Bank Cirebon Ditutup OJK, BPR Milik Pemprov Jabar Justru Raup Cuan

Bank Cirebon Ditutup OJK, BPR Milik Pemprov Jabar Justru Raup Cuan

OJK menutup BPR Bank Cirebon, sementara BPR Cirebon Jabar milik Pemprov Jabar mencatat laba Rp20 miliar.

(Bisnis.Com) 11/02/26 06:58 132660

Bisnis.com,BANDUNG — Nasib BPR Cirebon Jabar yang sahamnya dimiliki Pemerintah Provinsi Jabar justru berkebalikan dengan Perumda BPR Bank Cirebon yang izin usahanya ditutup oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala Biro BUMD, Investasi, dan Administrasi Pembangunan Provinsi Jawa Barat Deni Hermawan mengatakan pascapenutupan BPR Cirebon pihaknya turut disibukan dengan konfirmasi sejumlah pihak terkait kepemilikan saham Pemprov Jabar.

“Pemprov Jabar memiliki saham di PT BPR Cirebon Jabar Perseroda yang sahamnya dimiliki oleh Pemprov Jabar dan Pemerintah Kabupaten Cirebon,” katanya dihubungi Selasa (10/2/2026).

Menurutnya berbeda dengan BPR Cirebon, BPR Cirebon Jabar berada dalam kondisi sehat dan menghasilkan laba yang terbilang fantastis. “Alhamdulillah kondisi dan kinerja PT BPR Cirebon Jabar Perseroda pada akhir tahun 2025 kondisinya sehat dan menghasilkan laba bersih Rp20 miliar,” tuturnya.

Deni juga mencatat jika BPR Cirebon Jabar pada akhir tahun 2025 telah menghimpun tabungan dan deposito masyarakat senilai Rp392 miliar, sementara dari sisi performa penyaluran kredit mengalami peningkatan Rp18,9 miliar dengan total kredit Rp279 miliar.

Sementara itu, aset mengalami peningkatan Rp33 miliar menjadi Rp476 miliar. "Dan mampu memberikan dividen kepada Pemprov Jabar Rp3,2 miliar,” ujarnya.

Adapun BPR Cirebon Jabar juga menerima penghargaan dari Infobank atas Kinerja Keuangan Bank yang Sangat Baik Kategori aset bank Rp250 miliar hingga Rp500 miliar. Juga pada tahun 2025 menerima penghargaan Pengelolaan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) atas penilaian BPKP Provinsi Jawa Barat.

“Jadi terkait berita penutupan BPR Cirebon yang berada di Kota Cirebon, tidak ada keterkaitan dengan Kepemilikan Saham Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tegasnya.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon di Kota Cirebon, Jawa Barat. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-12/D.03/2026 tertanggal 9 Februari 2026.

Pencabutan izin ini menandai berakhirnya operasional bank milik pemerintah daerah tersebut setelah serangkaian upaya penyehatan dinilai gagal.

OJK menyatakan, langkah pencabutan izin usaha merupakan bagian dari tindakan pengawasan untuk menjaga stabilitas sistem perbankan serta melindungi kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan, khususnya sektor Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Dengan dicabutnya izin usaha, Perumda BPR Bank Cirebon tidak lagi diperkenankan menjalankan kegiatan usaha perbankan.

#bpr-cirebon #bpr-cirebon-jabar #ojk-tutup-bank #bpr-milik-pemprov-jabar #saham-pemprov-jabar #laba-bpr-cirebon-jabar #aset-bpr-cirebon-jabar #penghargaan-bpr-cirebon-jabar #kinerja-keuangan-bpr #penut

https://bandung.bisnis.com/read/20260211/550/1951779/bank-cirebon-ditutup-ojk-bpr-milik-pemprov-jabar-justru-raup-cuan