih bersifat sementara dan akan diperbarui hingga batas akhir fase pemetaan.

“Dari 193.000 debitur itu, sekitar 44.000 UMKM sudah tidak memiliki kemampuan membayar, sementara sekitar 148.000 masih mampu membayar. Karena itu penanganannya akan dibedakan,” ujar Maman.

Dia menjelaskan melalui regulasi baru tersebut pemerintah memberikan sejumlah bentuk relaksasi kepada pelaku UMKM terdampak.

Relaksasi tersebut antara lain berupa penundaan pembayaran (grace period), perpanjangan tenor, restrukturisasi kredit, hingga keringanan bunga. Pada tahun pertama, debitur terdampak bahkan tidak dibebankan bunga pinjaman.

Sementara itu, Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution menyatakan siap mempercepat sinkronisasi data debitur terdampak agar program relaksasi dapat segera dirasakan masyarakat.

Bobby menegaskan pentingnya konsolidasi data antara pemerintah daerah, kementerian, dan bank penyalur KUR.

“Kami diberikan waktu untuk memastikan data dari daerah, bank penyalur, dan kementerian bisa disinkronkan. Targetnya pada 31 Maret datanya sudah final sehingga program ini bisa langsung dirasakan masyarakat,” ujar Bobby.

#bank-sumut #relaksasi-pembiayaan #umkm-terdampak-bencana #kredit-usaha-rakyat #kur-pascabencana #debitur-terdampak #restrukturisasi-kredit #perpanjangan-tenor #keringanan-bunga #penundaan-pembayaran #n-a

https://sumatra.bisnis.com/read/20260313/534/1960209/bank-sumut-siap-jalankan-relaksasi-pembiayaan-ke-umkm-terdampak-bencana