Menteri UMKM: Pemerintah melindungi dan tingkatkan daya saing UMKM

Menteri UMKM: Pemerintah melindungi dan tingkatkan daya saing UMKM

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan, pemerintah siap memberikan perlindungan dan peningkatan daya saing terhadap ...

(Antara) 10/02/26 13:50 131899

Yang pasti lagi sedang dalam pembicaraan internal lintas kementerian. Pembicaraan antara Kementerian UMKM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan. Aturan yang akan kita kerjakan,

Jakarta (ANTARA) - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan, pemerintah siap memberikan perlindungan dan peningkatan daya saing terhadap para pelaku UMKM di seluruh Indonesia dari impor barang-barang ilegal.

"Kami dari Kementerian UMKM bersama-sama dengan kementerian-kementerian lainnya sedang mempersiapkan beberapa aturan mekanisme untuk memberikan perlindungan dan peningkatan daya saing. Jadi kata kuncinya adalah perlindungan dan peningkatan daya saing," ujar Maman di Jakarta, Selasa.

Dia menegaskan bahwa Kementerian UMKM siap masuk dalam konteks perlindungan kepada usaha mikro, kecil, dan peningkatan daya saing UMKM di seluruh Indonesia.

"Yang pasti lagi sedang dalam pembicaraan internal lintas kementerian. Pembicaraan antara Kementerian UMKM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan. Aturan yang akan kita kerjakan," katanya.

Maman juga mengajak masyarakat Indonesia untuk melindungi produk-produk UMKM Indonesia dengan membeli dan mencintai produk-produk UMKM, bukan membeli barang-barang impor ilegal.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut importir yang memakai jasa PT Blueray Cargo (BR) selaku forwarder atau pengiriman barang impor pada kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, KPK akan mengusut barang-barang yang diimpor oleh importir menggunakan jasa Blueray Cargo.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan salah seorang yang ditangkap dalam OTT adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Rizal.

Pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di lingkungan DJBC.

Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL).

Berikutnya pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).

Pewarta: Suharsana Aji Sasra J C
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2026

#menteri-umkm #pemerintah #melindungi #daya-saing #umkm #maman-abdurrahman

https://www.antaranews.com/berita/5407418/menteri-umkm-pemerintah-melindungi-dan-tingkatkan-daya-saing-umkm