Bos LPS: Kebijakan Spin Off Belum Tentu Bikin Bank Syariah Lebih Sehat

Bos LPS: Kebijakan Spin Off Belum Tentu Bikin Bank Syariah Lebih Sehat

Spin off unit syariah bank perlu dukungan modal dan komitmen pemilik agar tidak mengerdilkan skala usaha.

(Bisnis.Com) 24/02/26 19:15 146083

Bisnis.com, JAKARTA — Kebijakan pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) dinilai berpotensi mengerdilkan skala usaha bank syariah, jika tidak diikuti penguatan modal dan strategi ekspansi yang matang.

Ekonom sekaligus Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu menyampaikan berdasarkan studi yang dilakukannya, kebijakan tersebut belum tentu membuat bank syariah menjadi lebih sehat dan kompetitif.

“Itu yang tadi saya kurang setuju. Hasil studi saya itu [kebijakan spin off] tidak akan sehat ya UUS, akan mengerdilkan dia. Kecuali dia akan digabung jadi satu,” kata Anggito dalam Sarasehan 99 Ekonom Syariah Indonesia 2026, di Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).

Mantan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) itu mengatakan pemisahan UUS tanpa dukungan modal dan komitmen yang kuat dari pemegang saham justru dapat membuat bank syariah menjadi lebih kecil dan sulit berkembang.

Setelah dipisah dari Bank Umum Konvensional (BUK), Anggito menuturkan bahwa bank hasil spin off harus menambah modal dan melakukan ekspansi secara mandiri. Jika tidak, skala usahanya akan tertinggal dan daya saingnya melemah.

Dalam kondisi saat ini, dia menilai akan lebih baik jika UUS dibiarkan tumbuh bersama induk bank konvensionalnya. Sebab di sejumlah negara, UUS justru dibesarkan dan diperkuat, alih-alih dilakukan pemisahan dari induk bank.

Alternatif lainnya, UUS diperkuat melalui skema merger agar memiliki skala yang lebih besar. Dia mengungkapkan, bank-bank syariah yang sudah ada seperti PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (BRIS) dan PT Bank Syariah Nasional (BSN) lahir dari penggabungan sejumlah bank syariah.

Misalnya, BSI yang merupakan hasil merger dari tiga bank syariah milik BUMN, yaitu PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank BRIsyariah Tbk. Kemudian, BSN lahir dari hasil spin off UUS PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) yang digabungkan dengan PT Bank Victoria Syariah.

Di sisi lain, Anggito menegaskan bahwa penguatan perbankan syariah memang memerlukan peran pemerintah yang kuat. Kendati begitu dia mengingatkan agar kebijakan tidak hanya berfokus pada pemisahan kelembagaan, melainkan juga mempertimbangkan kesiapan modal dan keberlanjutan bisnis.

Menurutnya, jika spin-off justru menghasilkan bank syariah berukuran kecil, maka tujuan memperbesar pangsa pasar dan memperkuat industri syariah sulit tercapai. Karena itu, dia mendorong agar kebijakan spin-off dikaji secara hati-hati dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing bank.

“Jadi kalau menurut saya, dari studi saya ini ya, mungkin untuk Indonesia ya biarlah mereka [UUS] tumbuh aja. Kalau spin-off dan akhirnya menghasilkan suatu bank syariah yang kecil, kan akhirnya enggak bisa kompetitif juga,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan BUK yang memiliki UUS dengan nilai aset telah mencapai 50% dari total aset induknya dan/atau memiliki aset minimal Rp50 triliun wajib memisahkan UUS tersebut menjadi entitas tersendiri.

Pemisahan itu harus dilakukan melalui tahapan tertentu dengan tetap memperhatikan kinerja industri jasa keuangan yang efisien, sehat, dan berkelanjutan. Kewajiban tersebut telah diatur melalui Peraturan OJK (POJK) No.12/2023 tentang Unit Usaha Syariah.

#bank-syariah #spin-off-bank-syariah #penguatan-modal-bank #komitmen-pemilik-bank #unit-usaha-syariah #kebijakan-spin-off #ekspansi-bank-syariah #merger-bank-syariah #peran-pemerintah-syariah #industri

https://finansial.bisnis.com/read/20260224/231/1955444/bos-lps-kebijakan-spin-off-belum-tentu-bikin-bank-syariah-lebih-sehat